Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 16 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Nasional / Kaget Kemunculan Logo Halal Baru, Ketua MUI: Desainnya Harusnya Jembatani Aspirasi Berbagai Pihak

Kaget Kemunculan Logo Halal Baru, Ketua MUI: Desainnya Harusnya Jembatani Aspirasi Berbagai Pihak

Redaksi Redaksi
Selasa, 15/3/2022 | 10:34 WIB
Kaget Kemunculan Logo Halal Baru, Ketua MUI: Desainnya Harusnya Jembatani Aspirasi Berbagai Pihak

Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub. (Dok.MUI)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, pasalnya logo yang baru diterbitkan Kementerian Agama dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal,” ujar Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah Sholahuddin Al Aiyub dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di Tahun 2023

Mendikbudristek: Mahasiswa Baru Kini Lebih Leluasa Belajar Sesuai Minat

Menurut Aiyub, sejak 2019 ketika Menteri Agama saat itu dipegang Fachrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai babak final kesepakatan logo halal. Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal menjadi bagian paling alot untuk disepakati.

Saat itu, kata dia, logo halal yang disepakati antara MUI dan Kemenag bentuknya bulat seperti logo halal MUI saat ini. Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia dan tulisan Arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap dipakai.

Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan Arab, terletak di dalam belah ketupat. Sementara di bawah tulisan halal Arab ada tulisan Halal Indonesia. Menurut dia, logo halal yang seperti itu bisa mengakomodir berbagai pihak.

“Tulisan halalnya jelas. Kementerian Agama sebagai pihak tempat mendaftar dan menerbitkan sertifikasi halal jelas. MUI sebagai pihak yang mengeluarkan fatwa halal juga jelas,” kata dia.

Desain seperti itu, kata Aiyub, menjembatani berbagai pihak sekaligus menggambarkan proses sistem sertifikasi halal yang baru sesuai peraturan perundang-undangan. “Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia,” kata dia.

Aiyub mengaku kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya. Dia menuturkan MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH.

Tetapi di sisi lain, ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen. Sebab, bagi dia, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Label halal ini menggantikan label sebelumnya yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan label halal baru tersebut dituangkan merujuk Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022. Dia bilang secara bertahap label halal MUI tak akan berlaku lagi.

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” kata Gus Yaqut dalam Instagramnya, @gusyaqut dikutip pada Minggu, 13 Maret 2022.

Penetapan label halal ini sudah diteken Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada 10 Februari 2022. Label ini mulai berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022. Aqil Irham sebelumnya menyampaikan, kebijakan penetapan label halal juga menjalankan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Menurut dia, penetapan tersebut juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH. “Maka, BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” kata Aqil di Jakarta pada Sabtu, 12 Maret 2022. (rdr/viva.co.id)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: HeadlineKemenaglogo halalMUIPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Minggu, 14/8/2022 | 17:03 WIB

Pertahankan Warna “Marawa”, Semen Padang FC Resmi Rilis Jersey Musim 2022

Polisi Ciduk 7 Pejudi Online dari sebuah Warung di Agam

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Mau Nonton Semen Padang FC VS PSPS Riau, Cek Disini untuk Tiketnya

Batal Lawan Persipura, Semen Padang FC Bidik PSPS Pekanbaru untuk Uji Coba

Berita Terbaru

Presiden Jokowi saat penyampaian tentang pertumbuhan ekonomi di tahun 2023

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di Tahun 2023

Selasa, 16/8/2022 | 22:01 WIB

Kapten Semen Padang FC dan coach Delfiadri

Ujicoba Lawan PSPS Riau, Empat Pemain Semen Padang FC Cedera

Selasa, 16/8/2022 | 21:31 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (net)

Mendikbudristek: Mahasiswa Baru Kini Lebih Leluasa Belajar Sesuai Minat

Selasa, 16/8/2022 | 21:01 WIB

Ilustrasi kantor Bank Nagari Sumbar. (net)

Konversi Bank Nagari ke Syariah Terhambat Karena Regulasi

Selasa, 16/8/2022 | 20:31 WIB

barang bukti dari bandar togel diamankan Polres Solok

Asik Rekap Angka, Bandar Togel Dibekuk Tim Polres Solok

Selasa, 16/8/2022 | 20:02 WIB

Teruci Chaprendang Sumbar

Anniversary ke-7 Teruci Chaprendang Sumbar, Bersahabat dengan Alam

Selasa, 16/8/2022 | 19:31 WIB

CEO Semen Padang FC Win Bernadino

Terkait Format Tiga Wilayah di Liga 2, Ini Kata CEO Semen Padang FC

Selasa, 16/8/2022 | 19:01 WIB

video pemalakan di pantai padang viral

Viral! Wanita Dipalak di Pantai Padang, Pelaku Minta Rp10 Ribu

Selasa, 16/8/2022 | 18:31 WIB

Rossa ketakutan dengan aksi pesulap Payakumbuh

Waduh! Pesulap Asal Payakumbuh Ini Buat Rossa Ketakutan

Selasa, 16/8/2022 | 18:01 WIB

Andre Rosiade bertemu Direktur Pertamina Patra Niaga bahas Pertalite langka di Sumbar

Atasi Pertalite Langka, Andre Rosiade Datangi Dirut Pertamina Patra Niaga

Selasa, 16/8/2022 | 17:31 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.