Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 27 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus, Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi Redaksi
Rabu, 30/3/2022 | 14:34 WIB
Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus, Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka

Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber,” kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Siap-siap! Pendaftaran CPNS Kota Padang 2021 Dibuka Akhir Juni

Mengerucut, Seleksi Sekda Padang Sisakan Tiga Balon

Jumat, 27/5/2022 | 18:31 WIB
Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

Jumat, 27/5/2022 | 17:02 WIB

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus, pada Rabu (23/3/2022) lalu.

Dedi belum merinci secara jelas terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk keberadaan Saifuddin Ibrahim yang terendus berada di Amerika Serikat. “Nanti Kabagpenum (Kepala Bagian Penerangan Umum) yang menerangkan,” katanya.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Hingga saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di luar negeri, antara lain dengan atase Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim. Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu, Jumat (18/3), serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF), Selasa (22/3).

Pelapor menduga Saiffudin melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an, karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

Dalam tayangan video, Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Qur’an yang dicetak di Indonesia.

“Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain, karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial itu.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim. Namun, rekaman video itu telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube. (rdr/ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: BareskrimSaifuddin Ibrahimtersangkaujaran kebencian
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Klewang Ciduk Penjambret HP yang Viral di Padang, Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starting Eleven Semen Padang FC Rampung, Pemain Kelas Liga 1 Segera Merapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria dan Dua Wanita di Padang Diciduk Jual Sabu, Ada yang Beradik Kakak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Tempat Kuliah S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Sungai Aare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Siap-siap! Pendaftaran CPNS Kota Padang 2021 Dibuka Akhir Juni

Mengerucut, Seleksi Sekda Padang Sisakan Tiga Balon

Jumat, 27/5/2022 | 18:31 WIB
Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Seorang Guru Bangsa

Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Seorang Guru Bangsa

Jumat, 27/5/2022 | 18:00 WIB
Silvio Escobar Resmi Berseragam Semen Padang FC

Silvio Escobar Resmi Berseragam Semen Padang FC

Jumat, 27/5/2022 | 17:30 WIB
Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

Jumat, 27/5/2022 | 17:02 WIB
Dokter: Aritmia Sebabkan Henti Jantung, Pasien Bisa Meninggal Bila Salah Penanganan

Dokter: Aritmia Sebabkan Henti Jantung, Pasien Bisa Meninggal Bila Salah Penanganan

Jumat, 27/5/2022 | 16:33 WIB
Ancam Peminjam saat Menagih, Polda Metro Jaya Tangkap 11 Karyawan Pinjol Ilegal

Ancam Peminjam saat Menagih, Polda Metro Jaya Tangkap 11 Karyawan Pinjol Ilegal

Jumat, 27/5/2022 | 16:03 WIB
Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Getaran Dirasakan hingga Timor Leste

Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Getaran Dirasakan hingga Timor Leste

Jumat, 27/5/2022 | 15:33 WIB
Penempatan tak Sesuai Keinginan, 6 CPNS Pemprov Sumbar Pilih Mundur

Penempatan tak Sesuai Keinginan, 6 CPNS Pemprov Sumbar Pilih Mundur

Jumat, 27/5/2022 | 15:03 WIB
Mentan: PMK pada Hewan tak Menular ke Manusia

Distan Padang Klaim Stok Obat untuk Penanganan PMK Mencukupi

Jumat, 27/5/2022 | 14:30 WIB
Dapat Apresiasi PMI, Donor Darah SPSP Berhasil Kumpulkan 326 Kantong

Dapat Apresiasi PMI, Donor Darah SPSP Berhasil Kumpulkan 326 Kantong

Jumat, 27/5/2022 | 14:00 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Mengerucut, Seleksi Sekda Padang Sisakan Tiga Balon

Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Seorang Guru Bangsa

Silvio Escobar Resmi Berseragam Semen Padang FC

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.