Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 9 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Melawan, Ketua DPRD Kabupaten Solok “Gugat” Surat Rekomendasi BK

Melawan, Ketua DPRD Kabupaten Solok “Gugat” Surat Rekomendasi BK

"Padahal beliau (Dodi Hendra), baru menjadi ketua DPRD sejak 13 Februari 2020, ini hal yang berbeda dengan mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota DPRD"

Redaksi Redaksi
Minggu, 22/8/2021 | 13:01 WIB
Melawan, Ketua DPRD Kabupaten Solok “Gugat” Surat Rekomendasi BK

ilustrasi. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Keberatan dengan rekomendasi pemberhentian sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok oleh Badan Kehormatan (BK), Dodi Hendra menyatakan “perang” dengan menempuh jalur hukum.

Dodi Hendra mempersiapkan tim hukum yang terdiri dari Vino Oktavia, SH. MH, Dasmi Delda, SH. MH dan Feri Ardila, selain itu Dodi juga menegaskan partainya juga menyiapkan kuasa hukum.

Baca Juga

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Sumbar Anjangsana ke Warakawuri

Wagub Sumbar Buka Open Turnamen Mini Soccer Piala Kemenkumham 2022

Ketua tim kuasa Hukum, Vino Oktavia, menilai rekomendasi yang dikeluarkan BK melalui rapat paripurna sangat aneh dan janggal, lantaran salah satu dasarnya menggunakan laporan dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan kliennya ketika menjadi anggota DPRD tahun 2019.

“Padahal beliau (Dodi Hendra), baru menjadi ketua DPRD sejak 13 Februari 2020, ini hal yang berbeda dengan mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota DPRD,” papar Direktur LBH Padang periode 2010-2015 itu.

Menurutnya, keputusan BK DPRD Kabupaten Solok sudah bisa diprediksi sejak awal, karena menurut analisanya, memang hal itu sudah direncanakan, didesain dan ditargetkan sejak awal.

Tim akan mengusut tuntas seluruh kejanggalan dan potensi pelanggaran yang terjadi, dimulai dari proses pengajuan mosi tidak percaya, sampai lahirnya rekomendasi dari BK untuk pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Solok.

“Jika dalam prosesnya ditemukan perbuatan melanggar hukum dan merugikan hak-hak klien kami sebagai ketua DPRD, tentu akan kita tempuh jalur hukum,” tegasnya didampingi Dodi Hendra.

Pihaknya menegaskan, sampai hari ini, Dodi Hendra masih secara sah menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok, karena proses rekomendasi yang dilakukan BK masih dalam proses dan belum berkekuatan hukum tetap.

Setidaknya, ulas Vino, belum ada keputusan Sumatera Barat yang memberhentikan Dodi Hendra. Tentunya, hak-hak dan fungsi Dodi Hendra sebagai ketua DPRD masih berlaku.

“Mungkin akan ada kejutan-kejutan yang akan muncul dalam Minggu besok, kami masih dalam proses, kita minta Pemprov Sumbar agar tidak gegabah dalam menyikapi persoalan di tubuh DPRD Kabupaten Solok ini,” tutupnya.

Sementara itu, Dodi Hendra menyampaikan permohonan terhadap masyarakat Kabupaten Solok atas berbagai kejadian yang terjadi di tubuh DPRD dalam beberapa waktu terakhir.

Namun dipastikannya, dinamika tersebut merupakan salah satu bentuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Kabupaten Solok. Bukan sekadar kepentingan pribadi.

“Saya minta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang bisa menambah keruh suasana, Kita yakin polemik ini akan tuntas dan jelas mana yang salah dan mana yang benar,” ajaknya. (*/rdr)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: Dodi HendraDPRD Kabupaten SolokgugatHeadlinePilihan Editor
Share15TweetSendShare

Berita Terpopuler

Sedang Pasang Nomor Togel, Polisi Ciduk Pria 47 Tahun di Bukittinggi

Sedang Pasang Nomor Togel, Polisi Ciduk Pria 47 Tahun di Bukittinggi

Senin, 8/8/2022 | 13:33 WIB

Buntut Bergaya Ala Citayam Fashion Week, Camat Payakumbuh Timur Dicopot

Seorang Pemuda di Pasbar Diringkus Gegara Tanam Ganja di Polybag

Sedang Hamil Tua, Guru di Bukittinggi Tewas Gantung Diri

Ngaku Intel KPK, Pria di Solok Gelapkan Motor Pinjaman

Melawan, Ketua DPRD Kabupaten Solok “Gugat” Surat Rekomendasi BK

4 Rumah di Padang Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kompor

Berita Terbaru

anjangsana jajaran Polwan Polda Sumbar

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Sumbar Anjangsana ke Warakawuri

Selasa, 9/8/2022 | 17:31 WIB

Wagub Sumbar menendang bola sebagai pembukaan mini soccer turnamen

Wagub Sumbar Buka Open Turnamen Mini Soccer Piala Kemenkumham 2022

Selasa, 9/8/2022 | 17:01 WIB

Ilustrasi korban hanyut. (net)

Tiga Balita di Padang Meninggal, Diduga Hanyut dari Saluran Air

Selasa, 9/8/2022 | 16:35 WIB

Sasar Pelanggar, Satlantas Polresta Padang Intensifkan Razia Kendaraan

Sasar Pelanggar, Satlantas Polresta Padang Intensifkan Razia Kendaraan

Selasa, 9/8/2022 | 16:02 WIB

Data Center Google Alami Ledakan, Layanan di Berbagai Negara Down

Data Center Google Alami Ledakan, Layanan di Berbagai Negara Down

Selasa, 9/8/2022 | 16:01 WIB

Agar tak Rusak Citra Polri, Presiden Minta Pengusutan Kasus Brigadir J Dituntaskan

Agar tak Rusak Citra Polri, Presiden Minta Pengusutan Kasus Brigadir J Dituntaskan

Selasa, 9/8/2022 | 15:33 WIB

Andre Rosiade Bantu Istri Penjual Roti Bakar yang Terkena Kanker Payudara

Andre Rosiade Bantu Istri Penjual Roti Bakar yang Terkena Kanker Payudara

Selasa, 9/8/2022 | 15:01 WIB

Saat Pembinaan Disiplin, 22 Polisi Senior Aniaya 20 Bintara Polri di Jambi

Saat Pembinaan Disiplin, 22 Polisi Senior Aniaya 20 Bintara Polri di Jambi

Selasa, 9/8/2022 | 14:33 WIB

Truk Bermuatan Cangkang Sawit Rebah Kuda, Jalur Padang-Painan tak Bisa Dilalui

Truk Bermuatan Cangkang Sawit Rebah Kuda, Jalur Padang-Painan tak Bisa Dilalui

Selasa, 9/8/2022 | 14:00 WIB

Banjir Terjang Seoul, 7 Orang Tewas dan 6 Dilaporkan Hilang

Banjir Terjang Seoul, 7 Orang Tewas dan 6 Dilaporkan Hilang

Selasa, 9/8/2022 | 13:33 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.