Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 29 Juni 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Gaya Hidup

Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Segini Biayanya!

Pelat nomor cantik juga berfungsi sebagai identitas dari sebuah kendaraan

Redaksi Redaksi
Selasa, 14/9/2021 | 14:36 WIB
Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Segini Biayanya!

Ilustrasi pelat nomor cantik terpasang di mobil ini. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketika berada di jalan, Anda pasti kerap kali melihat mobil dengan pelat nomor kendaraan yang membentuk nama atau kata tertentu. Pelat nomor cantik itu biasanya disesuaikan dengan keinginan si pemohon, dengan tujuan untuk menghiasi kendaraannya hingga menunjukan identitas si pemilik kendaraan.

Sebagai contoh, pelat nomor cantik jika dibaca sekilas menyerupai ejaan di pemilik mobil, seperti B 3 N sehingga dapat dibaca “Ben”, atau F 312 DI yang dapat terbaca “Ferdi”. Namun perlu diingat, pelat nomor cantik juga berfungsi sebagai identitas dari sebuah kendaraan. Sehingga tidak bisa pelat nomor cantik yang sama digunakan oleh dua kendaraan yang berbeda.

Baca Juga

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Rabu, 29/6/2022 | 20:01 WIB
Perkuat Transformasi Ekosistem Digital Sektor Perbankan, Telkomsel Gandeng BNI dan MCAS Group

Perkuat Transformasi Ekosistem Digital Sektor Perbankan, Telkomsel Gandeng BNI dan MCAS Group

Selasa, 28/6/2022 | 18:01 WIB

Untuk biaya penerbitan pelat nomor baru yang standar, bukan pelat nomor cantik, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) roda dua dan roda tiga yaitu Rp60.000 sedangkan roda empat atau lebih Rp100.000. Sedangkan, jika mau memakai pelat nomor cantik, siapkan uang Rp5 juta sampai Rp20 juta.

Perlu diketahui, pelat nomor cantik ini tidak berlaku selamanya. Penggunaan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tersebut wajib melakukan perpanjangan masa berlaku jika ingin tetap menggunakan nomor pilihan tersebut.

Berikut ini daftar harga penerbitan NRKB mulai dari yang termahal sampai yang paling murah:

1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp20 juta. Ada huruf di belakang Rp15 juta

2. NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp15 juta. Ada huruf di belakang Rp10 juta

3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp10 juta. Ada huruf di belakang Rp7,5 juta

4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp7,5 juta. Ada huruf di belakang Rp5 juta. (*)

Sumber: kompas.com
logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: biayacantikHeadlinepelat nomorPilihan Editor
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Selasa, 28/6/2022 | 12:01 WIB

Semen Padang FC Masuk dalam Salah Satu Klub Tersukses di Piala AFC, Sempat Dijuluki Barcelona ASEAN

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Cabuli Bocah 9 Tahun di Bukittinggi, Kakek 67 Tahun Diciduk Polisi di Agam

Grand Livina Dihantam Si Binuang di Perlintasan Anak Aia Padang, Mobil Terseret 75 Meter

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Beli BBM Subsidi Harus Pakai MyPertamina, di Sumbar akan Mulai Diuji Coba 1 Juli

Berita Terbaru

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Rabu, 29/6/2022 | 20:01 WIB

Sambut Tahun Baru, Seskab: Pengalaman di 2021 untuk Perbaikan di 2022

Pemerintah Klaim Kerja Keras Percepat Penurunan Stunting

Rabu, 29/6/2022 | 19:31 WIB

Berkas Kasus Korupsi KONI Padang Dilimpahkan ke Pengadilan, Prosesnya Splitsing

Berkas Kasus Korupsi KONI Padang Dilimpahkan ke Pengadilan, Prosesnya Splitsing

Rabu, 29/6/2022 | 19:01 WIB

Sekda Padang Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Kinerja

Sekda Padang Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Kinerja

Rabu, 29/6/2022 | 18:31 WIB

Hari Bhayangkara, Kapolda Sumbar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Hari Bhayangkara, Kapolda Sumbar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Rabu, 29/6/2022 | 18:01 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Rabu, 29/6/2022 | 17:33 WIB

Tambahan 10 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi tak Bisa Diproses, Kemenag Beralasan tak Cukup Waktu

Tambahan 10 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi tak Bisa Diproses, Kemenag Beralasan tak Cukup Waktu

Rabu, 29/6/2022 | 17:03 WIB

Frenkie de Jong Akhirnya Dibeli MU Senilai Rp1,01 Triliun

Frenkie de Jong Akhirnya Dibeli MU Senilai Rp1,01 Triliun

Rabu, 29/6/2022 | 16:33 WIB

Dibantu Semen Padang, 32 Orang Welder Dapat Sertifikasi

Dibantu Semen Padang, 32 Orang Welder Dapat Sertifikasi

Rabu, 29/6/2022 | 16:01 WIB

Jumlah Ternak di Padangpariaman Berisiko PMK 92 Ribu Ekor, Vaksin yang Diterima Baru 200 Dosis

Jumlah Ternak di Padangpariaman Berisiko PMK 92 Ribu Ekor, Vaksin yang Diterima Baru 200 Dosis

Rabu, 29/6/2022 | 15:33 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Pemerintah Klaim Kerja Keras Percepat Penurunan Stunting

Berkas Kasus Korupsi KONI Padang Dilimpahkan ke Pengadilan, Prosesnya Splitsing

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.