Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 22 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi soal Pernyataan ‘Tempat Jin Buang Anak’, Ini Alasan Edy Mulyadi!

Redaksi Redaksi
Jumat, 28/1/2022 | 11:35 WIB
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi soal Pernyataan ‘Tempat Jin Buang Anak’, Ini Alasan Edy Mulyadi!

Edy Mulyadi mangkir dari pemeriksaan polisi terkait pernyataannya yang kontroversial soal tempat jin buang anak. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Edy Mulyadi hari ini sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak’ yang menuai kecaman. Namun pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.

“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya, tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Sabtu, 21/5/2022 | 19:31 WIB
DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

Sabtu, 21/5/2022 | 19:07 WIB

Herman lalu menjelaskan alasan Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan polisi. Menurut Herman, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan aturan.

“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya, itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” ujar Herman.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Lebih lanjut, Herman menilai peristiwa hukum di kasus Edy Mulyadi ini tidak jelas. Edy Mulyadi dalam konferensi pers beberapa waktu lalu disebut tak menyinggung suku atau adat mana pun.

“Nah, itu justru di dalam panggilan itu tidak jelas sebagai apa, melanggar apa, cuma hanya pasal-pasal doang. Tapi peristiwa hukumnya nggak dijelasin gitu loh. Itu yang kami keberatan sama sekali, karena di dalam press conference Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan, tidak ada sama sekali menyinggung suku, ras, adat, itu tidak ada sama sekali di dalam konferensi pers itu,” beber Herman.

Untuk diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres mengenai pernyataan ‘tempat jin buang anak’. Mabes Polri telah menarik seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran terkait Edy Mulyadi. Sejumlah laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut dan Polda Kaltim. Selain itu, Edy dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ke penyidikan. Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat ini. “Hari ini Rabu, tanggal 26 Januari 2022, bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan Saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1).

“Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” ucapnya. (detik.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: Edy MulyadiHeadlinemangkirpemeriksaanPilihan Editortempat jin buang anak
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Sabtu, 21/5/2022 | 19:00 WIB
Lima Penyandang Disabilitas Ikut UTBK di UNP Tahun Ini

Lima Penyandang Disabilitas Ikut UTBK di UNP Tahun Ini

Sabtu, 21/5/2022 | 14:01 WIB
Selenggarakan Vaksinasi, Dinas Kominfotik Sumbar Proaktif Putus Penyebaran Covid-19

Besok, Sekda Kabupaten Mentawai Dilantik Jadi Pj Bupati

Sabtu, 21/5/2022 | 13:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

Sabtu, 21/5/2022 | 12:00 WIB
Tudingan Mahar Politik di Kasus Uang Rp850 Juta, Gerindra Sumbar: Itu Urusan Pribadi Jon Firman Pandu

Tudingan Mahar Politik di Kasus Uang Rp850 Juta, Gerindra Sumbar: Itu Urusan Pribadi Jon Firman Pandu

Sabtu, 21/5/2022 | 11:02 WIB
Jumat Berkah, Andre Rosiade Bagikan Nasi Kotak di Masjid Jamia’tul Huda Ketaping

Jumat Berkah, Andre Rosiade Bagikan Nasi Kotak di Masjid Jamia’tul Huda Ketaping

Sabtu, 21/5/2022 | 09:05 WIB

Berita Terpopuler

  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Terkait Uang Mahar Rp850 Juta, Wabup Solok Mangkir di Panggilan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ekor Sapi di Agam Terindikasi PMK, Sampel Sudah Diambil Pihak Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Pajak Kendaraan, Dirlantas Polda Sumbar Ingatkan Petugas Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Paketan Ganja lewat JNE, Pemuda di Payakumbuh Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dor! Polisi di Sumsel Ditembak saat Buru Bandar Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEA Games 2021: Rahmat Erwin Raih Emas, Posisi Indonesia di Tiga Besar Tak Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Banggar DPR Setujui Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Sektor Energi

Banggar DPR Setujui Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Sektor Energi

Sabtu, 21/5/2022 | 23:00 WIB
UPZ Semen Padang juga Salurkan Rp86 Juta untuk Dai di Mentawai

UPZ Semen Padang juga Salurkan Rp86 Juta untuk Dai di Mentawai

Sabtu, 21/5/2022 | 22:00 WIB
Siapa Frog Man yang Ada di Marvel She-Hulk? Yuk Simak!

Siapa Frog Man yang Ada di Marvel She-Hulk? Yuk Simak!

Sabtu, 21/5/2022 | 21:00 WIB
Januari-April, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp3,1 Miliar

Januari-April, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp3,1 Miliar

Sabtu, 21/5/2022 | 20:01 WIB
Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Sabtu, 21/5/2022 | 19:31 WIB
DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

Sabtu, 21/5/2022 | 19:07 WIB
Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Sabtu, 21/5/2022 | 19:00 WIB
MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

Sabtu, 21/5/2022 | 18:01 WIB
Jokowi Larang Jajaran Pemerintahan Bicara Perpanjangan Jabatan Presiden

Presiden: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali 23 Mei 2022

Sabtu, 21/5/2022 | 17:00 WIB
Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

SEA Games 2021: Rahmat Erwin Raih Emas, Posisi Indonesia di Tiga Besar Tak Berubah

Sabtu, 21/5/2022 | 16:01 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.