Alasan Luhut Lapor Polisi
Luhut sendiri hadir langsung di Polda Metro Jaya dalam membuat laporan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut mengaku langkah ini diambil usai keduanya tidak pernah menggubris somasi dari pihaknya.
Luhut menilai laporan polisinya hari ini pun untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar, sekaligus menjaga nama baik keluarganya. “Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” terang Luhut.
Laporan Luhut terregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Luhut Somasi Haris Azhar-Fatia
Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidianti. Haris Azhar dan Fatia disebut telah menebar fitnah terhadap Luhut melalui video yang dia unggah.
“Iya betul, kepada Saudara Haris Azhar dan Saudari Fatia Maulidiani karena unggahan di channel YouTube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendensius, character assassination, fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain ‘dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua’,” ujar juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, saat dihubungi, Sabtu (28/8).