Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 30 Juni 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Lansia di Padangpanjang jadi Tersangka karena Simpan Puluhan Opsetan Satwa Dilindungi

Redaksi Redaksi
Minggu, 19/6/2022 | 10:03 WIB
Lansia di Padangpanjang jadi Tersangka karena Simpan Puluhan Opsetan Satwa Dilindungi

Opsetan satwa dilindungi. (IST)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemilik bagian-bagian tubuh yang diawetkan (opsetan) satwa yang dilindungi berinisial W (74 tahun), ditangkap Tim Gabungan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera bersama Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BSDA) Sumatera Barat, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Subhan, mengatakan, tim gabungan telah menangkap W di kediamannya di kawasan Kelurahan Balai-balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat dengan 30 jenis barang bukti berupa opsetan dan bagian-bagian satwa yang dilindungi.

Baca Juga

Dibantu Semen Padang, 32 Orang Welder Dapat Sertifikasi

Pelatihan Welder yang Digelar Semen Padang Dibarengi Ujian Sertifikasi, Peluang Kerja Terbuka Lebar

Rabu, 29/6/2022 | 23:31 WIB
Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Rabu, 29/6/2022 | 23:02 WIB

“Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas. Kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa,” ujar Kepala Gakkum LHK Wilayah Sumatera dalam kterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Jumat (17/6/2022) dilansir infopublik.id.

Lebih lanjut Subhan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan dan satwa liar.

Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tempat kerja untuk pengawetan (opsetan) satwa milik W (74) dan melakukan penggeledahan karena merasa curiga.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satwa dilindungi dalam keadaan mati berupa opsetan berbentuk kulit dan bagian-bagiannya. “Selain itu, diamankan juga surat izin penitipan satwa yang dimiliki oleh pelaku yang telah dicabut oleh Pemerintah,” imbuhnya.

Menurut Subhan, pelaku telah diamankan dan diperiksa oleh Penyidik Gakkum LHK, sedangkan barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh Balai KSDA Sumatera Barat.

Saat ini Tim Gakkum LHK masih melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain dan akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Balai KSDA Sumatera Barat.

“Pelaku W ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah,” jelasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono, menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud koordinasi, sinergitas serta komitmen bersama antara aparat penegak hukum (Balai Gakkum – Balai KSDA Sumbar – Polda Sumbar) dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati.

“Hilangnya sumberdaya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi maupaun ekologi bagi Indonesia, tapi juga kerugian bagi dunia. Penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan,” tegasnya.

Sekedar informasi, dalam beberapa tahun terakhirm KLHK telah melakukan 1.804 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia, termasuk 430 di antaranya Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar. KLHK juga telah membawa 1.210 kasus ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. (*/rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: opsetanSatwa Dilindungi
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Selasa, 28/6/2022 | 12:01 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Semen Padang FC Masuk dalam Salah Satu Klub Tersukses di Piala AFC, Sempat Dijuluki Barcelona ASEAN

Cabuli Bocah 9 Tahun di Bukittinggi, Kakek 67 Tahun Diciduk Polisi di Agam

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Grand Livina Dihantam Si Binuang di Perlintasan Anak Aia Padang, Mobil Terseret 75 Meter

Beli BBM Subsidi Harus Pakai MyPertamina, di Sumbar akan Mulai Diuji Coba 1 Juli

Berita Terbaru

Dibantu Semen Padang, 32 Orang Welder Dapat Sertifikasi

Pelatihan Welder yang Digelar Semen Padang Dibarengi Ujian Sertifikasi, Peluang Kerja Terbuka Lebar

Rabu, 29/6/2022 | 23:31 WIB

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Rabu, 29/6/2022 | 23:02 WIB

Hari Raya Idul Adha Ditetapkan 10 Juli, Muhammadiyah Berbeda Lagi

Hari Raya Idul Adha Ditetapkan 10 Juli, Muhammadiyah Berbeda Lagi

Rabu, 29/6/2022 | 22:31 WIB

Gegara Konten Ilegal, Facebook Bayar Denda Rp3,3 Miliar ke Rusia

Facebook Siapkan Fitur Chat Audio Grup Mirip Discord

Rabu, 29/6/2022 | 22:02 WIB

Waspada! Lari Bisa Meningkatkan Risiko Serangan Jantung pada Pria

Waspada! Lari Bisa Meningkatkan Risiko Serangan Jantung pada Pria

Rabu, 29/6/2022 | 21:31 WIB

PSSI Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Pemerintah Setuju

PSSI Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Pemerintah Setuju

Rabu, 29/6/2022 | 21:01 WIB

Gaji 13 PNS Cair Bulan Depan, Ini Info Lengkapnya

Pemerintah Cairkan Gaji 13 ASN dan Pensiun Mulai Awal Juli

Rabu, 29/6/2022 | 20:31 WIB

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Rabu, 29/6/2022 | 20:01 WIB

Sambut Tahun Baru, Seskab: Pengalaman di 2021 untuk Perbaikan di 2022

Pemerintah Klaim Kerja Keras Percepat Penurunan Stunting

Rabu, 29/6/2022 | 19:31 WIB

Berkas Kasus Korupsi KONI Padang Dilimpahkan ke Pengadilan, Prosesnya Splitsing

Berkas Kasus Korupsi KONI Padang Dilimpahkan ke Pengadilan, Prosesnya Splitsing

Rabu, 29/6/2022 | 19:01 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Pelatihan Welder yang Digelar Semen Padang Dibarengi Ujian Sertifikasi, Peluang Kerja Terbuka Lebar

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Hari Raya Idul Adha Ditetapkan 10 Juli, Muhammadiyah Berbeda Lagi

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.