Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

KPK Wanti-wanti Kepala Daerah soal Penyalahgunaan Wewenang yang Berpotensi Korupsi

Redaksi Redaksi
Senin, 10/1/2022 | 11:35 WIB
KPK Wanti-wanti Kepala Daerah soal Penyalahgunaan Wewenang yang Berpotensi Korupsi

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan.

Hal tersebut disampaikan KPK menyusul kasus tangkap tangan yang dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) yang diduga melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan, dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga

Apartemen di Odesa Dihantam Rudal Rusia, 10 Orang Tewas

Apartemen di Odesa Dihantam Rudal Rusia, 10 Orang Tewas

Jumat, 1/7/2022 | 12:03 WIB
Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Jumat, 1/7/2022 | 10:33 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (10/1/2022), mengatakan dari studi yang dilakukan KPK tentang konflik kepentingan, salah satu faktor pendorong atau penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah konflik kepentingan (conflict of interest).

“Yaitu, situasi di mana penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki kepentingan pribadi atas penggunaan setiap wewenang yang dimilikinya sehingga dapat memengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya,” kata Ipi.

Ia menjelaskan bentuk dan jenis konflik kepentingan yang sering terjadi di lingkungan eksekutif, seperti pemerintah daerah, yakni penerimaan gratifikasi atas suatu keputusan atau jabatan, proses pemberian izin yang mengandung unsur ketidakadilan atau melanggar hukum, proses pengangkatan/mutasi/rotasi pegawai hingga pemilihan rekanan kerja/penyedia barang, dan jasa pemerintah berdasarkan kedekatan/balas jasa/pengaruh dari penyelenggara negara.

“Situasi ini bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kekuasaan lainnya. Karenanya, salah satu rekomendasi KPK berdasarkan studi tersebut adalah agar instansi melakukan pengelolaan penanganan konflik kepentingan melalui perbaikan nilai, sistem, termasuk kepada pribadi, dan pembangunan budaya instansi,” katanya.

KPK, kata Ipi, dalam upaya perbaikan sistem telah mendorong penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui “Monitoring Center for Prevention (MCP)”.

Dua dari delapan fokus area penguatan tata kelola tersebut adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia mengatakan langkah perbaikan sistem telah dijabarkan dalam indikator dan subindikator dua fokus area tersebut.

KPK meminta agar kepala daerah berkomitmen dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sangat tergantung pada komitmen kepala daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip ‘good governance’, menjauhi benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang,” ucap Ipi. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Headlinekepala daerahkorupsiKPKPilihan Editor
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Kamis, 30/6/2022 | 16:02 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Kejar Pelaku yang Menjambret HP-nya, Remaja Perempuan di Solok Selatan Tewas Kecelakaan

KPK Wanti-wanti Kepala Daerah soal Penyalahgunaan Wewenang yang Berpotensi Korupsi

Cabuli Bocah 9 Tahun di Bukittinggi, Kakek 67 Tahun Diciduk Polisi di Agam

Berita Terbaru

Apartemen di Odesa Dihantam Rudal Rusia, 10 Orang Tewas

Apartemen di Odesa Dihantam Rudal Rusia, 10 Orang Tewas

Jumat, 1/7/2022 | 12:03 WIB

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Jumat, 1/7/2022 | 10:33 WIB

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Jumat, 1/7/2022 | 10:03 WIB

Bangun Jalan di Kampung Halaman, Warga Pasbar Rela Rogoh Kocek Pribadi Miliaran Rupiah

Bangun Jalan di Kampung Halaman, Warga Pasbar Rela Rogoh Kocek Pribadi Miliaran Rupiah

Jumat, 1/7/2022 | 09:33 WIB

Langgar Perda Trantibum, Dua Warga Padang Dihukum Denda

Langgar Perda Trantibum, Dua Warga Padang Dihukum Denda

Jumat, 1/7/2022 | 09:03 WIB

Kakan Basarnas Padang: Kerja di Tambang Penuh Risiko, Perlu Pengetahuan Keselamatan Diri

Kakan Basarnas Padang: Kerja di Tambang Penuh Risiko, Perlu Pengetahuan Keselamatan Diri

Jumat, 1/7/2022 | 08:26 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga di Pantai Cermin Solok Rusak

Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga di Pantai Cermin Solok Rusak

Kamis, 30/6/2022 | 21:31 WIB

Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Sumbar: Harga Relatif Stabil

Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Sumbar: Harga Relatif Stabil

Kamis, 30/6/2022 | 21:01 WIB

Memancing di Danau Maninjau, Warga Agam Ditemukan Meninggal Tenggelam

Memancing di Danau Maninjau, Warga Agam Ditemukan Meninggal Tenggelam

Kamis, 30/6/2022 | 20:31 WIB

Rescuer MRT Semen Padang Latihan Gabungan dengan Basarnas di Puncak Bukit Karang Putih

Rescuer MRT Semen Padang Latihan Gabungan dengan Basarnas di Puncak Bukit Karang Putih

Kamis, 30/6/2022 | 20:01 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Apartemen di Odesa Dihantam Rudal Rusia, 10 Orang Tewas

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.