Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

KPK Lantik Ulang 140 Penyidik dan Penyelidik, Ada Apa?

Redaksi Redaksi
Selasa, 3/8/2021 | 13:02 WIB
KPK Lantik Ulang 140 Penyidik dan Penyelidik, Ada Apa?

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – KPK melantik ulang 140 orang penyelidik dan penyidik. Pelantikan dilakukan pada hari ini, Selasa (3/8). Pelantikan tersebut dibenarkan oleh salah satu penyidik KPK. Pelantikan hanya kepada mereka yang lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). “Iya, jam 11,” kata penyidik yang lulus TWK itu.

Berdasarkan dokumen yang kumparan terima, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor 2113/KP.01.04/50-54/08/2021. Adapun pertimbangan melantik ulang para penyidik dan penyelidik untuk mengukuhkan mereka usai dilantik sebagai ASN, dengan berdasarkan surat tugas.

Baca Juga

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Rabu, 25/5/2022 | 16:30 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Rabu, 25/5/2022 | 16:03 WIB

Pelantikan tersebut akan diikuti oleh 53 orang dari Direktorat Penyelidikan dan 87 orang dari Direktorat Penyidikan. Totalnya ada 140 orang yang akan dilantik secara daring. Wartawan sudah menanyakan perihal pelantikan ini kepada plt juru bicara KPK Ali Fikri. Namun belum mendapatkan respons.

Kecurigaan Novel Baswedan

Scroll terus untuk lanjut membaca

Sementara, salah satu penyidik KPK yang tidak lulus TWK, Novel Baswedan, buka suara terkait pelantikan ini. Dia mempertanyakan soal pengukuhan ulang penyidik dan penyelidik itu. Sebab, pegawai KPK yang lulus TWK sudah diangkat menjadi ASN sejak 1 Juni 2021.

“Apakah Pak Firli dkk menganggap pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK harus dilakukan? Bila harus dilakukan, mengapa pengambilan sumpah tersebut baru dilakukan hari ini (Selasa, 3 Agustus 2021),” kata Novel kepada wartawan.

Sebab dengan demikian, ada jeda waktu dari pengangkatan sebagai ASN hingga kemudian dilantik ulang. Novel Baswedan pun mempertanyakan urgensi pengambilan sumpah kembali para penyelidik dan penyidik itu.

“Ini justru membuat risiko tindakan dan pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK pada jangka waktu tersebut akan bisa dianggap tidak sah,” kata dia.

Lebih lanjut, Novel menduga ada dua maksud dibalik pelantikan ulang itu. Pertama, agar seolah-olah penyelidik dan penyidik yang masuk kelompok 75 tidak lulus TWK bukan lagi penyelidik dan penyidik. Kedua, untuk menjadikan penyidik KPK seperti PPNS.

“Hal ini saya pandang penting untuk disampaikan agar setiap upaya yang tidak baik bisa menjadi perhatian masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui bahwa ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Bahkan 51 pegawai di antaranya akan dipecat per 1 November 2021. TWK kemudian dicurigai menjadi alat menyingkirkan pegawai tertentu dari KPK. Terlebih mereka yang tidak lulus TWK sebagian di antaranya penyidik dan penyelidik yang menangani kasus besar. (*)

Sumber: kumparan
logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: HeadlineKPKlantikpenyelidikpenyidikPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling HP di Parkiran Toko, Tim Klewang Ciduk Tukang Ojek di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Rabu, 25/5/2022 | 17:33 WIB
10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Rabu, 25/5/2022 | 17:03 WIB
Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Rabu, 25/5/2022 | 16:30 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Rabu, 25/5/2022 | 16:03 WIB
Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Rabu, 25/5/2022 | 15:33 WIB
Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Rabu, 25/5/2022 | 15:03 WIB
Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Rabu, 25/5/2022 | 14:33 WIB
Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Rabu, 25/5/2022 | 14:03 WIB
Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Rabu, 25/5/2022 | 13:31 WIB
Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Rabu, 25/5/2022 | 13:00 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.