Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 7 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Terima Tawaran Rp1,2 Juta dari Pelaku, Korban Human Trafficking di Bukittingi Ngaku Terpaksa karena Ini!

Redaksi Redaksi
Senin, 22/11/2021 | 18:05 WIB
Terima Tawaran Rp1,2 Juta dari Pelaku, Korban Human Trafficking di Bukittingi Ngaku Terpaksa karena Ini!

Pelaku tindak pidana perdagangan orang saat diperiksa di Polres Bukittinggi. (Antarasumbar/Al Fatah)

ShareTweetSendShare

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Korban Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengaku terpaksa menerima tawaran dari pelaku yang menjual dirinya seharga Rp1,2 juta dengan alasan ekonomi.

“Menurut pengakuan korban inisial A (16) yang kita amankan, ia mengaku terpaksa menerima tawaran dari pelaku G (32) karena kebutuhan ekonomi dan belum memiliki pekerjaan,” kata Kepala Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur di Bukittinggi, Senin.

Baca Juga

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Rabu, 6/7/2022 | 22:01 WIB
Pasokan Petani Kurang, Harga Cabai Merah di Solok Selatan Naik jadi Rp60 ribu per Kg

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Rabu, 6/7/2022 | 21:01 WIB

Ipda Tiara menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tiga kali oleh pelaku dengan pelanggan dan harga berbeda. “Korban sudah tiga kali dieksploitasi dengan harga berbeda dan pelanggan yang berbeda pula, kemudian diberikan jatah sesuai kesepakatan yang berkisar sekitar Rp500 ribu sementara pelaku mendapat sisanya,” kata dia.

Ia mengatakan, korban dijual tidak dengan media sosial khusus tapi hanya diberikan nomor kontak Aplikasi WhatsApp setelah adanya perjanjian dengan pelanggan di lokasi hotel. “Jadi korban dihubungi pelanggan melalui aplikasi WhatsApp dan dipertemukan di salah satu hotel di Bukittinggi, pelanggan juga ikut kita amankan,” ungkapnya.

Sementara menurut pengakuan tersangka, ia baru mengenal korban selama empat bulan dan meminta kepada pelaku untuk dicarikan pekerjaan karena kebutuhan ekonomi. “Saya baru dua bulan menjalani profesi ini dan dua kali menjual korban kepada lelaki hidung belang karena ia mengatakan butuh uang dan mau melakukan pekerjaan ini,” kata pelaku saat diperiksa.

Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi menyebut akan memberikan bantuan psikologis kepada korban yang diminta untuk Wajib Lapor. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 2 juncto pasal 17 Undang-undang no 21 tahun 2007 mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Sebelumnya satuan reserse dan kriminal Polres Bukittinggi mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di Bukittinggi, Jumat (19/11). Terduga pelaku perdagangan anak dibawah diamankan di salah satu hotel di Bukittinggi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp800 ribu dari tangan pelaku dan Rp400 ribu dari tangan korban. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: anakHeadlineHuman TraffickingPilihan EditorPolres Bukittinggi
Share116TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Tampilkan Tradisi dan Kesenian Tradisional, Pemkab Agam Gelar Festival Pesona Danau Maninjau

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan Terjadi di Agam, Sampai Terguling dan Masuk Sawah

Berita Terbaru

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Rabu, 6/7/2022 | 22:01 WIB

Pasokan Petani Kurang, Harga Cabai Merah di Solok Selatan Naik jadi Rp60 ribu per Kg

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Rabu, 6/7/2022 | 21:01 WIB

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Rabu, 6/7/2022 | 20:33 WIB

Ditolak Warganet Setelah Gabung JDT, Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Jalan

Ditolak Warganet Setelah Gabung JDT, Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Jalan

Rabu, 6/7/2022 | 19:31 WIB

Mampu Beri Rasa Aman, Kasat Reskrim Polres Sijunjung Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-76

Mampu Beri Rasa Aman, Kasat Reskrim Polres Sijunjung Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-76

Rabu, 6/7/2022 | 19:01 WIB

Sandiaga Uno Sebut Sumbar Akan Jadi Tuan Rumah World Islamic Economic Forum 2023

Sandiaga Uno Sebut Sumbar Akan Jadi Tuan Rumah World Islamic Economic Forum 2023

Rabu, 6/7/2022 | 18:33 WIB

Kisruh DPC PPP Kota Padang Selesai, Maidestal Hari Mahesa Dipastikan Jadi Ketua Lagi

Kisruh DPC PPP Kota Padang Selesai, Maidestal Hari Mahesa Dipastikan Jadi Ketua Lagi

Rabu, 6/7/2022 | 18:01 WIB

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Rabu, 6/7/2022 | 17:31 WIB

Andre Rosiade: Deklarasi Prabowo Presiden terus Bergema

Patriot dan Negarawan, Andre Rosiade: Insya Allah Prabowo Presiden 2024

Rabu, 6/7/2022 | 17:00 WIB

Pemkab Dharmasraya akan Revitalisasi 30 Rumah Gadang Tahun Ini

Pemkab Dharmasraya akan Revitalisasi 30 Rumah Gadang Tahun Ini

Rabu, 6/7/2022 | 16:33 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.