Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 12 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Komnas HAM Ungkap Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta, Ditendang, Diinjak hingga Ditelanjangi

Komnas HAM Ungkap Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta, Ditendang, Diinjak hingga Ditelanjangi

Redaksi Redaksi
Selasa, 8/3/2022 | 12:31 WIB
Komnas HAM Ungkap Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta, Ditendang, Diinjak hingga Ditelanjangi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta Sumber : ANTARA/Luqman Hakim

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

“Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta,” kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai “Hasil Pemantauan dan Penyelidikan” Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Investigasi mengenai dugaan kekerasan di lapas itu bermula setelah sejumlah mantan narapidana mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada tanggal 1 November 2021 mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami.

Berdasarkan hasil investigasi, menurut Choirul Anam, dugaan praktik penyiksaan di lapas di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu memang terjadi sejak pertengahan 2020. Praktik tersebut, menurut dia, berlangsung beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal. “Celakanya ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi yang terjadi adalah tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ,” ujarnya.

Mengenai siapa pelakunya, Choirul mengatakan bahwa sudah ada petugas lapas yang mengakui melakukan tindakan itu. “Ada petugas yang mengakui melakukan tindakan pemukulan, menendang, dan mencambuk menggunakan selang, itu ada. Ada pengakuan soal itu,” kata dia.

Selain itu, ada pula petugas yang mengaku melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP baru sebelum masuk di blok. “Ketiga, ada petugas yang mengetahui atau mendengar dari rekan regu pengamanan yang bertugas saat itu,” katanya.

Penyiksaan Terhadap Warga Binaan

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mencatat sembilan tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap WBP di lapas itu, di antaranya pemukulan, baik menggunakan tangan kosong maupun menggunakan alat, seperti selang, kabel alat kelamin sapi, dan kayu. “Pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL,” kata Wahyu Pratama.

Selain itu, lanjut dia, Komnas HAM juga mencatat delapan tindakan perlakuan buruk serta merendahkan martabat, mulai dari memakan muntahan makanan, meminum air seni, dan mencuci muka menggunakan air seni, dan pencukuran atau penggundulan rambut dalam posisi telanjang.

Tindakan itu, menurut dia, setidaknya terjadi di 16 titik tempat lokasi, antara lain Branggang (tempat pemeriksaan pertama saat WBP baru masuk lapas), blok isolasi pada kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling), lapangan, setiap blok-blok tahanan WBP, aula bimbingan kerja (bimker), kolam ikan lele, serta ruang P2U dan lorong-lorong blok.

“Waktu terjadinya penyiksaan, pada saat WBP baru masuk dalam lapas dalam kurun waktu 1—2 hari, pada masa pengenalan lingkungan, dan saat WBP melakukan pelanggaran,” kata dia.

Atas temuan itu, Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani menyatakan bahwa Komnas HAM merekomendasikan agar Menteri Hukum dan HAM segera melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang melakukan atau mengetahui tindakan penyiksaan namun tidak mengambil langkah untuk mencegah.

Sejumlah pihak yang direkomendasikan untuk diperiksa, antara lain sipir lapas, penjaga pintu utama, eks kalapas, maupun eks kepala KPLP periode 2020, serta pihak terkait lainnya. “Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Minta Maaf

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengapresiasi kinerja Komnas HAM serta berkomitmen mencermati hasil investigasi dan rekomendasi dari lembaga itu. “Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta,” kata Ayu.

Kanwil Kemenkumham DIY, kata dia, telah terlebih dahulu melakukan langkah yang direkomendasikan Komnas HAM, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat. “Memindahkan lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke Kantor Wilayah, menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisasi situasi dan kondisi,” katanya. (ant)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: HeadlineKomnas HAMLapas YogyakartanapipenyiksaanPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Jumat, 12/8/2022 | 09:33 WIB

Laga Uji Coba Semen Padang FC Vs Persipura Jayapura Batal Digelar

Ujicoba Lawan Semen Padang FC, Persipura Banyak Permintaan

Pengedar Ganja Diciduk Tim Phyton, Diduga Hasil Panen Sendiri

Komnas HAM Ungkap Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta, Ditendang, Diinjak hingga Ditelanjangi

Kuat Ma’ruf, Tersangka Sipil di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia?

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Pengurus KAN se Pasbar

Berita Terbaru

tim dari cagar budaya sumbar mengunjungi pabrik indarung 1

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Jumat, 12/8/2022 | 22:01 WIB

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Adi Suhendra bersama personil Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian baterai tower.

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Jumat, 12/8/2022 | 21:31 WIB

pasar murah pemkab pasaman

Pemkab Pasaman Barat Gelar Pasar Murah di Daerah Terisolir

Jumat, 12/8/2022 | 21:01 WIB

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/08/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Jumat, 12/8/2022 | 20:31 WIB

gudang bulog terbakar di padang

Diduga dari Bakar Sampah, Gudang Bulog di Padang Dilahap Api

Jumat, 12/8/2022 | 20:01 WIB

lanjutan sidang dugaan korupsi KONI padang

Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi Akui Ada Proposal yang Didisposisi Mahyeldi

Jumat, 12/8/2022 | 19:31 WIB

pengerjaan Stadion Haji Agus Salim

Polemik Stadion Haji Agus Salim, Dispora Sumbar Dukung Semen Padang FC

Jumat, 12/8/2022 | 19:02 WIB

Kapolda Sumbar Irjen pol Teddy Minahasa.

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang Ikutan

Jumat, 12/8/2022 | 18:32 WIB

selebrasi pemain Timnas U-16 usai memastikan lolos ke final AFF U-16

Garuda Asia Antisipasi Taktik Vietnam di Laga Final AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 18:01 WIB

lokasi napak tilas bung hatta

Napak Tilas Bung Hatta Punya Nilai Sejarah Tinggi

Jumat, 12/8/2022 | 17:31 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.