Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Nasional

KKP Kawal Pemanfaatan Ruang Laut di Tiga Kawasan Antarwilayah

Redaksi Redaksi
Senin, 14/2/2022 | 22:01 WIB
KKP Kawal Pemanfaatan Ruang Laut di Tiga Kawasan Antarwilayah

ilustrasi kawasan laut

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Terbitnya tiga Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Jawa, Laut Sulawesi, dan Teluk Tomini di Sulawesi, diyakini membawa dampak signifikan pada geliat investasi sektor kelautan dan perikanan yang akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebab rencana zonasi memiliki fungsi sangat penting dalam hal pemberian prasyarat perizinan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi. Penetapan ketiga Perpres RZ KAW pada awal tahun 2022 merupakan momentum penting.

Baca Juga

Masyarakat Puas Kinerja dari Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 2022

Masyarakat Puas Kinerja dari Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 2022

Senin, 16/5/2022 | 16:30 WIB
24 Pendukung Kelompok Teroris MIT Poso dan ISIS Dicokok Polisi di 3 Provinsi

24 Pendukung Kelompok Teroris MIT Poso dan ISIS Dicokok Polisi di 3 Provinsi

Senin, 16/5/2022 | 14:33 WIB

“Mengingat di masa pasca pandemi, pemerintah tengah mendorong pemulihan kondisi ekonomi nasional melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).

Tiga beleid yang diprakarsai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut yakni Perpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa, Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi, dan Perpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Ketiganya diundangkan pada 5 Januari 2022. RZ KAW menjadi acuan bagi Menteri KP dalam menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang merupakan prasyarat perizinan berusaha sesuai Pasal 37 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Penetapan RZ KAW sendiri merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Pasca terbitnya tiga beleid, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) selanjutnya akan mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan di tiga wilayah tersebut.

“Tanpa adanya rencana zonasi, maka KKPRL akan terhambat untuk dapat dikeluarkan, bahkan boleh jadi tidak dapat dikeluarkan untuk kegiatan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi. Maka Perpres ini punya peranan sangat penting dan sentral untuk kelancaran investasi di ruang laut,” papar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menambahkan, dengan lahirnya tiga beleid tersebut maka sudah ada empat Perpres tentang RZ KAW. Di mana pada tahun 2020 telah ditetapkan Perpres Nomor 83 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Makassar. Dengan demikian masih tersisa 16 KAW lagi yang terdiri dari selat, teluk, dan laut lintas provinsi.

“Sejalan dengan arah kebijakan Bapak Menteri dalam meningkatkan ekonomi sekaligus menjaga ekologi, kami terus mengupayakan percepatan beberapa Perpres terkait RZ KAW pada lokasi lainnya sehingga pada tahun 2024 telah selesai minimal 80 persen dari 20 lokasi yang tercantum dalam PP Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut,” papar Suharyanto.

Sebagai informasi, dalam tiga Perpres terkait RZ KAW tersebut juga diatur mengenai kawasan konservasi dan kawasan pemanfaatan umum di wilayah perairan.

Sebagai contoh dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Zona Kawasan Antarwilayah Laut Jawa telah ditetapkan kawasan konservasi di perairan pesisir seluas 1,6 juta hektare, dan kawasan pemanfaatan umum seluas 12,8 juta hektare.

Untuk ruang laut di luar perairan pesisir (di atas 12 mil diukur dari garis pantai), dialokasikan untuk kegiatan pemanfaatan umum seluas 39,9 juta hektare dan untuk fungsi konservasi seluas 609,2 ribu hektare.

Kemudian RZ KAW Laut Sulawesi yang memiliki cakupan pengaturan sampai wilayah yurisdiksi Indonesia berbatasan dengan Filipina, dialokasikan ruang laut untuk kegiatan pemanfaatan umum seluas 18,4 juta hektare dengan pengembangan konservasi seluas 1,3 ribu hektare.

Untuk pemanfaatan di wilayah perairan, dialokasikan 2,5 juta hektare dengan luas kawasan konservasi 66,9 ribu hektare.

Selanjutnya RZ KAW Teluk Tomini memiliki cakupan luas wilayah yang berbeda. Di Teluk Tomini, arahan pengembangan kawasan konservasi di perairan pesisir seluas 579,1 ribu hektare, dengan arahan pemanfaatan umum seluas 2,8 juta hektare.

Adapun ruang laut di luar perairan pesisir, dialokasikan ruang laut untuk kegiatan pemanfaatan seluas 2,1 juta hektare dan kawasan konservasi seluas 119,6 ribu hektare. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Tags: HeadlineKementerian KKPLautPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Kilang Pertamina Balikpapan Pastikan Produksi BBM Aman Pasca Kebakaran

Kilang Pertamina Balikpapan Pastikan Produksi BBM Aman Pasca Kebakaran

Senin, 16/5/2022 | 14:03 WIB
Kemenkumham Beri Remisi Khusus Waisak 1.252 Napi, 7 Langsung Bebas

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Waisak 1.252 Napi, 7 Langsung Bebas

Senin, 16/5/2022 | 13:33 WIB
Hepatitis Akut Kemungkinan tak Mewabah seperti COVID-19, Begini Penjelasan Pakar

Hepatitis Akut Kemungkinan tak Mewabah seperti COVID-19, Begini Penjelasan Pakar

Senin, 16/5/2022 | 13:03 WIB
Pengedar Narkoba di Makassar Tewas usai Ditangkap Polisi, Ada Luka Lebam di Tubuh

Pengedar Narkoba di Makassar Tewas usai Ditangkap Polisi, Ada Luka Lebam di Tubuh

Senin, 16/5/2022 | 11:33 WIB
Tawuran Kelompok Pemuda di Jepara saat Nonton Pentas Musik, Satu Warga Tewas

Tawuran Kelompok Pemuda di Jepara saat Nonton Pentas Musik, Satu Warga Tewas

Senin, 16/5/2022 | 11:03 WIB
Tahun 2022, Anggaran Pemilu 2024 Dicairkan Sebesar Rp8 Triliun

Tahun 2022, Anggaran Pemilu 2024 Dicairkan Sebesar Rp8 Triliun

Senin, 16/5/2022 | 10:03 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Libur Lebaran, Polres Agam Sudah Menyita 87 Pucuk Pistol Mainan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Qodir Band Rilis Album Perdana “Seribu Bulan”, Dul Jaelani: Genre Musiknya Beraneka Ragam

Qodir Band Rilis Album Perdana “Seribu Bulan”, Dul Jaelani: Genre Musiknya Beraneka Ragam

Selasa, 17/5/2022 | 10:03 WIB
Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal, Laga Shin Tae-yong Vs Alexandre Polking

Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal, Laga Shin Tae-yong Vs Alexandre Polking

Selasa, 17/5/2022 | 09:33 WIB
Andre Rosiade Bantu Keberangkatan Mahasiswa asal Padang ke Mesir

Andre Rosiade Bantu Keberangkatan Mahasiswa asal Padang ke Mesir

Selasa, 17/5/2022 | 09:03 WIB
Segera Rilis, Ini Bocoran Fitur Realme TechLife Watch SZ100

Segera Rilis, Ini Bocoran Fitur Realme TechLife Watch SZ100

Senin, 16/5/2022 | 21:02 WIB
Kebiasaan Duduk Berjam-jam Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Kebiasaan Duduk Berjam-jam Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Senin, 16/5/2022 | 20:32 WIB
Sudah 2.029 CJH Sumbar Konfirmasi Pelunasan BIPIH, Tinggal 64 Jamaah Lagi

Sudah 2.029 CJH Sumbar Konfirmasi Pelunasan BIPIH, Tinggal 64 Jamaah Lagi

Senin, 16/5/2022 | 20:27 WIB
Sandy Walsh Tiba di Jakarta, Proses Naturalisasi Dikebut

Sandy Walsh Tiba di Jakarta, Proses Naturalisasi Dikebut

Senin, 16/5/2022 | 20:00 WIB
Idul Adha 2022, Distan Padang Prediksi Permintaan Hewan Kurban Meningkat

Idul Adha 2022, Distan Padang Prediksi Permintaan Hewan Kurban Meningkat

Senin, 16/5/2022 | 19:32 WIB
Kapolri Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Atlet: Kita Mau Jadi Polisi Pak!

Kapolri Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Atlet: Kita Mau Jadi Polisi Pak!

Senin, 16/5/2022 | 19:00 WIB
Ratusan Paket ‘New Normal’ Dibagi-bagi Kemenkumham Sumbar

Jadi Biang Keributan di Rutan Padang, 25 Narapidana Dipindahkan

Senin, 16/5/2022 | 18:31 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.