Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 24 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Nasional » Pemerintahan

Kemenkumham Sumbar Perpanjang Layanan Penitipan Barang ke Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Redaksi Redaksi
Senin, 2/5/2022 | 17:02 WIB
Kemenkumham Sumbar Perpanjang Layanan Penitipan Barang ke Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenlumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna. (ANTARA/HO-LAPASPadang)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang durasi layanan penitipan barang dari keluarga ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) saat Idul Fitri 1443 H.

“Pada momen Lebaran ini kami memahami banyak keluarga yang hendak membawakan makanan, karena itu durasi layanan penitipan barang diperpanjang dari hari biasa,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna, di Padang, Senin (2/5/2022).

Baca Juga

Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

Senin, 23/5/2022 | 20:31 WIB
Angkut 124 Penumpang, Kapal Feri Terbakar di Filipina Tewaskan 7 Orang

Angkut 124 Penumpang, Kapal Feri Terbakar di Filipina Tewaskan 7 Orang

Senin, 23/5/2022 | 20:03 WIB

Dengan perpanjangan itu maka layanan yang biasanya dibuka mulai pukul 08.30 WIB- 12.00 WIB, berubah menjadi pukul 08.30 WIB-15.00 WIB dengan sifat situasional sesuai dengan kondisi di Lembaga Pemasyarakatan atau pun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Ia berharap perpanjangan durasi bisa mengakomodir keinginan keluarga untuk menitipkan makanan, kue ataupun sejenisnya saat Lebaran.

Scroll terus untuk lanjut membaca

“Penerapan ketentuan ini akan melihat kondisi di Lapas atau Rutan, jika memang peminatnya masih tinggi maka durasi tetap diperpanjang besok,” katanya.

Pengubahan waktu penitipan barang tersebut juga diterapkan sejalan dengan layanan komunikasi virtual bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan narapidana ataupun tahanan.

Hak itu dilakukan demi menyiasati kunjungan langsung yang belum dibuka kembali oleh Kemenkumham RI sejak pandemi COVID-19 mewabah.

“Sampai sekarang layanan kunjungan langsung masih ditiadakan, oleh karena itu kami siapkan layanan komunikasi secara virtual, jelasnya.

Komunikasi virtual adalah alternatif yang disiapkan Kemenkumham Sumbar agar pihak keluarga dan warga binaan bisa berkomunikasi secara dalam jaringan melalui panggilan video (video call).

Sarana serta prasarana untuk mendukung komunikasi virtual tersebut disediakan oleh masing-masing Lapas ataupun Rutan yang ada di provinsi setempat secara gratis.

Ia meminta pengertian para keluarga warga binaan terhadap ketentuan tersebut karena memang diambil demi menjaga kesehatan para warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Ali Syah Banna juga meminta kepada seluruh jajaran serta pegawai agar terus memberikan pelayanan maksimal kepada keluarga warga binaan yang datang di momen Lebaran. (rdr/ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: durasiKemenkumham Sumbarpenitipan barang
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Mangkir, Istri Wabup Solok Diperiksa Polda Sumbar Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Terkait Uang Mahar Rp850 Juta, Wabup Solok Mangkir di Panggilan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delfiadri Resmi Jadi Pelatih Semen Padang FC Musim 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toko Kue Elna di Bukittinggi Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Diterjunkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu, Salmon Ditangkap Polisi di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Digitalisasi Penyaluran Pupuk, PKT Gelar Training RMS Bagi Jaringan Ritel

Digitalisasi Penyaluran Pupuk, PKT Gelar Training RMS Bagi Jaringan Ritel

Senin, 23/5/2022 | 21:30 WIB
Jadi Pelatih Semen Padang FC, Ini Sepak Terjang Delfiadri

Jadi Pelatih Semen Padang FC, Ini Sepak Terjang Delfiadri

Senin, 23/5/2022 | 21:00 WIB
Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

Senin, 23/5/2022 | 20:31 WIB
Angkut 124 Penumpang, Kapal Feri Terbakar di Filipina Tewaskan 7 Orang

Angkut 124 Penumpang, Kapal Feri Terbakar di Filipina Tewaskan 7 Orang

Senin, 23/5/2022 | 20:03 WIB
Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

Senin, 23/5/2022 | 19:31 WIB
Positif Sabu, 2 Hakim PN Rangkasbitung Diciduk BNN Banten

Positif Sabu, 2 Hakim PN Rangkasbitung Diciduk BNN Banten

Senin, 23/5/2022 | 19:00 WIB
Dengan Aplikasi Go-Sigap, Polda Jawa Tengah Kini Bisa Lakukan Tilang lewat HP

Dengan Aplikasi Go-Sigap, Polda Jawa Tengah Kini Bisa Lakukan Tilang lewat HP

Senin, 23/5/2022 | 18:31 WIB
Jual Sabu, Salmon Ditangkap Polisi di Padang

Jual Sabu, Salmon Ditangkap Polisi di Padang

Senin, 23/5/2022 | 18:00 WIB
2.531 Kuota Haji Tersisa bakal Diisi CJH Cadangan, Begini Ketentuannya!

2.531 Kuota Haji Tersisa bakal Diisi CJH Cadangan, Begini Ketentuannya!

Senin, 23/5/2022 | 17:33 WIB
Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia dengan The NextDev Summit 2022

Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia dengan The NextDev Summit 2022

Senin, 23/5/2022 | 17:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Digitalisasi Penyaluran Pupuk, PKT Gelar Training RMS Bagi Jaringan Ritel

Jadi Pelatih Semen Padang FC, Ini Sepak Terjang Delfiadri

Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.