Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 4 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Waisak 1.252 Napi, 7 Langsung Bebas

Redaksi Redaksi
Senin, 16/5/2022 | 13:33 WIB
Kemenkumham Beri Remisi Khusus Waisak 1.252 Napi, 7 Langsung Bebas

Ilustrasi penjara. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus untuk 1.252 narapidana Buddha di seluruh Indonesia. Remisi diberikan bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2022.

“Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/5/2022).

Baca Juga

Perbup Solok No.22 Tahun 2021 Dinilai Jadi Biang Keladi Kisruh di Kabupaten Solok

Perbup Solok No.22 Tahun 2021 Dinilai Jadi Biang Keladi Kisruh di Kabupaten Solok

Senin, 4/7/2022 | 16:31 WIB
Pemkab Solok Selatan belum Temukan Hewan Kurban Terinfeksi PMK

Pemkab Solok Selatan belum Temukan Hewan Kurban Terinfeksi PMK

Senin, 4/7/2022 | 16:03 WIB

Dari total penerima remisi, sebanyak 1.245 narapidana menerima remisi khusus I atau pengurangan sebagian. Rinciannya, 116 narapidana menerima remisi 15 hari, 768 narapidana mendapat remisi satu bulan, 211 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 150 narapidana.

“Sementara itu, tujuh narapidana lainnya menerima remisi khusus II atau langsung bebas,” kata Rika, dalam keterangan resminya, Senin (16/5/2022).

Rika menjelaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan.

Ia juga memastikan hak-hak narapidana, seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan baik tatap muka maupun online, layanan kesehatan dan lainnya tetap diberikan meski masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Tak hanya itu, pemberian remisi khusus Waisak juga diklaim menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp739 juta. Dengan rincian Rp735 juta dari 1.245 narapidana penerima remisi khusus I dan Rp3,8 juta dari tujuh narapidana penerima Remisi khusus II. (rdr/cnnindonesia.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: bebasRemisiwaisak
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Semen Padang FC Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana Tur Jawa, Dua Pemain Absen

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Minggu, 3/7/2022 | 18:00 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Laga Ketiga Tur Jawa: Semen Padang FC Ingin Taklukkan Persiba

Politik Kerja Andre Rosiade

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Waisak 1.252 Napi, 7 Langsung Bebas

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Berita Terbaru

Perbup Solok No.22 Tahun 2021 Dinilai Jadi Biang Keladi Kisruh di Kabupaten Solok

Perbup Solok No.22 Tahun 2021 Dinilai Jadi Biang Keladi Kisruh di Kabupaten Solok

Senin, 4/7/2022 | 16:31 WIB

Pemkab Solok Selatan belum Temukan Hewan Kurban Terinfeksi PMK

Pemkab Solok Selatan belum Temukan Hewan Kurban Terinfeksi PMK

Senin, 4/7/2022 | 16:03 WIB

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Senin, 4/7/2022 | 15:33 WIB

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Senin, 4/7/2022 | 15:03 WIB

Menkes: 81 Persen Kasus COVID-19 RI Berasal dari Subvarian BA.4 dan BA.5

Menkes: 81 Persen Kasus COVID-19 RI Berasal dari Subvarian BA.4 dan BA.5

Senin, 4/7/2022 | 14:33 WIB

Eks Pesepakbola Claudio Martinez Diduga jadi Korban Pengeroyokan Pelayan Bar di Jaksel

Eks Pesepakbola Claudio Martinez Diduga jadi Korban Pengeroyokan Pelayan Bar di Jaksel

Senin, 4/7/2022 | 14:01 WIB

Offroader IOF Sumbar Sabet Emas Fornas Palembang, Verry: Semoga Ini jadi Pelecut Bagi yang Lain

Offroader IOF Sumbar Sabet Emas Fornas Palembang, Verry: Semoga Ini jadi Pelecut Bagi yang Lain

Senin, 4/7/2022 | 13:34 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Laga Ketiga Tur Jawa: Semen Padang FC Ingin Taklukkan Persiba

Senin, 4/7/2022 | 13:02 WIB

Pemkab Solok Selatan Gelar Shalat Idul Adha di Kantor Bupati, 34 Sapi Kurban Disembelih Tahun Ini

Pemkab Solok Selatan Gelar Shalat Idul Adha di Kantor Bupati, 34 Sapi Kurban Disembelih Tahun Ini

Senin, 4/7/2022 | 12:34 WIB

MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 CanSino Buatan China Haram karena Mengandung Sel Embrio Bayi

MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 CanSino Buatan China Haram karena Mengandung Sel Embrio Bayi

Senin, 4/7/2022 | 12:03 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Perbup Solok No.22 Tahun 2021 Dinilai Jadi Biang Keladi Kisruh di Kabupaten Solok

Pemkab Solok Selatan belum Temukan Hewan Kurban Terinfeksi PMK

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.