PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyetujui untuk memfasilitasi percepatan pengelolaan sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah di Air Dingin, Kota Padang.
Untuk tahap awal, secara teknis, Kemenko Marves akan memfasilitasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) RDF.
Hal ini disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi Lingkungan dan Kehutanan Kemeko Marves, Nani Hendiarti, saat rapat koordinasi percepatan pengelolaan sampah dan penanganan limbah B3 medis Covid-19, di Convention Hall Bukit Lampu, Jumat (24/9/2021) sore.