Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 21 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Health

Kemenkes: Testing dan Tracing di Daerah PPKM akan Digencarkan

Redaksi Redaksi
Minggu, 25/7/2021 | 15:25 WIB
Sehari Pemberlakuan PPKM, Padang, Bukitinggi dan Padangpanjang Ditetapkan Pusat jadi PPKM Darurat

PPKM Darurat

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar meningkatkan testing dan tracing di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Baca Juga

Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Kamis, 19/5/2022 | 12:33 WIB
Satgas IDI Minta Masyarakat tak Salah Kaprah soal Pelonggaran Wajib Masker

Satgas IDI Minta Masyarakat tak Salah Kaprah soal Pelonggaran Wajib Masker

Rabu, 18/5/2022 | 11:03 WIB

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan dan pelacakan kontak,” kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.

Pihaknya menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari percepatan penemuan kasus terkonfirmasi maupun kontak erat kasus positif COVID-19, sehingga bisa dilakukan penanganan sedini mungkin dengan harapan dapat menekan terjadinya kasus perburukan maupun kematian.

Scroll terus untuk lanjut membaca

“Penguatan testing dan tracing ini, akan diutamakan bagi wilayah-wilayah dengan mobilitas masyarakat dan tingkat penularan kasusnya tinggi, sehingga dengan mengetahui kasus lebih cepat, maka bisa segera dilakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi laju penularan virus,” tuturnya.

Dalam aturan tersebut merinci bahwa daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek, dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim COVID-19.

Penggunaan RDT Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.

Seseorang yang teridentifikasi sebagai kontak erat baik yang bergejala maupun tidak bergejala, diwajibkan mengikuti pemeriksaan entry dan exit test. Apabila pemeriksaan RDT-Ag di hari pertama hasilnya negatif, dilanjutkan dengan test swab PCR pada hari kelima (exit test). Bagi daerah yang tidak ada fasilitas lab PCR, pelaksanaan exit test bisa menggunakan RDT-Ag.

Disamping penguatan testing, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

“Untuk meningkatkan pelacakan kontak, seluruh orang yang tinggal serumah dan bekerja di ruangan yang sama dianggap kontak erat serta wajib dilakukan pemeriksaan (entri tes) dan karantina,” kata Dirjen Maxi.

Selain mengidentifkasi seluruh orang yang memiliki riwayat interaksi langsung dengan kasus positif, pelacakan kontak erat juga akan diidentifikasi dari orang-orang yang satu perjalanan, satu kegiatan keagamaan/sosial (seperti takziah, pengajian, kebaktian, pernikahan), dan riwayat makan bersama.

Jika dalam proses pelacakan ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19,  maka pasien dengan gejala ringan dan tidak bergejala akan langsung diisolasi di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan. Sementara, pasien gejala sedang dan berat akan dibawa ke fasyankes untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: COVID-19KemenkesPPKM
Share21TweetSendShare

Baca Juga

Kebiasaan Duduk Berjam-jam Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Kebiasaan Duduk Berjam-jam Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Senin, 16/5/2022 | 20:32 WIB
Hepatitis Akut Kemungkinan tak Mewabah seperti COVID-19, Begini Penjelasan Pakar

Hepatitis Akut Kemungkinan tak Mewabah seperti COVID-19, Begini Penjelasan Pakar

Senin, 16/5/2022 | 13:03 WIB
Menkes: Imunisasi Anak Akan Terdata Digital di Aplikasi PeduliLindungi

Menkes: Imunisasi Anak Akan Terdata Digital di Aplikasi PeduliLindungi

Sabtu, 14/5/2022 | 21:00 WIB
Seberapa Menularnya Hepatitis Akut? Begini Penjelasan Dokter

Seberapa Menularnya Hepatitis Akut? Begini Penjelasan Dokter

Rabu, 11/5/2022 | 13:03 WIB
Skenario Terburuk 70 Ribu Kasus COVID per Hari tak Terjadi, Ini Upaya Pemerintah

Menkes Beberkan Cara Cegah Hepatitis Akut

Selasa, 10/5/2022 | 18:00 WIB
Mentan: PMK pada Hewan tak Menular ke Manusia

Mentan: PMK pada Hewan tak Menular ke Manusia

Selasa, 10/5/2022 | 12:33 WIB

Berita Terpopuler

  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Terkait Uang Mahar Rp850 Juta, Wabup Solok Mangkir di Panggilan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ekor Sapi di Agam Terindikasi PMK, Sampel Sudah Diambil Pihak Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Paketan Ganja lewat JNE, Pemuda di Payakumbuh Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dor! Polisi di Sumsel Ditembak saat Buru Bandar Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawuran Kelompok Pemuda di Jepara saat Nonton Pentas Musik, Satu Warga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Pajak Kendaraan, Dirlantas Polda Sumbar Ingatkan Petugas Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

UPZ Semen Padang juga Salurkan Rp86 Juta untuk Dai di Mentawai

UPZ Semen Padang juga Salurkan Rp86 Juta untuk Dai di Mentawai

Sabtu, 21/5/2022 | 22:00 WIB
Siapa Frog Man yang Ada di Marvel She-Hulk? Yuk Simak!

Siapa Frog Man yang Ada di Marvel She-Hulk? Yuk Simak!

Sabtu, 21/5/2022 | 21:00 WIB
Januari-April, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp3,1 Miliar

Januari-April, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp3,1 Miliar

Sabtu, 21/5/2022 | 20:01 WIB
Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Sabtu, 21/5/2022 | 19:31 WIB
DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

Sabtu, 21/5/2022 | 19:07 WIB
Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Sabtu, 21/5/2022 | 19:00 WIB
MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

Sabtu, 21/5/2022 | 18:01 WIB
Jokowi Larang Jajaran Pemerintahan Bicara Perpanjangan Jabatan Presiden

Presiden: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali 23 Mei 2022

Sabtu, 21/5/2022 | 17:00 WIB
Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

SEA Games 2021: Rahmat Erwin Raih Emas, Posisi Indonesia di Tiga Besar Tak Berubah

Sabtu, 21/5/2022 | 16:01 WIB
Perkuat Dakwah di Kepulauan Mentawai, MUI Pusat Gandeng UPZ Semen Padang

Perkuat Dakwah di Kepulauan Mentawai, MUI Pusat Gandeng UPZ Semen Padang

Sabtu, 21/5/2022 | 15:00 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.