Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Kembali Melanggar, Satpol PP Sita Sound System Kafe Situ Party di Padang

Redaksi Redaksi
Rabu, 23/3/2022 | 09:34 WIB
Kembali Melanggar, Satpol PP Sita Sound System Kafe Situ Party di Padang

Satpol PP Padang melakukan penindakan terhadap Kafe Situ Party yang melanggar perda. (IST)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Meski telah diproses bahkan sampai pada penutupan sementara, Kafe Situ Party yang beralamat di Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang kembali melakukan pelanggaran.

Berdasarkan laporan dan sejumlah pengaduan masyarakat, serta pantauan petugas di lapangan, kafe ini kembali melanggar Perda Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga

Seri Tiga Huruf Belakang pada Pelat Nomor Kendaraan Sudah Berlaku di Sumbar

Seri Tiga Huruf Belakang pada Pelat Nomor Kendaraan Sudah Berlaku di Sumbar

Rabu, 25/5/2022 | 18:00 WIB
Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Rabu, 25/5/2022 | 17:33 WIB

“Kejadiannya pada Minggu malam (21/3/2022). Petugas lalu melakukan penyitaan sejumlah alat sound system dari kafe tersebut,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Padang, Bambang Suprianto, Selasa (22/3/2022) dilansir infopublik.id.

Bambang menerangkan bahwa Kafe Situ Party ini kembali melakukan pelanggaran Perda AKB, serta pelanggaran ketertiban umum. Sehingga PPNS harus melakukan penyitaan alat sound system dari kafe tersebut.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan pihaknya mengupayakan pembinaan secara bertahap, namun masih ditemukan pelanggaran.

“Maka dari itu kita harus ambil langkah tegas, dengan melakukan penyitaan tersebut. Kita akan berikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk diajukan ke pengadilan,” kata Mursalim. (*/rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Kafe Situ PartylanggarperdaSatpol PP
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling HP di Parkiran Toko, Tim Klewang Ciduk Tukang Ojek di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Seri Tiga Huruf Belakang pada Pelat Nomor Kendaraan Sudah Berlaku di Sumbar

Seri Tiga Huruf Belakang pada Pelat Nomor Kendaraan Sudah Berlaku di Sumbar

Rabu, 25/5/2022 | 18:00 WIB
Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Rabu, 25/5/2022 | 17:33 WIB
10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Rabu, 25/5/2022 | 17:03 WIB
Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Rabu, 25/5/2022 | 16:30 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Rabu, 25/5/2022 | 16:03 WIB
Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Rabu, 25/5/2022 | 15:33 WIB
Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Rabu, 25/5/2022 | 15:03 WIB
Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Rabu, 25/5/2022 | 14:33 WIB
Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Rabu, 25/5/2022 | 14:03 WIB
Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Rabu, 25/5/2022 | 13:31 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Seri Tiga Huruf Belakang pada Pelat Nomor Kendaraan Sudah Berlaku di Sumbar

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.