Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 3 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Kejagung Tetapkan Analis Perdagangan Dirjen Daglu Kemendag jadi Tersangka Kasus Impor Baja

Redaksi Redaksi
Jumat, 20/5/2022 | 11:04 WIB
Kejagung Tetapkan Analis Perdagangan Dirjen Daglu Kemendag jadi Tersangka Kasus Impor Baja

Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (Foto: dok. Istimewa)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea sebagai tersangka kasus korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021. Tahan Banurea langsung ditahan.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan TB selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI sebagai tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 23 / F.2 / Fd.2 / 05 / 2022 tanggal 19 Mei 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

Minggu, 3/7/2022 | 17:03 WIB
Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Minggu, 3/7/2022 | 16:48 WIB

Ketut menerangkan Tahan menjabat Kasubag TU di Dirjen Daglu Kemendag pada 2017-2018. Dalam tugasnya, Tahan meregistrasi surat masuk dan keluar dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri serta juga menerima uang Rp50 juta sebagai imbalan pengurusan surat penjelasan (sujel)

“Adapun peran tersangka adalah sebagai berikut, selaku Kasubag TU di Dit Impor-Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018), melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumentasi dan rumah tangga direktorat, meregistrasi surat masuk dan keluar dari Dit Impor termasuk pemberian nomor surat keluar (PI & Sujel) periode 2017,” kata Ketut.

“Menerima sejumlah uang Rp 50 juta sebagai imbalan pengurusan Sujel,” imbuhnya.

Selain itu, pada 2018-2022, Tahan menjabat sebagai Kasi Barang Aneka Industri di Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag. Tahan pernah diajak Kasubdit Barang Aneka Industri untuk mengetik konsep sujel yg disampaikan secara langsung/lisan oleh Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana perihal penjelasan pengeluaran barang.

“Pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri (Moh. A) untuk mengetik konsep Sujel yang disampaikan secara langsung/lisan oleh Dirjen Daglu (IWW) perihal penjelasan pengeluaran barang,” kata Ketut.

“Mengenal dan pernah bertemu dengan BHL karena dikenalkan oleh Alm Chandra di lobby Kemendag tahun 2018,” sambungnya.

Ketut menyebut Tahan juga menjabat Kepala Seksi Hasil Kayu dan Produk Kayu direktorat ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat jendral Perdagangan Luar Negeri RI 2020-Februari 2022. Saat ini, Tahan menjabat Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat jenderal Perdagangan Luar Negeri RI sejak Februari.

“Selaku Kepala Seksi Hasil Kayu dan Produk Kayu direktorat ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat jendral Perdagangan Luar Negeri RI 2020-Februari 2022,” kata Ketut.

“Selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat jenderal Perdagangan Luar Negeri RI (Februari 2022-sekarang),” imbuhnya.

Tahan ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka TB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-23/F.2/05/2022 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 07 Juni 2022,” ujar Ketut. (rdr/detik.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: bajakasus imporKemendagtersangka
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Politik Kerja Andre Rosiade

Politik Kerja Andre Rosiade

Sabtu, 2/7/2022 | 11:01 WIB

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Kejagung Tetapkan Analis Perdagangan Dirjen Daglu Kemendag jadi Tersangka Kasus Impor Baja

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Identitas Pria Tergantung di Air Dingin Diketahui, Pintu Rumah Terkunci dari Dalam Saat Kejadian

Sumatera Bike Week 2022 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi Ribuan Moge di Bukittinggi

Berita Terbaru

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

Minggu, 3/7/2022 | 17:03 WIB

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Minggu, 3/7/2022 | 16:48 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Minggu, 3/7/2022 | 16:03 WIB

Andre Rosiade Dukung Deklarasi Prabowo Calon Presiden 2024

Andre Rosiade Dukung Deklarasi Prabowo Calon Presiden 2024

Minggu, 3/7/2022 | 15:35 WIB

Pilih Aki Kering atau Aki Basah, Mana yang lebih Baik?

Pilih Aki Kering atau Aki Basah, Mana yang lebih Baik?

Minggu, 3/7/2022 | 15:03 WIB

Tarif BPJS Kesehatan masih Sama selama Penerapan Uji Coba Kelas Standar

Tarif BPJS Kesehatan masih Sama selama Penerapan Uji Coba Kelas Standar

Minggu, 3/7/2022 | 14:03 WIB

Pakai Visa tak Resmi, 46 Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

Pakai Visa tak Resmi, 46 Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

Minggu, 3/7/2022 | 13:03 WIB

Menakutkan! Jepang Dilanda Cuaca Panas hingga 47 Derajat Celsius

Menakutkan! Jepang Dilanda Cuaca Panas hingga 47 Derajat Celsius

Minggu, 3/7/2022 | 12:03 WIB

Timnas U-19 Ditahan Imbang Vietnam 0-0, Shin Tae Yong Sesalkan Penyelesaian Akhir yang Kurang Baik

Timnas U-19 Ditahan Imbang Vietnam 0-0, Shin Tae Yong Sesalkan Penyelesaian Akhir yang Kurang Baik

Minggu, 3/7/2022 | 11:03 WIB

Aktifitas Elo Pukek di Pantai Padang Menjanjikan jika Disinergikan dengan Kegiatan Pariwisata

Aktifitas Elo Pukek di Pantai Padang Menjanjikan jika Disinergikan dengan Kegiatan Pariwisata

Minggu, 3/7/2022 | 10:03 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.