Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 17 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Buron 2 Tahun, Kejagung Ciduk Tersangka Korupsi Dana Hibah di Kota Bukittinggi

Buron 2 Tahun, Kejagung Ciduk Tersangka Korupsi Dana Hibah di Kota Bukittinggi

Redaksi Redaksi
Minggu, 17/7/2022 | 11:03 WIB
Buron 2 Tahun, Kejagung Ciduk Tersangka Korupsi Dana Hibah di Kota Bukittinggi

Tersangka DK (rompi merah jambu) dikawal oleh tim kejaksaan saat mendarat di BIM Padangpariaman dari Jakarta, pada Sabtu (16/7). (ANTARA/Fathul Abdi)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI menangkap tersangka kasus dugaan korupsi berinisial DK (43) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sejak 2020.

Tersangka DK ditangkap di kawasan Gambir, DKI Jakarta, pada Jumat (15/7), kemudian diterbangkan ke Sumbar via Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Sabtu sekitar pukul 18.35 WIB.

Baca Juga

Status 3 Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ditentukan Minggu Ini

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di Tahun 2023

“Setelah ditangkap tim Kejagung, kami dari Kejari Bukittinggi langsung mengirimkan tim untuk menjemput tersangka ke Jakarta,” kata Kepala Kejari Bukittinggi Ferizal, didampingi para Kepala Seksi serta jajaran Kejati Sumbar di BIM Padangpariaman, Sabtu (16/7/2022).

Sesampainya di BIM Padangpariaman, DK langsung dikenakan rompi tahanan kejaksaan untuk dibawa ke Bukittinggi menggunakan mobil tahanan.

Ia membeberkan DK adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah Pemerintah Kota Bukittinggi, tahun anggaran 2012 dengan nilai sekitar Rp200 juta.

Dana tersebut disalurkan oleh Pemko melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota setempat kepada organisasi kepemudaan yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bukittinggi.

Kasus tersebut diketahui telah diproses oleh Kejari Bukittinggi sejak 2018, bahkan salah seorang tersangka selain DK sudah disidang dan kini berstatus sebagai terpidana.

Namun proses hukum terhadap DK yang merupakan mantan Ketua KNPI Bukittinggi pada 2012 tertunda karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadannya, korps adhyaksa kemudian menetapkannya sebagai buronan.

Tidak cukup dua tahun, tim Intelijen Kejagung akhirnya mengendus keberadaan DK di kawasan Gambir, DKI Jakarta, lalu dilakukan penangkapan pada Jumat (15/7/2022).

Ferizal yang didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum Yarnes selaku ketua tim penyidik kasus penyelewengan dana hibah KNPI, mengatakan tersangka langsung digiring dari bandara ke Kota Bukittinggi.

“Terhadap tersangka akan diperiksa kesehatannya lebih dulu, lalu dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Bukittinggi,” jelasnya.

Ia menjelaskan selanjutnya tim Penyidik Kejari Padang akan melanjutkan proses hukum terhadap DK agar perkaranya bisa segera disidangkan. (rdr/ant)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: buronKejari Bukittinggikorupsi
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Minggu, 14/8/2022 | 17:03 WIB

Ujicoba Lawan PSPS Riau, Empat Pemain Semen Padang FC Cedera

Polisi Ciduk 7 Pejudi Online dari sebuah Warung di Agam

Pertahankan Warna “Marawa”, Semen Padang FC Resmi Rilis Jersey Musim 2022

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Mau Nonton Semen Padang FC VS PSPS Riau, Cek Disini untuk Tiketnya

Berita Terbaru

tiga pemain naturalisasi indonesia

Status 3 Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ditentukan Minggu Ini

Selasa, 16/8/2022 | 22:31 WIB

Presiden Jokowi saat penyampaian tentang pertumbuhan ekonomi di tahun 2023

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di Tahun 2023

Selasa, 16/8/2022 | 22:01 WIB

Kapten Semen Padang FC dan coach Delfiadri

Ujicoba Lawan PSPS Riau, Empat Pemain Semen Padang FC Cedera

Selasa, 16/8/2022 | 21:31 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (net)

Mendikbudristek: Mahasiswa Baru Kini Lebih Leluasa Belajar Sesuai Minat

Selasa, 16/8/2022 | 21:01 WIB

Ilustrasi kantor Bank Nagari Sumbar. (net)

Konversi Bank Nagari ke Syariah Terhambat Karena Regulasi

Selasa, 16/8/2022 | 20:31 WIB

barang bukti dari bandar togel diamankan Polres Solok

Asik Rekap Angka, Bandar Togel Dibekuk Tim Polres Solok

Selasa, 16/8/2022 | 20:02 WIB

Teruci Chaprendang Sumbar

Anniversary ke-7 Teruci Chaprendang Sumbar, Bersahabat dengan Alam

Selasa, 16/8/2022 | 19:31 WIB

CEO Semen Padang FC Win Bernadino

Terkait Format Tiga Wilayah di Liga 2, Ini Kata CEO Semen Padang FC

Selasa, 16/8/2022 | 19:01 WIB

video pemalakan di pantai padang viral

Viral! Wanita Dipalak di Pantai Padang, Pelaku Minta Rp10 Ribu

Selasa, 16/8/2022 | 18:31 WIB

Rossa ketakutan dengan aksi pesulap Payakumbuh

Waduh! Pesulap Asal Payakumbuh Ini Buat Rossa Ketakutan

Selasa, 16/8/2022 | 18:01 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.