Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 5 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Kapolri bakal Pecat Kapolda-Kapolres yang Tak Bisa Disiplinkan Anggota

Redaksi Redaksi
Selasa, 14/12/2021 | 13:35 WIB
Kapolri bakal Pecat Kapolda-Kapolres yang Tak Bisa Disiplinkan Anggota

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, berikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan, seperti kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melapor.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika, maupun pelanggaran pidana.

Baca Juga

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Selasa, 5/7/2022 | 13:03 WIB
Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Selasa, 5/7/2022 | 12:33 WIB

“Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/12).

Ramadhan menjelaskan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan kepada para kapolda dan kapolres maupun kapolsek agar berani menindak tegas anggotanya yang bersalah.

Ketegasan Kapolri tersebut disampaikan pada saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Rabu (27/10) lalu, dengan istilah “penggal kepala”. Hal itu dimaksudkan, Kapolri akan mencopot kapolda dan kapolres apabila tidak bisa mendisplinkan anggotanya.

Sementara itu, terkait aduan atau laporan masyarakat yang masuk ke Polri, Ramadhan menegaskan, semua kasus yang dilaporkan ditindaklanjuti oleh pihak Polri.

Menurut Ramadhan, laporan-laporan yang masuk ke Propam Mabes Polri ataupun polda-polda ditindaklanjuti, tidak menunggu laporan viral terlebih dahulu. “Jadi kasus-kasus kami pastikan semua kasus yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri,” kata Ramadhan.

Polri, kata Ramadhan, memiliki Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya. Adapun untuk pencegahan agar kasus serupa Polsek Pulogadung tidak terulang, Ramadhan mengatakan perlu dilakukan penguatan pengawasan.

Langkah ini, kata dia, bagian dari transformasi Polri, melakukan penguatan terhadap Propam, inspektorat Irwasun, atau Itwasda di tingkat daerah. “Polri juga bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Kopolnas, Komnas HAM, termasuk POM TNI,” kata Ramadhan.

Ramadhan menegaskan, bahwa Polri menanggapi positif laporan masyarakat yang disampaikan ke institusi Polri, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap Korps Bhayangkara agar lebih profesional menjadi institusi yang melindungi dan mengayomi. “Jadi semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat tentunya menjadi sarana kontrol, sarana pengawasan sosial dari masyarakat terhadap Polri,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan memberikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Pulogadung karena bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan. Sanksi tegas tersebut berupa pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan mendapat sanksi mutasi keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian. Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas. Oknum polisi itu bahkan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.

Oknum polisi itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelaku. Korban yang merasa kecewa dengan tindakan oknum polisi itu berharap agar tidak ada kejadian serupa seperti dirinya pada kemudian hari. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: anggota bermasalahHeadlineKapoldaKapolresKapolrisanksi
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Laga Ketiga Tur Jawa: Semen Padang FC Ingin Taklukkan Persiba

Sejumlah Wilayah di Sumbar Gelap Malam Ini, PLN Ungkap Penyebabnya

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Kapolri bakal Pecat Kapolda-Kapolres yang Tak Bisa Disiplinkan Anggota

Berita Terbaru

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Selasa, 5/7/2022 | 13:03 WIB

Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Selasa, 5/7/2022 | 12:33 WIB

Bertemu Thailand usai Tundukkan Brunei 7-0, Bisakah Timnas Indonesia U-19 Menang?

Bertemu Thailand usai Tundukkan Brunei 7-0, Bisakah Timnas Indonesia U-19 Menang?

Selasa, 5/7/2022 | 12:03 WIB

Kemendag: Mulai Besok, 28 Produsen Luncurkan MinyaKita Rp14 Ribu

Kemendag: Mulai Besok, 28 Produsen Luncurkan MinyaKita Rp14 Ribu

Selasa, 5/7/2022 | 11:33 WIB

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Selasa, 5/7/2022 | 11:09 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Irjen Dedi: Masih Pulbaket

Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Irjen Dedi: Masih Pulbaket

Selasa, 5/7/2022 | 11:03 WIB

Minta Penjelasan soal Gaduh Penyelewengan Donasi, Kemensos Panggil Petinggi ACT

Minta Penjelasan soal Gaduh Penyelewengan Donasi, Kemensos Panggil Petinggi ACT

Selasa, 5/7/2022 | 10:33 WIB

Penuhi Syarat, 404 Napi di Sumbar Dikeluarkan lewat Program Asimilasi COVID-19

Penuhi Syarat, 404 Napi di Sumbar Dikeluarkan lewat Program Asimilasi COVID-19

Selasa, 5/7/2022 | 10:03 WIB

Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia

Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia

Selasa, 5/7/2022 | 09:33 WIB

Dampak Naiknya Kasus COVID-19 Varian BA.4 dan BA.5, Status Level PPKM sejumlah Daerah Dinaikkan

Dampak Naiknya Kasus COVID-19 Varian BA.4 dan BA.5, Status Level PPKM sejumlah Daerah Dinaikkan

Selasa, 5/7/2022 | 09:03 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Bertemu Thailand usai Tundukkan Brunei 7-0, Bisakah Timnas Indonesia U-19 Menang?

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.