Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 6 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Kabur ke Kediri Jawa Timur, Pelaku Pencabul Anak Kandung di Solok Diringkus Polisi

"Pelaku AR sempat kabur ke Kediri. Namun kami langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Kediri untuk dilakukan penangkapan"

Redaksi Redaksi
Kamis, 28/10/2021 | 16:31 WIB
Kabur ke Kediri Jawa Timur, Pelaku Pencabul Anak Kandung di Solok Diringkus Polisi

Ilustrasi pencabulan. (net)

ShareTweetSendShare

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencabulan inisial AR (48) terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur SR (12) di Jorong Simpang Sawah Balik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok Sumbar berhasil diringkus polisi kendati sebelumnya sempat kabur ke Kediri, Jawa Timur.

“Pelaku AR sempat kabur ke Kediri. Namun kami langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Kediri untuk dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Kamis.

Baca Juga

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Rabu, 6/7/2022 | 10:33 WIB
Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Rabu, 6/7/2022 | 10:02 WIB

Rifki mengatakan penangkapan berawal dari laporan salah seorang warga setempat MR (35) ke Satreskrim Polres Solok Arosuka terkait kasus pencabulan yang diakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kasus persetubuhan anak di bawah umur dilakukan oleh tersangka AR (48) terhadap anak kandungnya SR (12) di Jorong Simpang Sawah Balik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung,” kata dia.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (25/10) pukul 19.30 WIB di Kediri di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kediri, personel unit PPA Sat Reskrim Polres Solok beserta unit Resmob Polres Kediri. “Tersangka AR (48) berhasil ditangkap di Desa Ringin Sari, Kecamatan Mandat Kabupaten Kediri,” ujar dia.

Ia mengatakan penangkapan tersebut dalam keadaan aman dan terkendali, selanjutnya tersangka AR sudah dibawa ke Polres Solok dan saat ini diamankan di rutan Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sejauh ini upaya yang telah dilakukan berupa mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (Sp2hp) kepada pelapor serta melengkapi administrasi penyidikan,” ujar dia.

Menurutnya sang pelaku terjerat pasal 82 ayat (1) Ayat (2) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 Ayat (1),Ayat (2),Ayat (3) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. “Dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” ujar dia.

Ia juga mengimbau agar setiap orang tua betul-betul mengawasi anak mereka dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Serta jika terjadi tindak pidana agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk ditindak lanjuti. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: anakditangkapHeadlinepelakupencabulanPilihan EditorPolres Kediri
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan Terjadi di Agam, Sampai Terguling dan Masuk Sawah

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Berita Terbaru

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Rabu, 6/7/2022 | 10:33 WIB

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Rabu, 6/7/2022 | 10:02 WIB

Harga Cabai Segar Mahal, Pemko Padang Ajak Warga Konsumsi Cabai Bubuk

Harga Cabai Segar Mahal, Pemko Padang Ajak Warga Konsumsi Cabai Bubuk

Rabu, 6/7/2022 | 09:33 WIB

Petugas Damkar Padang Evakuasi Biawak sepanjang 1,5 Meter di Kawasan Kurao

Petugas Damkar Padang Evakuasi Biawak sepanjang 1,5 Meter di Kawasan Kurao

Rabu, 6/7/2022 | 09:00 WIB

Manfaatkan Air dari Pipa, Semen Padang Mampu Hasilkan Listrik Berdaya 5 KW

Manfaatkan Air dari Pipa, Semen Padang Mampu Hasilkan Listrik Berdaya 5 KW

Selasa, 5/7/2022 | 22:31 WIB

Pemain Talempong di Pariaman Ini Dapat Hadiah Keyboard dari Sandiaga Uno

Pemain Talempong di Pariaman Ini Dapat Hadiah Keyboard dari Sandiaga Uno

Selasa, 5/7/2022 | 22:01 WIB

Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Filial dan Penambahan Daya Tampung

Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Filial dan Penambahan Daya Tampung

Selasa, 5/7/2022 | 21:31 WIB

HUT ke-64 Pengambilalihan, Semen Padang Gelar Peringatan Sederhana

HUT ke-64 Pengambilalihan, Semen Padang Gelar Peringatan Sederhana

Selasa, 5/7/2022 | 21:01 WIB

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Selasa, 5/7/2022 | 20:31 WIB

Marak PMK pada Sapi, Distan Padang Sarankan Ini Usai Menerima Daging Kurban

Marak PMK pada Sapi, Distan Padang Sarankan Ini Usai Menerima Daging Kurban

Selasa, 5/7/2022 | 20:01 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Harga Cabai Segar Mahal, Pemko Padang Ajak Warga Konsumsi Cabai Bubuk

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.