Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 27 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Teknologi

Jual Produk Palsu di Tokopedia, Siap-siap Sanksi Penjara

Tokopedia menegaskan penutupan lapak milik oknum yang tidak bertanggung jawab itu akan segera dilakukan jika terdapat bukti nyata dari pelanggaran penjualan produk palsu atau pun mengandung penipuan.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 17/7/2021 | 10:02 WIB
Jual Produk Palsu di Tokopedia, Siap-siap Sanksi Penjara

ilustrasi tokopedia

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Perusahaan teknologi besutan anak bangsa Tokopedia menyatakan kesiapannya mengambil langkah hukum terhadap para penjual produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan, atau pun alat oxymeter yang menjual produk palsu lewat platform mereka kepada polisi karena selain melanggar ketentuan, kondisi itu juga merugikan masyarakat.

“Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” ujar VP of Legal Tokopedia Trisula Dewantara dalam keterangannya, Sabtu.

Baca Juga

Segera Rilis, Ini Bocoran Fitur Realme TechLife Watch SZ100

Segera Rilis, Ini Bocoran Fitur Realme TechLife Watch SZ100

Senin, 16/5/2022 | 21:02 WIB
iPad Air 5 Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

iPad Air 5 Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Jumat, 13/5/2022 | 13:33 WIB

Beberapa waktu belakangan ini marak di media sosial kabar mengenai beredarnya produk-produk kesehatan palsu yang dijual oknum tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat yang telah mempercayai marketplaces seperti Tokopedia dan aplikasi sejenis.

Merespon hal itu, maka Tokopedia menegaskan penutupan lapak milik oknum yang tidak bertanggung jawab itu akan segera dilakukan jika terdapat bukti nyata dari pelanggaran penjualan produk palsu atau pun mengandung penipuan.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Selain mengambil langkah hukum, menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi salah satu langkah kolaborasi yang dilakukan Tokopedia sehingga pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di bisa berjalan maksimal serta mampu melindungi konsumen dengan lebih baik.

Bagi masyarakat diimbau mempelajari secara seksama review pembeli-pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi atau bisa juga mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi.

Jika sudah melakukan pembelian, namun pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan “retur produk”.

“Jangan klik tombol ‘Selesai’ jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu. Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik ‘Komplain’ dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima. Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur,” kata Trisula.

Sebelumnya, Tokopedia telah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.

Langkah itu sejalan pula dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.

Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) yang artinya setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri, aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tokopedia di sisi lain memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K. Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut.

“Upaya bersama ini sangat dibutuhkan demi menjaga akses terhadap produk kesehatan yang lebih aman terutama di tengah situasi darurat seperti ini. Penanganan pandemi COVID-19 adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat,” tutup Trisula.

Permasalahan penipuan dan penjualan produk kesehatan palsu menjadi salah satu masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia di tengah meningkatnya angka kasus konfirmasi positif COVID-19.

Selain mengandalkan para penegak hukum dan juga para pemilik aplikasi, masyarakat juga perlu lebih teliti sebelum melakukan transaksi memastikan perusahaan atau penjual hingga kualitas produk sehingga bisa terbebas dari kejahatan siber sejenis itu. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: barang palsupenjarasanksiTokopedia
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Klewang Ciduk Penjambret HP yang Viral di Padang, Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starting Eleven Semen Padang FC Rampung, Pemain Kelas Liga 1 Segera Merapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Paninjauan yang Diduga Asusila Akhirnya Dipecat Pemkab Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria dan Dua Wanita di Padang Diciduk Jual Sabu, Ada yang Beradik Kakak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Layani Jemaah Haji, Kakanwil Kemenag Sumbar Minta Petugas Amanah, Disiplin dan Sabar

Layani Jemaah Haji, Kakanwil Kemenag Sumbar Minta Petugas Amanah, Disiplin dan Sabar

Jumat, 27/5/2022 | 09:30 WIB
Cari Tempat Kuliah S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Sungai Aare

Cari Tempat Kuliah S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Sungai Aare

Jumat, 27/5/2022 | 09:00 WIB
Pemko Padang Dapati 14 Ekor Sapi Terjangkit PMK di Lubuk Begalung

Ada 52 Ekor Sapi dan Kerbau Terjangkit PMK di Kabupaten Solok

Kamis, 26/5/2022 | 21:00 WIB
Semen Padang FC Ikat Kontrak Lima Pemain Musim Lalu

Semen Padang FC Ikat Kontrak Lima Pemain Musim Lalu

Kamis, 26/5/2022 | 20:39 WIB
Anda Sering Cemas? Ini Sepuluh Cara Alami untuk Mengatasinya

Jangan Tertekan, Pikiran Cemas Justru Bisa Jadi Motivasi

Kamis, 26/5/2022 | 19:30 WIB
Seorang Pria dan Dua Wanita di Padang Diciduk Jual Sabu, Ada yang Beradik Kakak

Seorang Pria dan Dua Wanita di Padang Diciduk Jual Sabu, Ada yang Beradik Kakak

Kamis, 26/5/2022 | 19:00 WIB
Selama Dua Pekan, Sumbarsin akan Dilombakan Antar Instansi Forkopimda

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan

Kamis, 26/5/2022 | 18:30 WIB
Baru 1.334 Jemaah Lunasi BIPIH, Kabid PHU: Yang Belum, Segera Lunasi sebelum 20 Mei

Kloter Haji Pertama Asal Kota Padang Berangkat 4 Juni 2022

Kamis, 26/5/2022 | 18:00 WIB
Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

Kamis, 26/5/2022 | 17:31 WIB
Pandemi Melandai, Presiden Harap Aktivitas Seni dan Budaya Bangkit

Pandemi Melandai, Presiden Harap Aktivitas Seni dan Budaya Bangkit

Kamis, 26/5/2022 | 17:00 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Layani Jemaah Haji, Kakanwil Kemenag Sumbar Minta Petugas Amanah, Disiplin dan Sabar

Cari Tempat Kuliah S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Sungai Aare

Ada 52 Ekor Sapi dan Kerbau Terjangkit PMK di Kabupaten Solok

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.