Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 29 Juni 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Jawab Polemik AKBP Brotoseno, Kapolri Revisi Perkap

Redaksi Redaksi
Sabtu, 11/6/2022 | 17:03 WIB
Jawab Polemik AKBP Brotoseno, Kapolri Revisi Perkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012.

Hal ini dilakukan terkait dengan polemik terhadap AKBP Brotoseno yang sempat ramai diperbincangkan.

Baca Juga

Rentan Bencana, BPBD Sumbar Kembali Garap Destana

Rentan Bencana, BPBD Sumbar Kembali Garap Destana

Selasa, 28/6/2022 | 20:31 WIB
Polisi Tangkap 8 Sopir Dibawah Umur, Pemilik Angkot Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak

Polisi Tangkap 8 Sopir Dibawah Umur, Pemilik Angkot Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak

Selasa, 28/6/2022 | 20:02 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan perkap tersebut masih dilakukan revisi oleh pihaknya. “On proses revisi perkap nomor 14 tahun 2011 dan perkap nomor 19 tahun 2012,” kata Dedi saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Jenderal bintang dua ini menyebut, proses revisi Perkap Nomor 14 tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 akan secepatnya diproses.

“Proses revisi perkap nomor 14 tahun 2011 dan perkap nomor 19 tahun 2012, Insya Allah secepatnya,” jelas Dedi.

Kapolri Revisi Perkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah melakukan revisi Peraturan Kapolri (Perkap) agar dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) hasil sidang etik anggota, khususnya terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Brotoseno yang merupakan mantan terpidana korupsi.

Listyo mengaku telah melaksanakan rapat dengan berbagai pihak seperti Kompolnas, Menkopolhukam, hingga para ahli pidana untuk berdiskusi dan mencarikan solusi dari permasalahan Brotoseno yang tidak dipecat dari Polri.

“Karena memang di dalam Perkap yang diatur di Perkap yang lama, Perkap 14 dan Perkap Nomor 19, itu memang tidak ada mekanisme untuk melakukan hal-hal terhadap sesuatu putusan yang terkait dengan kode etik yang dirasa mencederai rasa keadilan publik, khususnya terkait dengan masalah tindak pidana korupsi,” tutur Listyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Transparan

Menurut Listyo, hasil dalam diskusi tersebut adalah kesepakatan bersama untuk melakukan perubahan atau merevisi Perkap yang lama.

“Jadi saat ini kami sedang merubah Perkap tersebut dengan masukan berbagai ahli yang kita minta sebagai wujud bahwa Polri transparan, Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” tutur Kapolri.

“Dan salah satunya di dalam perubahan Perkap tersebut kami jadikan satu dengan Peraturan Kepolisian (Perpol), kami menambahkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang kode etik, yang tentunya keputusan-keputusan tertentu,” sambung Listyo.

Listyo menyatakan bahwa Perkap dan Perpol tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian. Polri berkoordinasi dengan Kemenkumham dan dalam waktu dekat diharapkan sudah selesai.

“Dan tentunya ini akan memberikan ruang kepada saya selaku Kapolri untuk meminta adanya Peninjauan Kembali atau melaksanakan sidang Peninjauan Kembali terhadap putusan AKBP Brotoseno,” kata Listyo menandaskan. (rdr/merdeka.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Kapolriperkaprevisi
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Selasa, 28/6/2022 | 12:01 WIB

Semen Padang FC Masuk dalam Salah Satu Klub Tersukses di Piala AFC, Sempat Dijuluki Barcelona ASEAN

Semen Padang FC Raih Kemenangan 3-0 dalam Laga Perdana Tour De Java

Cari Kandang yang Layak untuk Liga 2, Semen Padang FC Survei sejumlah Stadion di Sumbar

Grand Livina Dihantam Si Binuang di Perlintasan Anak Aia Padang, Mobil Terseret 75 Meter

Pasangan Remaja di Padang Ini Diamankan Warga karena Ribut, Ngakunya sudah Nikah Siri

Cabuli Bocah 9 Tahun di Bukittinggi, Kakek 67 Tahun Diciduk Polisi di Agam

Berita Terbaru

Telkomsel Gelar Webinar Edutalk untuk Mahasiswa UIR bersama Dennis Adhiswara

Telkomsel Gelar Webinar Edutalk untuk Mahasiswa UIR bersama Dennis Adhiswara

Selasa, 28/6/2022 | 21:01 WIB

Rentan Bencana, BPBD Sumbar Kembali Garap Destana

Rentan Bencana, BPBD Sumbar Kembali Garap Destana

Selasa, 28/6/2022 | 20:31 WIB

Polisi Tangkap 8 Sopir Dibawah Umur, Pemilik Angkot Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak

Polisi Tangkap 8 Sopir Dibawah Umur, Pemilik Angkot Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak

Selasa, 28/6/2022 | 20:02 WIB

Kejutan di AFC Cup 2022, Bali United Dibantai dan Kemenangan PSM

Kejutan di AFC Cup 2022, Bali United Dibantai dan Kemenangan PSM

Selasa, 28/6/2022 | 19:31 WIB

Terima Dubes Indonesia untuk Vietnam, Gubernur Mahyeldi Bahas Potensi Kerjasama Sumbar

Terima Dubes Indonesia untuk Vietnam, Gubernur Mahyeldi Bahas Potensi Kerjasama Sumbar

Selasa, 28/6/2022 | 19:01 WIB

KPU Usulkan Anggaran Pilkada Sumbar 2024 Sebesar Rp154 Miliar

KPU Usulkan Anggaran Pilkada Sumbar 2024 Sebesar Rp154 Miliar

Selasa, 28/6/2022 | 18:31 WIB

Perkuat Transformasi Ekosistem Digital Sektor Perbankan, Telkomsel Gandeng BNI dan MCAS Group

Perkuat Transformasi Ekosistem Digital Sektor Perbankan, Telkomsel Gandeng BNI dan MCAS Group

Selasa, 28/6/2022 | 18:01 WIB

Irjen Pol Teddy: Ratusan Kasus di Sumbar Selesai dengan Restorative Justice

Irjen Pol Teddy: Ratusan Kasus di Sumbar Selesai dengan Restorative Justice

Selasa, 28/6/2022 | 17:31 WIB

Kondisinya Rusak, 12 Lampu Lalu Lintas di Payakumbuh Perlu Diganti

Kondisinya Rusak, 12 Lampu Lalu Lintas di Payakumbuh Perlu Diganti

Selasa, 28/6/2022 | 17:01 WIB

Andre Rosiade Bantu Kaki Palsu untuk Pemuda Pariaman

Andre Rosiade Bantu Kaki Palsu untuk Pemuda Pariaman

Selasa, 28/6/2022 | 16:31 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Telkomsel Gelar Webinar Edutalk untuk Mahasiswa UIR bersama Dennis Adhiswara

Rentan Bencana, BPBD Sumbar Kembali Garap Destana

Polisi Tangkap 8 Sopir Dibawah Umur, Pemilik Angkot Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.