Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 6 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Jangan Harap Ada Acara Malam Pergantian Tahun di Padang, Ini Kata Kapolres!

Redaksi Redaksi
Selasa, 28/12/2021 | 17:01 WIB
Polresta Padang Imbau Tempat Hiburan Tutup saat Malam Pergantian Tahun

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang mengeluarkan kebijakan terkait malam pergantian tahun di Kota Padang. Hal itu terjadi lantaran kasus Covid-19 dan turunannya masih terjadi di Indonesia, juga termasuk Sumatera Barat, terkhusus Kota Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir kepada wartawan, Selasa (28/12/2021) di Mapolresta Padang mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait seperti Kodim, Denpom, Lantamal, Pemko Padang, Satpol PP, Dispar dan lainnya.

Baca Juga

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Rabu, 6/7/2022 | 14:33 WIB
Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Rabu, 6/7/2022 | 14:04 WIB

“Pada saat malam Tahun Baru, kita akan melakukan pembatasan, tapi tak ada kalimat penyekatan, terutama untuk lalu lintas di kawasan taplau. Kita juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalur tersebut pada tanggal 31 Desember mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari pukul 06.00 WIB.

Ditambahkan Kapolres, untuk jalur masuk taplau juga akan dibuka pada tiga titik yakni, di depan Masjid Al Hakim, Jalan Hangtuah, Jalan Olo Ladang, sedangkan titik lainnya ditutup. Selain itu, sejumlah petugas gabungan juga berjaga di tiga titik masuk ke kawasan taplau tersebut.

“Untuk tahun ini, ada syarat yang wajib dipatuhi oleh para pengendara atau masyarakat jika hendak melintas di jalur taplau, yakni, sudah melaksanakan vaksin yang kedua. Di lokasi tersebut, tim dari Dinkes Padang sudah menyiapkan barcode peduli lindungi serta ada juga vaksinasi di halaman Masjid Al Hakim,” kata Imran.

Sementara, untuk titik keluar dari jalur taplau hanya ada satu titik, yakni simpang di sebelah pool bus NPM. Jalur kendaraan yang melintas di kawasan taplau tersebut juga diberlakukan one way khusus pada tanggal 31 Desember 2021. Setidaknya, ada 300 personel yang siaga di lokasi.

“Kita ingatkan kepada masyarakat, pada tanggal 31 Desember 2021 ini, untuk masuk ke taplau ada pembatasan. Lalu, masyarakat juga dilarang menggelar pesta tahun baru, seperi arak-arakan, kembang api dan mengundang artis yang memancing kerumunan,” jelas Kapolres.

Kemudian, untuk akses di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang akan ditutup pada 31 Desember 2021 dari pukul 14.00 hingga 1 Januari pukul 06.00 WIB. Begitu juga dengan kawasan jembatan Siti Nurbaya, akan diberlakukan one way dari Jalan Nipah ke Bukit Gado-gado. “Jika sudah ramai, akan ditutup,” tegas Kapolres.

Tidak hanya itu, para pemilik kafe dan restoran juga diimbau untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai parkir kendaraan bermotor. Pihaknya akan memberikan imbauan dan pemberitahuan, jika masih ada melanggar, nantinya kendaraan itu akan diderek.

“Kita sudah layangkan surat dan imbauan kepada pemilik tempat hiburan malam, kafe dan hotel untuk tidak menggelar perayaan tahun baru. Jika masih ada, akan dibubarkan. Kita ingin ekonomi tetap berjalan, tapi kita berupaya mengurai kerumunan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19,” tutup Kapolres. (rdr-007)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: HeadlineMalam Tahun BaruPadangPilihan EditorPolresta Padang
Share216TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan Terjadi di Agam, Sampai Terguling dan Masuk Sawah

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Bolehkah Berhubungan Seks saat Hamil? Begini Kata Dokter

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Rabu, 6/7/2022 | 14:33 WIB

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Rabu, 6/7/2022 | 14:04 WIB

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Rabu, 6/7/2022 | 13:33 WIB

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Rabu, 6/7/2022 | 13:03 WIB

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Rabu, 6/7/2022 | 12:33 WIB

320 Ribu Ekor Ternak di 21 Provinsi Tertular PMK, 2.029 Ekor Mati

320 Ribu Ekor Ternak di 21 Provinsi Tertular PMK, 2.029 Ekor Mati

Rabu, 6/7/2022 | 12:03 WIB

KSP Nilai Migor Curah Kemasan Permudah Distribusi ke Berbagai Daerah

KSP Nilai Migor Curah Kemasan Permudah Distribusi ke Berbagai Daerah

Rabu, 6/7/2022 | 11:33 WIB

Kurs Rupiah kembali Melemah ke Angka Rp15.001 per Dolar AS

Kurs Rupiah kembali Melemah ke Angka Rp15.001 per Dolar AS

Rabu, 6/7/2022 | 11:03 WIB

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Rabu, 6/7/2022 | 10:33 WIB

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Rabu, 6/7/2022 | 10:02 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.