Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Olahraga

Inilah Ketentuan Satgas Covid-19 Terkait Prokes Sistem Bubble MotoGP Mandalika

Redaksi Redaksi
Rabu, 9/2/2022 | 20:31 WIB
Bantah Panitia Otak-Atik Motor Pembalap WSBK Mandalika, MGPA: Itu Oknum

Sirkuit Mandalika. (net)

ShareTweetSendShare

MANDALIKA, RADARSUMBAR.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

SE ini berlaku sejak ditandatangani Ketua Satgas pada tanggal 3 Februari. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2022 sampai dengan waktu penyelenggaraan dinyatakan berakhir secara resmi oleh Penyelenggara MotoGP 2022,” ujar Suharyanto dalam SE.

Baca Juga

Liverpool Vs Real Madrid di Final Liga Champions, Misi Balas Dendam Mohamed Salah

Liverpool Vs Real Madrid di Final Liga Champions, Misi Balas Dendam Mohamed Salah

Sabtu, 28/5/2022 | 10:03 WIB
PSSI Siapkan 22 Pemain Timnas U-19 untuk Toulon Cup, Ini Daftarnya

PSSI Siapkan 22 Pemain Timnas U-19 untuk Toulon Cup, Ini Daftarnya

Jumat, 27/5/2022 | 22:02 WIB

Dalam rangka menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus SARS CoV-2 serta upaya pemulihan ekonomi nasional, akan dilakukan pembukaan kembali sektor pariwisata serta olahraga yang produktif dan aman COVID-19.

Ketua Satgas menyampaikan, sistem bubble akan diterapkan pada pelaksanaan kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga diperlukan adanya mekanisme pengendalian pelaksanaan sistem bubble untuk mengantisipasi penyebaran virus SAR CoV-2.

Scroll terus untuk lanjut membaca

“Setiap pihak yang terlibat dalam mekanisme sistem bubble di dalam kawasan pelaksanaan kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Adapun maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaksanaan mekanisme sistem bubble pada MotoGP Mandalika dan tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan, evaluasi pelaksanaan mekanisme tersebut dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk SARS-CoV-2 varian baru maupun yang akan datang.

“Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah protokol kesehatan terhadap pelaksanaan mekanisme sistem bubble pada kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ujarnya.

Di dalam SE dituangkan sejumlah dasar hukum diterbitkannya peraturan ini. Salah satunya adalah hasil keputusan Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 24 Januari 2022.

Sistem bubble, sebagaimana didefinisikan dalam SE, adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 (baik riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) dengan masyarakat umum.

Juga disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: HeadlineMoto GPPilihan EditorSirkuit Mandalika
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter: Aritmia Sebabkan Henti Jantung, Pasien Bisa Meninggal Bila Salah Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Aksinya Viral, Tiktokers Berhijab Pamer Payudara akhirnya Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silvio Escobar Resmi Berseragam Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Sabtu, 28/5/2022 | 20:21 WIB
Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Sabtu, 28/5/2022 | 20:03 WIB
Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Sabtu, 28/5/2022 | 19:56 WIB
Pengurus PORBBI Sumbar Protes PORBBI Tandingan Versi Riza Falepi, Verry Mulyadi: Kita Siapkan Langkah Hukum ke Depan

Pengurus PORBBI Sumbar Protes PORBBI Tandingan Versi Riza Falepi, Verry Mulyadi: Kita Siapkan Langkah Hukum ke Depan

Sabtu, 28/5/2022 | 19:33 WIB
Diduga Kehabisan BBM, KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Perairan Selat Makassar

Diduga Kehabisan BBM, KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Perairan Selat Makassar

Sabtu, 28/5/2022 | 19:03 WIB
MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

Sabtu, 28/5/2022 | 18:03 WIB
Terkait Belum Tertangkapnya 8 Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Setahun Lalu, Begini Kata Polisi

Terkait Belum Tertangkapnya 8 Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Setahun Lalu, Begini Kata Polisi

Sabtu, 28/5/2022 | 17:03 WIB
Setahun Ayah Perkosa Anak Kandung di Prabumulih, Korban Diancam Dibunuh jika Melapor

Setahun Ayah Perkosa Anak Kandung di Prabumulih, Korban Diancam Dibunuh jika Melapor

Sabtu, 28/5/2022 | 16:01 WIB
Usai Insiden Pekerja Keracunan Gas di Deliserdang, PGN Pastikan Layanan Gas Bumi ke Pelanggan tak Terganggu

Usai Insiden Pekerja Keracunan Gas di Deliserdang, PGN Pastikan Layanan Gas Bumi ke Pelanggan tak Terganggu

Sabtu, 28/5/2022 | 15:03 WIB
Sedikitnya 10 Pohon Tumbang akibat Hujan dan Angin Kencang di Padang, BPBD: Timpa Rumah dan Ganggu Akses Warga

Sedikitnya 10 Pohon Tumbang akibat Hujan dan Angin Kencang di Padang, BPBD: Timpa Rumah dan Ganggu Akses Warga

Sabtu, 28/5/2022 | 14:10 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.