Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Ingin Hilangkan Kesan Menyeramkan, PN Padang Benahi Fasilitas Persidangan Anak

Ingin Hilangkan Kesan Menyeramkan, PN Padang Benahi Fasilitas Persidangan Anak

Redaksi Redaksi
Jumat, 5/8/2022 | 16:03 WIB
Ingin Hilangkan Kesan Menyeramkan, PN Padang Benahi Fasilitas Persidangan Anak

Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar). (ANTARA/FathulAbdi)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tengah membenahi berbagai fasilitasi persidangan anak demi menjadikan lembaga itu menjadi peradilan yang ramah anak.

“Kami terus berupaya menjadikan PN Padang sebagai peradilan yang ramah anak, sejumlah fasilitas tengah dibenahi agar layak dan sesuai dengan pedoman Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI,” kata Ketua Pengadilan Negeri Padang Syafrizal, di Padang, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Ia menyebutkan sejumlah fasilitas yang tengah dibenahi itu adalah ruang diversi, ruang tunggu ramah anak, ruang jaksa, serta ruang bagi korban anak serta saksi.

Khusus untuk ruang tunggu ramah anak yang notabene merupakan sel, akan ditambah berbagai ornamen demi menghilangkan kesan sel terhadap anak yang berhadapan hukum.

“Jadi dekorasi ruangan, gorden, gambar-gambar, serta pilihan warnanya akan diubah sedemikian rupa demi menghilangkan kesan sel. Hal ini sengaja dilakukan demi menjaga psikologis anak,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, fasilitas persidangan anak yang tengah diubah PN Padang itu gedungnya juga telah dipisah dengan sidang orang dewasa.

“Jadi anak-anak tidak akan bertemu dengan sidang orang dewasa karena antara keduanya berbeda gedung, ini dilakukan agar anak tidak merasa terintimidasi,” jelas Syafrizal yang merupakan putera daerah asal Kota Padangpanjang.

Pihaknya menargetkan pembenahan fasilitas sidang anak tuntas pada minggu depan, dan akan langsung digunakan untuk memproses perkara pidana anak.

Selain dari sisi fasilitas, PN Padang juga terus mendorong terwujudnya keadilan restoratif terhadap anak-anak yang berhadapan hukum selagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satunya adalah penerapan Diversi (pengalihan proses pidana dari persidangan ke luar persidangan) bagi perkara anak yang memenuhi ketentuan seperti ancaman pidananya tidak melebihi tujuh tahun, pelaku bukan pengulangan tindak pidana (residivis), dan lainnya.

PN Padang juga mengutamakan hak anak ketika menghadapi sidang, salah satunya menunjuk penasehat hukum bagi anak yang tidak memiliki pengacara.

“Bagi anak yang tidak memiliki pengacara maka kami yang akan menunjuk penasehat hukumnya secara prodeo (gratis) untuk mendampingi,” jelasnya. (rdr/ant)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: fasilitaspembenahanPengadilan Negeri Padangpersidangan
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Jumat, 12/8/2022 | 09:33 WIB

Laga Uji Coba Semen Padang FC Vs Persipura Jayapura Batal Digelar

Ujicoba Lawan Semen Padang FC, Persipura Banyak Permintaan

Pengedar Ganja Diciduk Tim Phyton, Diduga Hasil Panen Sendiri

Ingin Hilangkan Kesan Menyeramkan, PN Padang Benahi Fasilitas Persidangan Anak

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Kuat Ma’ruf, Tersangka Sipil di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia?

Berita Terbaru

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 22:31 WIB

tim dari cagar budaya sumbar mengunjungi pabrik indarung 1

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Jumat, 12/8/2022 | 22:01 WIB

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Adi Suhendra bersama personil Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian baterai tower.

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Jumat, 12/8/2022 | 21:31 WIB

pasar murah pemkab pasaman

Pemkab Pasaman Barat Gelar Pasar Murah di Daerah Terisolir

Jumat, 12/8/2022 | 21:01 WIB

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/08/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Jumat, 12/8/2022 | 20:31 WIB

gudang bulog terbakar di padang

Diduga dari Bakar Sampah, Gudang Bulog di Padang Dilahap Api

Jumat, 12/8/2022 | 20:01 WIB

lanjutan sidang dugaan korupsi KONI padang

Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi Akui Ada Proposal yang Didisposisi Mahyeldi

Jumat, 12/8/2022 | 19:31 WIB

pengerjaan Stadion Haji Agus Salim

Polemik Stadion Haji Agus Salim, Dispora Sumbar Dukung Semen Padang FC

Jumat, 12/8/2022 | 19:02 WIB

Kapolda Sumbar Irjen pol Teddy Minahasa.

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang Ikutan

Jumat, 12/8/2022 | 18:32 WIB

selebrasi pemain Timnas U-16 usai memastikan lolos ke final AFF U-16

Garuda Asia Antisipasi Taktik Vietnam di Laga Final AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 18:01 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.