Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Entertainment

Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Redaksi Redaksi
Kamis, 3/3/2022 | 14:03 WIB
Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh memeluk rekan-rekannya di Lapas Perempuan Jakarta sebelum keluar dari instansi tersebut untuk menjalani cuti menjelang bebas, Kamis (3/2/2022). ANTARA/HO-Humas Ditjenpas

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dan mengakui perbuatannya pada masa lalu yang tidak patut dicontoh.

“Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/3/2022) pagi.

Baca Juga

Jajak Pendapat Revolt Institute, Mulyadi Muslim Calon Wawako Padang Paling Terkenal

Kenang Buya Syafii Maarif, Ustad Mulyadi Muslim: Beliau Sering Naik Ojek Daripada Mobil

Jumat, 27/5/2022 | 20:33 WIB
Produksi Ikan di Pasaman Barat Ditarget Capai 114.356 Ton di Tahun 2022

Produksi Ikan di Pasaman Barat Ditarget Capai 114.356 Ton di Tahun 2022

Jumat, 27/5/2022 | 20:01 WIB

Setelah hampir 10 tahun mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas. Ia keluar dari lapas tersebut pukul 06.30 WIB untuk menjalani program cuti menjelang bebas. Selama 3 bulan menjalani cuti, Angelina berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan harus mengikuti bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.

Sebelum meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga berpamitan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan, dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar. Tidak hanya itu, kata Rika, Angelina juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama hampir 10 tahun terakhir.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan (sudah dibayar). Angelina diharuskan bayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara, dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya Rp4,5 miliar dan subsider 4 bulan 5 hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Angelina SondakhbebasHeadlinekorupsiPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter: Aritmia Sebabkan Henti Jantung, Pasien Bisa Meninggal Bila Salah Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silvio Escobar Resmi Berseragam Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Tempat Kuliah S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Sungai Aare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semen Padang Disebut Layak Dapat Sertifikasi Gold SMP Obvitnas

Ini Tahapan Proses Sertifikasi SMP Obvitnas, Semen Padang Disebut Lolos Kualifikasi

Jumat, 27/5/2022 | 23:01 WIB
Ekonomi Pulih, Penerimaan Pajak di Indonesia Capai Rp679 Triliun

Ekonomi Pulih, Penerimaan Pajak di Indonesia Capai Rp679 Triliun

Jumat, 27/5/2022 | 22:30 WIB
PSSI Siapkan 22 Pemain Timnas U-19 untuk Toulon Cup, Ini Daftarnya

PSSI Siapkan 22 Pemain Timnas U-19 untuk Toulon Cup, Ini Daftarnya

Jumat, 27/5/2022 | 22:02 WIB
Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia di 27 Tahun Telkomsel

Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia di 27 Tahun Telkomsel

Jumat, 27/5/2022 | 21:30 WIB
Semen Padang Disebut Layak Dapat Sertifikasi Gold SMP Obvitnas

Semen Padang Disebut Layak Dapat Sertifikasi Gold SMP Obvitnas

Jumat, 27/5/2022 | 21:01 WIB
Jajak Pendapat Revolt Institute, Mulyadi Muslim Calon Wawako Padang Paling Terkenal

Kenang Buya Syafii Maarif, Ustad Mulyadi Muslim: Beliau Sering Naik Ojek Daripada Mobil

Jumat, 27/5/2022 | 20:33 WIB
Produksi Ikan di Pasaman Barat Ditarget Capai 114.356 Ton di Tahun 2022

Produksi Ikan di Pasaman Barat Ditarget Capai 114.356 Ton di Tahun 2022

Jumat, 27/5/2022 | 20:01 WIB
Oktoweri: Donor Darah Adalah Agenda Enam Kali Setahun di PT Semen Padang

Oktoweri: Donor Darah Adalah Agenda Enam Kali Setahun di PT Semen Padang

Jumat, 27/5/2022 | 19:30 WIB
Kemenag-PLN Sumbar Pastikan Suplai Listrik di Embarkasi Padang Terpenuhi selama Penyelenggaraan Haji

Kemenag-PLN Sumbar Pastikan Suplai Listrik di Embarkasi Padang Terpenuhi selama Penyelenggaraan Haji

Jumat, 27/5/2022 | 19:27 WIB
Pengiriman Sapi ke Mentawai Dihentikan Sementara

Pengiriman Sapi ke Mentawai Dihentikan Sementara

Jumat, 27/5/2022 | 19:00 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Ini Tahapan Proses Sertifikasi SMP Obvitnas, Semen Padang Disebut Lolos Kualifikasi

Ekonomi Pulih, Penerimaan Pajak di Indonesia Capai Rp679 Triliun

PSSI Siapkan 22 Pemain Timnas U-19 untuk Toulon Cup, Ini Daftarnya

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.