Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 19 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Gubernur Sumbar Tegaskan Dodi Hendra Tetap Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ini Dasarnya / Halaman 2

Gubernur Sumbar Tegaskan Dodi Hendra Tetap Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ini Dasarnya

Hal itu tertuang dalam Surat Sekda Sumbar nomor: 120/346/Pem-Otda/2021 tanggal 19 September 2021, menjawab Surat Sekretaris DPRD Kabupaten Solok nomor 175/297/Set-DPRD/2021 tanggal 1 September 2021.

Redaksi Redaksi
Senin, 20/9/2021 | 16:00 WIB
Gubernur Sumbar Tegaskan Dodi Hendra Tetap Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ini Dasarnya

Surat Sekda Sumbar terkait Dodi Hendra.

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

Kedua, sesuai dengan Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bahwa keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang tetap berlaku hingga berakhir atau dicabutnya Keputusan atau dihentikannya tindakan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang.

Ketiga, berdasarkan hal tersebut, karena sampai saat ini Gubernur Sumbar sebagai Pejabat Pemerintahan yang berwenang belum mencabut Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-3-2021 tentang Peresmian Pemgangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, maka Keputusan Gubernur Sumbar tersebut masih tetap berlaku sampai dengan dicabutnya Keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga

Beri Obat Kedaluwarsa pada Balita usai Imunisasi, Oknum Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi

Cekcok Gegara Parkir, Pemilik Ruko di Lembang Tusuk Pensiunan TNI Hingga Tewas

Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Hengki Andora menegaskan secara yuridis, Dodi Hendra adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah. Karena tidak ada SK pemberhentian dari Gubernur Sumbar. Hengki menegaskan Surat Perintah Tigas (SPT) yang dikeluarkan oleh Lucki Efendi berisiko secara hukum, karena berkaitan dengan penggunaan uang negara.


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Laman 2 dari 6 Laman
Prev123...6Next
Tag: Dodi HendraDPRD Kabupaten SolokHeadlineKisruhPilihan Editor
Share68TweetSendShare

Berita Terpopuler

Polisi di Pasbar Tangkap 24 Pelaku Judi, Mulai dari Konvensional hingga Online

Polisi di Pasbar Tangkap 24 Pelaku Judi, Mulai dari Konvensional hingga Online

Rabu, 17/8/2022 | 11:03 WIB

Pelatih Semen Padang FC Akui Timnya Lemah di Lini Depan

Semen Padang FC Ditahan Imbang PSPS Riau

Seorang Pemain Semen Padang FC Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Benturan

Gubernur Sumbar Tegaskan Dodi Hendra Tetap Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ini Dasarnya

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Ujicoba Lawan PSPS Riau, Empat Pemain Semen Padang FC Cedera

Berita Terbaru

Beri Obat Kedaluwarsa pada Balita usai Imunisasi, Oknum Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi

Beri Obat Kedaluwarsa pada Balita usai Imunisasi, Oknum Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi

Jumat, 19/8/2022 | 12:03 WIB

Cekcok Gegara Parkir, Pemilik Ruko di Lembang Tusuk Pensiunan TNI Hingga Tewas

Cekcok Gegara Parkir, Pemilik Ruko di Lembang Tusuk Pensiunan TNI Hingga Tewas

Jumat, 19/8/2022 | 11:32 WIB

Pasok Sabu ke Klub Malam, Kasat Narkoba Polres Karawang Terancam 20 Tahun Bui

Pasok Sabu ke Klub Malam, Kasat Narkoba Polres Karawang Terancam 20 Tahun Bui

Jumat, 19/8/2022 | 11:02 WIB

Jokowi Ungkap Kekhawatiran kalau Harga Pertalite Naik Inflasi bakal Meledak

Jokowi Ungkap Kekhawatiran kalau Harga Pertalite Naik Inflasi bakal Meledak

Jumat, 19/8/2022 | 10:33 WIB

Ada Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Matu Tahu?

Ada Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Matu Tahu?

Jumat, 19/8/2022 | 10:02 WIB

Terjebak Jendela Terali, Enam Penghuni Indekos di Jakbar Tewas dalam Kebakaran

Terjebak Jendela Terali, Enam Penghuni Indekos di Jakbar Tewas dalam Kebakaran

Jumat, 19/8/2022 | 09:32 WIB

Terlibat Judi Online, Kapolri bakal Copot Kapolda hingga Pejabat Mabes

Terlibat Judi Online, Kapolri bakal Copot Kapolda hingga Pejabat Mabes

Jumat, 19/8/2022 | 09:02 WIB

lomba memerahputihkan semen padang

Lomba Merahputihkan Semen Padang, Pabrik Indarung VI Raih Juara I

Jumat, 19/8/2022 | 00:02 WIB

Peringatan HUT RI ke-77 dari Telkomsel.

HUT RI ke-77, Telkomsel Konsisten untuk Indonesia

Kamis, 18/8/2022 | 23:31 WIB

Presiden Jokowi terkait dana APBD

Jokowi Perintahkan Pemda Segera Gunakan Rp193,4 T Dana APBD yang Nganggur

Kamis, 18/8/2022 | 23:01 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.