Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Nasional » Regional

Gegara Setop Berlangganan, Driver Ojol di Jakbar Siram Air Keras ke Penumpang

Redaksi Redaksi
Rabu, 16/3/2022 | 10:34 WIB
Gegara Setop Berlangganan, Driver Ojol di Jakbar Siram Air Keras ke Penumpang

Ilustrasi penangkapan. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi ojek daring atau ojol yang menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air aki (Accu) di kawasan Kebon Jeruk.
Pengemudi ojek berinisial BJ (61) itu ditangkap di kediamannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

“Pelaku merupakan seorang ‘driver online’ dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/3/2022) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Rabu, 18/5/2022 | 20:00 WIB
Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Rabu, 18/5/2022 | 18:31 WIB

Berdasarkan pemeriksaan, Slamet lalu menuturkan kronologi driver ojol siram aki ke penumpang perempuan di Kebon Jeruk itu. Motif yang diketahui sejauh ini karena BJ tak terima MD (32) setop berlangganan jasa ojeknya. Padahal, diketahui MD sebelumnya adalah langganan tetap jasa ojek BJ dalam beberapa waktu terakhir.

BJ yang kesal langganannya berhenti mendadak itu lalu menghampiri tempat kerja MD pada Rabu (9/3/2022). Saat itu, MD menolak ditemui.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Pelaku kemudian mempersiapkan air aki saat menunggu MD di dekat kantornya di kawasan Kedoya Selatan. Tepat pukul 07.25, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepalanya dengan air aki. “Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penyiraman,” kata Slamet.

Dengan luka di wajah akibat disiram air aki, MD melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap BJ di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” kata Kapolsek Kebon Jeruk. (rdr/ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: air kerasdriver ojolHeadlinepenumpangPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Rabu, 18/5/2022 | 17:30 WIB
Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB
Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencoba Bunuh Diri, Pemuda asal Sumut Lompat dari Jalan Layang di Bukittinggi Tersangkut Kabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahyeldi Terseret Lagi Dugaan Korupsi (2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Jepang Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Jepang Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Rabu, 18/5/2022 | 21:32 WIB
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Sebagai Booster

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji 1443 H Divaksinasi Lengkap

Rabu, 18/5/2022 | 21:00 WIB
Berlaku Mulai 18 Mei, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Domestik

Berlaku Mulai 18 Mei, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Domestik

Rabu, 18/5/2022 | 20:31 WIB
Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Rabu, 18/5/2022 | 20:00 WIB
OJK Perintahkan LJK Kedepankan Prinsip Perlindungan Konsumen

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen

Rabu, 18/5/2022 | 19:30 WIB
Bertemu di Semifinal SEA Games, Timnas U-23 Indonesia Ladeni Thailand

Bertemu di Semifinal SEA Games, Timnas U-23 Indonesia Ladeni Thailand

Rabu, 18/5/2022 | 19:00 WIB
Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Rabu, 18/5/2022 | 18:31 WIB
Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

Rabu, 18/5/2022 | 18:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Rabu, 18/5/2022 | 17:30 WIB
Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.