Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 30 Juni 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Nasional

Gaji 13 PNS Cair Bulan Depan, Ini Info Lengkapnya

Sejalan dengan tujuannya, yaitu membantu PNS dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru anak sekolah.

Redaksi Redaksi
Rabu, 1/6/2022 | 22:01 WIB
Gaji 13 PNS Cair Bulan Depan, Ini Info Lengkapnya

ilustrasi gaji 13

ShareTweetSendShare

RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belanja pegawai yang meliputi gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak termasuk dalam kebijakan pemangkasan pada 2022, juga gaji ke-13.

Selain belanja pegawai, pemangkasan juga dikecualikan pada belanja barang operasional, belanja Anggaran Pendidikan, belanja Perlinsos PB1, Bansos PKH, Bansos Kartu Sembako (Program untuk melindungi masyarakat miskin).

Baca Juga

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Rabu, 29/6/2022 | 23:02 WIB
Hari Raya Idul Adha Ditetapkan 10 Juli, Muhammadiyah Berbeda Lagi

Hari Raya Idul Adha Ditetapkan 10 Juli, Muhammadiyah Berbeda Lagi

Rabu, 29/6/2022 | 22:31 WIB

Juga dapat mencakup Belanja Barang Non Ops dan belanja modal yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 25 Mei 2022.

“KL diminta menyisihkan total Rp24,5 triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dilansir dari CNBC Indonesia,

Gaji ke-13 tetap akan disalurkan sesuai jadwal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2022, yaitu Juli 2022. Sejalan dengan tujuannya, yaitu membantu PNS dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru anak sekolah.

Terkait besaran, gaji 13 tahun 2022 ini ada penyesuaian yaitu diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yg melekat pada gaji atau pensiunan pokok tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan serta 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.

Sehingga, besaran keseluruhan lebih besar dari 2021. Sebagai informasi, tidak semua PNS mendapatkan gaji ke-13, ada beberapa PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Hal ini mengacu pada pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) no 16 tahun 2022.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan juga THR Lebaran tahun 2022 tidak akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri dalam dua kondisi.

Kondisi yang pertama adalah PNS yang bersangkutan sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Kemudian, kondisi yang kedua adalah saat PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk pencairannya akan dilakukan sekitar bulan Juli 2022. Ini bertepatan dengan tahun ajaran baru anak sekolah.

Ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur, terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli yang biasanya juga identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri bagi anak ASN, TNI dan Polri.

Lebih rinci, dalam pasal 3 PP no 16 tahun 2022 dijelaskan penerima gaji ke-13 adalah PNS (termasuk CPNS), PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara. Kemudian ada juga, pensiunan PNS, pensiunan Prajurit TNI, pensiunan Anggota Polri, dan pensiunan Pejabat Negara serta keluarga perwakilan penerima pensiunan.

Menurutnya, gaji ke-13 bertujuan untuk membantu para abdi negara memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah. Selain itu, juga menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas perekonomian sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

“Gaji ke-13 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan biasanya berbagai belanja untuk keperluan pendidikan.” jelas Menkeu Sri Mulyani. (rdr/cnbc)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Gaji 13PNS
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Selasa, 28/6/2022 | 12:01 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Semen Padang FC Masuk dalam Salah Satu Klub Tersukses di Piala AFC, Sempat Dijuluki Barcelona ASEAN

Cabuli Bocah 9 Tahun di Bukittinggi, Kakek 67 Tahun Diciduk Polisi di Agam

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Grand Livina Dihantam Si Binuang di Perlintasan Anak Aia Padang, Mobil Terseret 75 Meter

Beli BBM Subsidi Harus Pakai MyPertamina, di Sumbar akan Mulai Diuji Coba 1 Juli

Berita Terbaru

Dibantu Semen Padang, 32 Orang Welder Dapat Sertifikasi

Pelatihan Welder yang Digelar Semen Padang Dibarengi Ujian Sertifikasi, Peluang Kerja Terbuka Lebar

Rabu, 29/6/2022 | 23:31 WIB

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Rabu, 29/6/2022 | 23:02 WIB

Hari Raya Idul Adha Ditetapkan 10 Juli, Muhammadiyah Berbeda Lagi

Hari Raya Idul Adha Ditetapkan 10 Juli, Muhammadiyah Berbeda Lagi

Rabu, 29/6/2022 | 22:31 WIB

Gegara Konten Ilegal, Facebook Bayar Denda Rp3,3 Miliar ke Rusia

Facebook Siapkan Fitur Chat Audio Grup Mirip Discord

Rabu, 29/6/2022 | 22:02 WIB

Waspada! Lari Bisa Meningkatkan Risiko Serangan Jantung pada Pria

Waspada! Lari Bisa Meningkatkan Risiko Serangan Jantung pada Pria

Rabu, 29/6/2022 | 21:31 WIB

PSSI Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Pemerintah Setuju

PSSI Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Pemerintah Setuju

Rabu, 29/6/2022 | 21:01 WIB

Gaji 13 PNS Cair Bulan Depan, Ini Info Lengkapnya

Pemerintah Cairkan Gaji 13 ASN dan Pensiun Mulai Awal Juli

Rabu, 29/6/2022 | 20:31 WIB

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Telkomsel Hadirkan Authentication Protection-Mobile Network Verification (TAP-MNV)

Rabu, 29/6/2022 | 20:01 WIB

Sambut Tahun Baru, Seskab: Pengalaman di 2021 untuk Perbaikan di 2022

Pemerintah Klaim Kerja Keras Percepat Penurunan Stunting

Rabu, 29/6/2022 | 19:31 WIB

Berkas Kasus Korupsi KONI Padang Dilimpahkan ke Pengadilan, Prosesnya Splitsing

Berkas Kasus Korupsi KONI Padang Dilimpahkan ke Pengadilan, Prosesnya Splitsing

Rabu, 29/6/2022 | 19:01 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Pelatihan Welder yang Digelar Semen Padang Dibarengi Ujian Sertifikasi, Peluang Kerja Terbuka Lebar

Kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia Meningkat, Ini Penyebabnya

Hari Raya Idul Adha Ditetapkan 10 Juli, Muhammadiyah Berbeda Lagi

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.