Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Internasional

Facebook Dituntut Rp2.870 T, Dianggap Fasilitasi Ujaran Kebencian terkait Rohingya

Redaksi Redaksi
Selasa, 7/12/2021 | 16:04 WIB
Facebook Dituntut Rp2.870 T, Dianggap Fasilitasi Ujaran Kebencian terkait Rohingya

Ilustrasi facebook. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Facebook menghadapi tuntutan ganti rugi dari Rohingya ratusan miliar dolar karena dianggap memfasilitasi ujaran kebencian kepada kelompok tersebut.

Menyadur The Guardian Selasa (7/12/2021), Facebook dituntut kompensasi senilai lebih dari 150 miliar poundsterling (Rp2.870 triliun) oleh Rohingya di AS dan Inggris. Sebuah gugatan class action yang diajukan ke pengadilan distrik utara San Francisco mengatakan, Facebook bersedia menukar nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar di Asia Tenggara.

Baca Juga

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Rabu, 25/5/2022 | 17:33 WIB
10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Rabu, 25/5/2022 | 17:03 WIB

“Pada akhirnya, hanya ada sedikit keuntungan yang diperoleh Facebook dari kehadirannya yang berkelanjutan di Burma, dan konsekuensinya bagi orang-orang Rohingya lebih mengerikan. Namun, di hadapan pengetahuan ini, dan memiliki alat untuk menghentikannya, terus bergerak maju,” jelas gugatan tersebut.

Sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara ke kantor Facebook Inggris pada hari Senin (6/12/2021) mengatakan kliennya dan anggota keluarganya yang berasal dari Rohingya menjadi korban kekerasan. “Mereka menjadi sasaran tindakan kekerasan serius, pembunuhan dan/atau pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya,” jelas surat tersebut.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Ia menambahkan bahwa Facebook, yang diluncurkan di Myanmar pada 2011 dan dengan cepat tersebar di mana-mana, membantu proses tersebut.

Pengacara di Inggris berharap akan mengajukan klaim di pengadilan tinggi, mewakili Rohingya di Inggris dan pengungsi di kamp-kamp di Bangladesh. “Seperti yang telah diakui dan dilaporkan secara luas, kampanye ini dipicu oleh materi ekstensif yang dipublikasikan dan diperkuat oleh platform Facebook,” kata surat dari firma hukum McCue Jury & Partners.

Facebook mengakui pada 2018 bahwa mereka tidak bisa mencegah hasutan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Rohingya, minoritas Muslim di Myanmar. Sebuah laporan independen yang ditugaskan oleh perusahaan menemukan bahwa, Facebook telah menjadi sarana bagi mereka yang ingin menyebarkan kebencian dan menyebabkan kerusakan.

Surat gugatan McCue mengatakan: “Meskipun Facebook mengakui kesalahannya dan pernyataannya tentang perannya di dunia, tidak ada satu sen pun kompensasi, atau bentuk reparasi atau dukungan lainnya.”

Di AS dan Inggris, tuduhan terhadap Facebook meliputi: algoritma Facebook memperkuat ujaran kebencian terhadap orang-orang Rohingya; gagal berinvestasi di moderator lokal dan pemeriksa fakta; gagal menghapus postingan tertentu yang menghasut kekerasan terhadap orang-orang Rohingya; dan tidak menutup akun tertentu atau menghapus halaman grup yang mendorong kekerasan etnis.

Menurut badan amal medis Médicins sans Frontires, jumlah Rohingya yang terbunuh pada tahun 2017, selama operasi militer Myanmar, kemungkinan lebih dari 10.000. Sekitar 1 juta orang Rohingya tinggal di kamp pengungsi Cox’s Bazar, di tenggara Bangladesh, di mana McCue dan Mishcon de Reya, yang juga menangani kasus yang berbasis di Inggris, berharap untuk merekrut lebih banyak penuntut.

Sejauh ini, di Inggris sudah ada sekitar 20 penggugat, sementara di AS gugatan class action sekitar 10.000 Rohingya di negara tersebut. (suara.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: FacebookgugatHeadlinePilihan EditorRohingyaujaran kebencian
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling HP di Parkiran Toko, Tim Klewang Ciduk Tukang Ojek di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Rabu, 25/5/2022 | 17:33 WIB
10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Rabu, 25/5/2022 | 17:03 WIB
Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Rabu, 25/5/2022 | 16:30 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Rabu, 25/5/2022 | 16:03 WIB
Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Rabu, 25/5/2022 | 15:33 WIB
Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Rabu, 25/5/2022 | 15:03 WIB
Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Rabu, 25/5/2022 | 14:33 WIB
Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Rabu, 25/5/2022 | 14:03 WIB
Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Rabu, 25/5/2022 | 13:31 WIB
Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Rabu, 25/5/2022 | 13:00 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.