JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (23/9), harga emas naik Rp41.000 per gram dari sebelumnya Rp2.123.000 menjadi Rp2.164.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback (jual kembali) emas juga naik menjadi Rp2.011.000 per gram.
Transaksi jual maupun beli emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas:
Penjualan kembali (buyback) emas dengan nominal di atas Rp10 juta:
- PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP
- PPh 22 sebesar 3% bagi non-NPWP
- Pajak langsung dipotong dari nilai transaksi buyback
Pembelian emas batangan:
- PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP
- PPh 22 sebesar 0,9% untuk non-NPWP
- Bukti potong PPh 22 disertakan dalam setiap transaksi
Daftar Harga Emas Antam (23 September 2025):
- 0,5 gram: Rp1.132.000
- 1 gram: Rp2.164.000
- 2 gram: Rp4.268.000
- 3 gram: Rp6.377.000
- 5 gram: Rp10.595.000
- 10 gram: Rp21.135.000
- 25 gram: Rp52.712.000
- 50 gram: Rp105.345.000
- 100 gram: Rp210.612.000
- 250 gram: Rp526.265.000
- 500 gram: Rp1.052.320.000
- 1.000 gram: Rp2.104.600.000. (rdr/ant)





