PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat mencatat penerimaan pajak luar negeri mencapai Rp911,41 miliar hingga 30 April 2025, jauh melampaui target awal sebesar Rp411,55 miliar.
“Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp911,41 miliar dan sudah melebihi target kita sebesar Rp411,55 miliar,” ujar Kepala DJPb Sumbar, Syukriah, dalam laporan kinerja APBN wilayah Sumbar yang disampaikan di Padang, Selasa (27/5).
Ia menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 649,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh melonjaknya penerimaan dari Pajak Bea Keluar.
“Bea Keluar tumbuh positif hingga 776,48 persen secara tahunan, dengan realisasi mencapai Rp906,94 miliar,” jelasnya.
Kenaikan penerimaan pajak luar negeri ini dipicu oleh meningkatnya volume ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya dari Sumatera Barat.
Selain pajak, DJPb juga mencatat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp628,17 miliar atau 38,90 persen dari target 2025. Pendapatan ini meningkat 1,59 persen secara tahunan.
Penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) turut memberikan kontribusi positif, tumbuh 14,93 persen dan menjadi pendorong utama peningkatan PNBP hingga akhir April.
Sementara itu, total belanja negara di wilayah Sumbar hingga 30 April 2025 mencapai Rp9,38 triliun atau 30,13 persen dari pagu anggaran sebesar Rp31,14 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Untuk transfer ke daerah, realisasi hingga akhir April mencapai Rp6,79 triliun dari total pagu Rp20,20 triliun. Angka ini tumbuh 0,74 persen atau Rp49,65 miliar secara tahunan, yang didorong oleh pencairan Dana Alokasi Umum (DAU).
“DAU memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi transfer ke daerah, dengan nilai Rp5,01 triliun,” ujar Syukriah. (rdr/ant)





