PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat mencatat penerimaan pajak luar negeri mencapai Rp911,41 miliar hingga 30 April 2025, jauh melampaui target awal sebesar Rp411,55 miliar.
“Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp911,41 miliar dan sudah melebihi target kita sebesar Rp411,55 miliar,” ujar Kepala DJPb Sumbar, Syukriah, dalam laporan kinerja APBN wilayah Sumbar yang disampaikan di Padang, Selasa (27/5).
Ia menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 649,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh melonjaknya penerimaan dari Pajak Bea Keluar.
“Bea Keluar tumbuh positif hingga 776,48 persen secara tahunan, dengan realisasi mencapai Rp906,94 miliar,” jelasnya.
Kenaikan penerimaan pajak luar negeri ini dipicu oleh meningkatnya volume ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya dari Sumatera Barat.

















