Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 7 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Efek Jera! Pemerkosa 12 Santri di Bandung Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Redaksi Redaksi
Selasa, 11/1/2022 | 20:31 WIB
Efek Jera! Pemerkosa 12 Santri di Bandung Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Herry Wirawan saat dibawa oleh petugas Kejaksaan. (Tempo)

ShareTweetSendShare

BANDUNG, RADARSUMBAR.COM – Terdakwa kasus perkosaan 12 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Herry dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan pencabulan tersebut terhadap belasan anak didiknya.

“Dalam tuntutan kami, pertama menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai bukti komitmen kami memberi efek jera pada pelaku atau pada pihak-pihak lain yang akan melakukan kejahatan (seksual),” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana usai persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga

Mendapat Perlawanan, Anggota Polisi Terluka saat Jemput Paksa DPO Cabul Anak Kiai Jombang

Mendapat Perlawanan, Anggota Polisi Terluka saat Jemput Paksa DPO Cabul Anak Kiai Jombang

Kamis, 7/7/2022 | 11:33 WIB
Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Kamis, 7/7/2022 | 11:03 WIB

Asep yang menjadi jaksa penuntut umum juga mengungkapkan tuntutan kedua terhadap terdakwa yakni berupa hukuman tambahan berupa kebiri kimia. “Kedua, kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan tambahan pidana tambahan berupa pengumuman identitas yang disebarkan melalui hakim dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia,” ujarnya.

Tuntutan ketiga, Asep menuturkan, pihaknya juga meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana sebesar Rp500 juta dan subsider selama satu tahun kurungan dan mewajibkan kepada terdakwa untuk membayarkan restitusi kepada anak-anak korban yang totalnya mencapai Rp330 juta.

Jaksa menilai terdakwa Herry Wirawan terbukti melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: BandungHeadlineHukuman MatikebiriperkosaanPilihan EditorSantri
Share5TweetSendShare

Berita Terpopuler

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Rabu, 6/7/2022 | 17:31 WIB

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Tampilkan Tradisi dan Kesenian Tradisional, Pemkab Agam Gelar Festival Pesona Danau Maninjau

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Berita Terbaru

Mendapat Perlawanan, Anggota Polisi Terluka saat Jemput Paksa DPO Cabul Anak Kiai Jombang

Mendapat Perlawanan, Anggota Polisi Terluka saat Jemput Paksa DPO Cabul Anak Kiai Jombang

Kamis, 7/7/2022 | 11:33 WIB

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Kamis, 7/7/2022 | 11:03 WIB

Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Kamis, 7/7/2022 | 10:33 WIB

Keparat! 2 Kakek Bau Tanah di Kuningan Merudapaksa Bocah hingga 16 Kali

Keparat! 2 Kakek Bau Tanah di Kuningan Merudapaksa Bocah hingga 16 Kali

Kamis, 7/7/2022 | 10:03 WIB

BNPT Minta Kampus Berperan Tingkatkan Daya Tahan Mahasiswa dari Pengaruh Radikalisme

BNPT Minta Kampus Berperan Tingkatkan Daya Tahan Mahasiswa dari Pengaruh Radikalisme

Kamis, 7/7/2022 | 09:33 WIB

Pemko Padang Gelar Shalat Idul Adha 10 Juli di Balaikota, Imamnya Syeikh dari Palestina

Pemko Padang Gelar Shalat Idul Adha 10 Juli di Balaikota, Imamnya Syeikh dari Palestina

Kamis, 7/7/2022 | 09:03 WIB

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Rabu, 6/7/2022 | 22:01 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Struktur Jalan di Pulau Nias

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Struktur Jalan di Pulau Nias

Kamis, 7/7/2022 | 09:06 WIB

Pasokan Petani Kurang, Harga Cabai Merah di Solok Selatan Naik jadi Rp60 ribu per Kg

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Rabu, 6/7/2022 | 21:01 WIB

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Rabu, 6/7/2022 | 20:33 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Mendapat Perlawanan, Anggota Polisi Terluka saat Jemput Paksa DPO Cabul Anak Kiai Jombang

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.