Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 7 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Dukung Pertahanan Negara, Pemerintah Dorong ASN Ikut Pelatihan Komponen Cadangan

Redaksi Redaksi
Rabu, 29/12/2021 | 15:35 WIB
Dukung Pertahanan Negara, Pemerintah Dorong ASN Ikut Pelatihan Komponen Cadangan

Ilustrasi komponen cadangan. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2021 yang berisi dorongan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan.

Dorongan bagi ASN untuk turut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara. Lalu sebenarnya, apa itu komponen cadangan? Ketentuan mengenai komponen cadangan tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Baca Juga

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Rabu, 6/7/2022 | 22:01 WIB
Pasokan Petani Kurang, Harga Cabai Merah di Solok Selatan Naik jadi Rp60 ribu per Kg

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Rabu, 6/7/2022 | 21:01 WIB

Keberadaan komponen cadangan ini untuk mendukung komponen utama pertahanan negara, yakni TNI. Dikutip dari laman komcad.kemhan.go.id, komponen cadangan ini bersifat sukarela. Artinya, sebenarnya siapa saja, baik masyarakat, ASN, atau mahasiswa bisa mendaftarkan diri sebagai komponen cadangan bila memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Secara lebih jelas mengenai komponen cadangan, simak fakta-fakta yang dirangkum oleh Kompas.com berikut. Bersifat sukarela Setiap penduduk Indonesia bisa mendaftarkan diri menjadi komponen cadangan, dengan syarat, usia 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. Untuk menjadi bagian dari komponen cadangan, bisa melakukan pendaftaran melalui website atau aplikasi pendaftaran komponen cadangan.

Selanjutnya, akan dilakukan seleksi penerimaan komponen cadangan yang akan dilanjutkan dengan latihan dasar militer (latsarmil) selama tiga bulan, pengumuman kelulusan (latsarmil), dan penetapan menjadi komponen cadangan pertahanan negara. Pada pasal 31 UU No 23 2019 disebutkan, komponen cadangan dikelompokkan menjadi matra darat, laut, dan udara.

Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk menjadi bagian dari komponen cadangan yakni:

  1. Laki-laki bukan anggota prajurit TNI/Polri.
  2. Berijazah minimal SMP/sederajat.
  3. Bagi mahasiswa atas persetujuan rektor/dekan.
  4. Bagi ASN harus mendapat izin dari pimpinan.
  5. Bersedia dimobilisasi di seluruh wilayah NKRI.
  6. Mengikuti seleksi yang diselenggarakan panitia.
  7. Komponen cadangan harus siap siaga

Karena komponen cadangan bersifat mendukung komponen utama, maka harus selalu siaga dan siap dikerahkan apabila negara memanggil karena keadaan darurat militer atau perang. Penggunaan komponen cadangan ini hanya pada saat dikerahkan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Artinya, komponen cadangan memiliki masa aktif dan masa tidak aktif selama masa pengabdiannya.

Masa aktif adalah masa pengabdian komponen cadangan pada saat mengikuti pelatihan penyegaran atau saat mobilisasi. Sementara, masa tidak aktif merupakan masa pengabdian komponen cadnagan ketika melaksanakan pekerjaan atau profesi semula. Misalnya, bila ia berstatus mahasiswa, maka selama menjalani masa aktif tetap memperoleh hak akademisnya dak tidak menyebabkan kehilangan status sebagai peserta didik. Komponen cadangan yang telah dilantik akan diberi pangkat mengacu pada penggolongan pangkat TNI. Pangkat ini hanya digunakan pada masa aktif komponen cadangan.

Bukan wajib militer

Karena pendaftarannya bersifat sukarela, maka komponen cadangan berbeda dengan wajib militer. Pasalnya, komponen cadangan merupakan warga negara yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran namun diorganisir dengan status tetap sipil. Ia baru berubah menjadi kombatan atau militer ketika digunakan melalui mobilisasi.

Perlu diketahui, komponen cadangan bukanlah status pegawai tetap. Artinya, bila seorang komponen cadangan berstatus sebagai pekerja atau buruh, atau berasal dari unsur ASN, maka ia tetap mendapat hak ketenagakerjaannya dan tidak kehilangan pekerjaan di instansi awal. Namun demikian, komponen cadangan memiliki hak seperti uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, perawatan kesehatan, pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta penghargaan. (kompas.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: ASNHeadlinekomponen cadanganPilihan Editorwajib militer
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Tampilkan Tradisi dan Kesenian Tradisional, Pemkab Agam Gelar Festival Pesona Danau Maninjau

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan Terjadi di Agam, Sampai Terguling dan Masuk Sawah

Berita Terbaru

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Rabu, 6/7/2022 | 22:01 WIB

Pasokan Petani Kurang, Harga Cabai Merah di Solok Selatan Naik jadi Rp60 ribu per Kg

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Rabu, 6/7/2022 | 21:01 WIB

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Rabu, 6/7/2022 | 20:33 WIB

Ditolak Warganet Setelah Gabung JDT, Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Jalan

Ditolak Warganet Setelah Gabung JDT, Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Jalan

Rabu, 6/7/2022 | 19:31 WIB

Mampu Beri Rasa Aman, Kasat Reskrim Polres Sijunjung Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-76

Mampu Beri Rasa Aman, Kasat Reskrim Polres Sijunjung Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-76

Rabu, 6/7/2022 | 19:01 WIB

Sandiaga Uno Sebut Sumbar Akan Jadi Tuan Rumah World Islamic Economic Forum 2023

Sandiaga Uno Sebut Sumbar Akan Jadi Tuan Rumah World Islamic Economic Forum 2023

Rabu, 6/7/2022 | 18:33 WIB

Kisruh DPC PPP Kota Padang Selesai, Maidestal Hari Mahesa Dipastikan Jadi Ketua Lagi

Kisruh DPC PPP Kota Padang Selesai, Maidestal Hari Mahesa Dipastikan Jadi Ketua Lagi

Rabu, 6/7/2022 | 18:01 WIB

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Rabu, 6/7/2022 | 17:31 WIB

Andre Rosiade: Deklarasi Prabowo Presiden terus Bergema

Patriot dan Negarawan, Andre Rosiade: Insya Allah Prabowo Presiden 2024

Rabu, 6/7/2022 | 17:00 WIB

Pemkab Dharmasraya akan Revitalisasi 30 Rumah Gadang Tahun Ini

Pemkab Dharmasraya akan Revitalisasi 30 Rumah Gadang Tahun Ini

Rabu, 6/7/2022 | 16:33 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.