Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 6 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batubara, Andre Rosiade: Kepentingan Nasional Harus Diutamakan

Redaksi Redaksi
Selasa, 4/1/2022 | 11:35 WIB
Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batubara, Andre Rosiade: Kepentingan Nasional Harus Diutamakan

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade. (IST)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara per 1 Januari sampai 31 Januari 2022. Andre menyebut kebijakan ini sangat berguna untuk kepentingan listrik dalam negeri.

“Kami mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara untuk saat ini, langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik dan kebutuhan industri dalam negeri,” kata Andre kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Rabu, 6/7/2022 | 13:33 WIB
Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Rabu, 6/7/2022 | 13:03 WIB

Andre menjelaskan, jika saat ini Indonesia terus memaksakan ekspor maka hal tersebut dapat mempengaruhi kurangnya pasokan batubara yang berdampak kepada lebih dari 80 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali. Karena krisis energi yang terjadi di dunia, harga batubara saat ini sedang melambung tinggi. Andre menyebut ini tentu menggiurkan pengusaha mengekspor emas hitam itu.

Namun, kata Andre, tindakan ekspor menjadi ancaman terhadap suplai energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

“PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri. Karena itu, kepentingan nasional harus kita utamakan,” ujar Andre.

“Selain itu, Batubara dengan kalori rendah juga dapat dikembangkan untuk memproduksi gas dimetileter yang bisa menggantikan liquefied petroleum gas (LPG) sehingga impor bahan baku gas tidak lagi diperlukan. Dan batubara juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pupuk, petrokimia, semen, dan masih banyak lagi,” imbuhnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu menegaskan, dengan adanya larangan ekspor batubara, pemerintah telah berkomitmen bekerja sesuai amanat Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 yang sangat terang-benderang memberikan maklumat bahwa pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi.

“Ekonomi bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, swasta, atau individu, terutama untuk cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, kemudian bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Itu juga harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Andre.

Andre menuturkan, dukungan terhadap larangan ekspor batubara juga sesuai dengan manifesto perjuangan Partai Gerindra. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu akan terus memperjuangkan sistem ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Di mana kebijakan perekonomian harus berdasarkan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2,dan 3 sebagai ruh dari setiap kebijakan ekonomi. Karena itu, kepemilikan negara terhadap alat-alat perekonomian dan kekayaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap diutamakan dan dipertahankan,” kata Andre.

Andre berharap jangan sampai sumber energi Indonesia dari batubara untuk pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional. Namun, kebutuhan batubara dalam negeri harus diutamakan. “Jadi, kebijakan larangan ekspor batubara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batubara dalam negeri,” kata Andre. (detik.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Andre Rosiadebatu baraDPR RIEksporGerindra SumbarHeadlineNasionalPilihan Editor
Share3TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan Terjadi di Agam, Sampai Terguling dan Masuk Sawah

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Berita Terbaru

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Rabu, 6/7/2022 | 13:33 WIB

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Rabu, 6/7/2022 | 13:03 WIB

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Rabu, 6/7/2022 | 12:33 WIB

320 Ribu Ekor Ternak di 21 Provinsi Tertular PMK, 2.029 Ekor Mati

320 Ribu Ekor Ternak di 21 Provinsi Tertular PMK, 2.029 Ekor Mati

Rabu, 6/7/2022 | 12:03 WIB

KSP Nilai Migor Curah Kemasan Permudah Distribusi ke Berbagai Daerah

KSP Nilai Migor Curah Kemasan Permudah Distribusi ke Berbagai Daerah

Rabu, 6/7/2022 | 11:33 WIB

Kurs Rupiah kembali Melemah ke Angka Rp15.001 per Dolar AS

Kurs Rupiah kembali Melemah ke Angka Rp15.001 per Dolar AS

Rabu, 6/7/2022 | 11:03 WIB

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Rabu, 6/7/2022 | 10:33 WIB

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Kementerian PUPR Serahkan Aset Kawasan Saribu Rumah Gadang ke Pemkab Solok Selatan

Rabu, 6/7/2022 | 10:02 WIB

Harga Cabai Segar Mahal, Pemko Padang Ajak Warga Konsumsi Cabai Bubuk

Harga Cabai Segar Mahal, Pemko Padang Ajak Warga Konsumsi Cabai Bubuk

Rabu, 6/7/2022 | 09:33 WIB

Petugas Damkar Padang Evakuasi Biawak sepanjang 1,5 Meter di Kawasan Kurao

Petugas Damkar Padang Evakuasi Biawak sepanjang 1,5 Meter di Kawasan Kurao

Rabu, 6/7/2022 | 09:00 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.