Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Rp200 Juta untuk Tim Sukses, Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke Kejagung

Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Rp200 Juta untuk Tim Sukses, Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke Kejagung

Redaksi Redaksi
Jumat, 9/7/2021 | 11:10 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Rp200 Juta untuk Tim Sukses, Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke Kejagung

LSM PERAN dan kuasa hukum melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Penyerahan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok senilai Rp200 juta di rumah kediaman Bupati Solok Epyardi Asda jelang Lebaran lalu berbuntut panjang. Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM PERAN) yang menduga ada pelanggaran dan melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Laporan itu diterima oleh staf PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Fajar dengan nomor surat: 005/MB & LO/VII/21 tertanggal 7 Juli 2021. “Surat laporan itu sudah diterima oleh staf Kejagung,” kata Sutisna, SH selaku kuasa hukum LSM PERAN, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Sutisna menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat kepada Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Solok atas pendistribusian Dana Baznas Kabupaten Solok Rp200 juga. Dana itu diduga digunakan atau dibagikan kepada Tim Sukses, serta memberikan pertanggung jawaban atas dana tersebut yang diduga palsu atau fiktif.

“Yang mana pada sekitar bulan April 2021, pada bulan Ramadhan di saat acara berbuka bersama di rumah Dinas Bupati Solok, Bupati menyampaikan akan menggunakan dana Baznas Kabupaten Solok sebesar Rp200 juga yang akan digunakan atau dibagikan kepada fakir miskin di Kabupaten Solok dan akan dibagikan di Bukit Chinangkiak, Singkarak, tempat wisata yang dikenal milik Bupati Solok,” katanya.

Selanjutnya, katanya, tidak berapa lama setelah acara buka bersama tersebut, Bupati mengadakan acara dengan memanggil semua tim sukses Bupati di setiap Nagari di Kabupaten Solok. Bupati membagikan-bagikan uang zakat yang diketahui bukan berasal dari harta pribadi Bupati melainkan berasal dari Baznas yang disalurkan melaui Bidang Kesra.

“Perbuatan Bupati Solok tersebut secara hukum dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, pasal 3 UU No, 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal pasal 8 dan pasal 9,” katanya.

Dia menyebut, Bupati Solok diduga telah menyalah gunakan wewenangnya untuk mendistribusikan dana Baznas Kabupaten Solok kepada Tim Sukses, serta diduga pertanggung jawaban atas penggunaan uang tersebut adalah fiktif.

“Perbuatan Bupati Solok tersebut juga dapat dikualifkasikan sebagai perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 39 UU Nomor. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, karena uang zakat Baznas Kabupaten Solok tidak didistribusikan kepada mustahik dengan syariat islam sebagaimana disyaratkan dalam pasal 25 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat jounto Perbaznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat,” katanya.

Dia menegaskan, indikasi terhadap tindak pidana tersebut dapat dibuktikan dari rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Solok dan bukti video yang berisi penjelasan Bupati Kabupaten Solok mengenai pembagian zakat yang disalurkan melalui Bidang Kesra serta bukti bukti lainnya yang telah disampaikan seluruhnya kepada Kejaksaan Agung.

“Kami berharap, Kejaksaan Agung dapat secara cepat menindaklanjuti pengaduan atau laporan ini, mengingat dana Baznas itu adalah amanah dari masyarakat diantaranya para PNS yang gajinya sebagahagian untuk zakat, masyarakat yang berzakat dan juga ada yang berasal dari APBD/APBN namun secara melawan hukum telah digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati solok,” katanya.

Epyardi Sempat Membantah

Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda pernah menjawab pertanyaan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Solok Dr Dendi MA terkait pembagian zakat yang diserahkan oleh Bupati di kediamannya. Padahal, dana zakat itu berasal dari dana Baznas Kabupaten Solok bukan dana pribadi.

Dalam pandangan Fraksi terkait Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 itu, Dendi juga mengingatkan Bupati bukanlah penguasa tunggal di Kabupaten Solok. Dia meminta Epyardi bekerja sesuai dengan peraturan perundangg-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.

Sepekan berselang, Jumat (25/6) Bupati Solok Epyardi menjawab dengan suaranya yang keras di hadapan sidang paripurna DPRD terkait pembayaran zakat ratusan juga Rupiah itu. “Perlu saya ingatkan di sini. Saya setiap tahun miliaran saya bayarkan zakat saya. Tidak ada keinginan untuk menjadikan ini ajang politik, Pilkada sudah selesai,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Epyardi menjelaskan, kenapa membagikan zakat Baznas di tempatnya, karena kebiasaannya membayarkan zakat yang tidak kurang dari Rp5 miliar per tahun. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan OPD Pemkab Solok dan Baznas tentang apa yang harus dilakukan.
Epyardi menegaskan tidak pernah menyentuh amplop yang diberikan Baznas. “Cuma diberikan oleh Kabag Kesra dan Dinas Sosial, mereka yang bagikan semua. Tetapi yang diberikan zakat oleh istri saya, istri saya yang langsung memberikan kepada masyarakat semuanya. Dan kepada Baznas, mereka urus sendiri. Nama diurus sendiri, berdasarkan KTP-nya dan kami tidak ikut campur,” tegasnya.

Epyardi mengaku sedih, kalau ini dipermasalahkan. “Tidak akan mungkin saya memakai dana sekecil ini untuk kepentingan pribadi saya. Jauh sebelum Pilkada saja, saya sudah membayarkan zakat saya di Kabupaten Solok, jumlahnya miliaran. Jadi, tidak ada keinginan saya untuk mempolitisir ini semua,” tegasnya. (*/rdr)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: Epyardi Asda
Share30TweetSendShare

Berita Terpopuler

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Jumat, 12/8/2022 | 09:33 WIB

Laga Uji Coba Semen Padang FC Vs Persipura Jayapura Batal Digelar

Ujicoba Lawan Semen Padang FC, Persipura Banyak Permintaan

Pengedar Ganja Diciduk Tim Phyton, Diduga Hasil Panen Sendiri

Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Rp200 Juta untuk Tim Sukses, Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke Kejagung

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Kuat Ma’ruf, Tersangka Sipil di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia?

Berita Terbaru

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 22:31 WIB

tim dari cagar budaya sumbar mengunjungi pabrik indarung 1

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Jumat, 12/8/2022 | 22:01 WIB

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Adi Suhendra bersama personil Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian baterai tower.

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Jumat, 12/8/2022 | 21:31 WIB

pasar murah pemkab pasaman

Pemkab Pasaman Barat Gelar Pasar Murah di Daerah Terisolir

Jumat, 12/8/2022 | 21:01 WIB

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/08/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Jumat, 12/8/2022 | 20:31 WIB

gudang bulog terbakar di padang

Diduga dari Bakar Sampah, Gudang Bulog di Padang Dilahap Api

Jumat, 12/8/2022 | 20:01 WIB

lanjutan sidang dugaan korupsi KONI padang

Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi Akui Ada Proposal yang Didisposisi Mahyeldi

Jumat, 12/8/2022 | 19:31 WIB

pengerjaan Stadion Haji Agus Salim

Polemik Stadion Haji Agus Salim, Dispora Sumbar Dukung Semen Padang FC

Jumat, 12/8/2022 | 19:02 WIB

Kapolda Sumbar Irjen pol Teddy Minahasa.

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang Ikutan

Jumat, 12/8/2022 | 18:32 WIB

selebrasi pemain Timnas U-16 usai memastikan lolos ke final AFF U-16

Garuda Asia Antisipasi Taktik Vietnam di Laga Final AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 18:01 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.