Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 23 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Dugaan Keterlibatan Mantan Ketum PSP Padang Mahyeldi di Kasus Korupsi KONI Padang, Penyidik masih Tunggu 2 Alat Bukti

Redaksi Redaksi
Jumat, 8/4/2022 | 14:03 WIB
Dugaan Keterlibatan Mantan Ketum PSP Padang Mahyeldi di Kasus Korupsi KONI Padang, Penyidik masih Tunggu 2 Alat Bukti

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Therry Gutama. (IST)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Therry Gutama mengatakan, pihaknya masih menunggu dua alat bukti yang menyebutkan adanya keterlibatan mantan Ketua Umum PSP Padang yang saat ini menjabat Gubernur Sumbar Mahyeldi, dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020.

Dua alat bukti itu dibutuhkan untuk menindaklanjuti “nyanyian” Agus Suardi yang pada saat pemeriksaan menyebutkan perbuatannya dilakukan atas perintah dari Ketua Umum PSP Padang waktu itu, Mahyeldi.

Baca Juga

Mau bikin Akta Kelahiran secara Online, Begini Cara dan Syaratnya!

Mau bikin Akta Kelahiran secara Online, Begini Cara dan Syaratnya!

Senin, 23/5/2022 | 15:33 WIB
Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

Senin, 23/5/2022 | 15:00 WIB

Sekadar diketahui Agus Suardi pada saat terjadinya perkara tersebut, menjabat sebagai bendahara umum PSP sekaligus Ketua KONI Padang. Agus telah ditetapkan sebagai satu dari tiga tersangka dalam kasus rasuah tersebut.

“Kita tegaskan apabila memang ada dua alat bukti yang terkait dalam dugaan kasus ini akan kami panggil termasuk mantan Ketua Umum PSP Padang pada masa itu. Namun hingga saat ini masih satu alat bukti pendukung,“ tegas Therry Gutama didampingi Kasi Intel Roni Saputra, Kamis (7/4/2022) dilansir posmetropadang.go.id.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Mahyeldi yang pernah diwawancarai radasumbar.com sebelumnya, mengatakan akan mengikuti semua proses yang berjalan dalam kasus tersebut. “Saya siap menjalani semua proses yang ada,” jelasnya.

Begitu juga dengan pemanggilan yang akan dilakukan Kejari Padang terhadap dirinya terkait pengucapan nama tersebut. “Saya siap mengikuti prosesnya. Sudah ya, makasih,” tutup Mahyeldi.

Kerugian Negara Rp3 M

Therry Gutama membeberkan, Kejari Pa­dang telah melakukan ekpos per­kara de­ngan Badan Pengawas Ke­uangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat. Berdasarkan eks­pos audit sementara, akibat du­gaan Korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020, kerugian ditimbulkan sebesar Rp3.099. 000.000.

Menurutnya, dengan keluarnya hasil audit BPKP Sumbar itu, para tersangka diminta untuk mengembalikan ke­ru­gian negara. “Kita mengimbau kepada tiga tersangka, AS, DV dan N agar segera melakukan pengembalian kerugian negara. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pengembalian kerugian negara dari tiga tersangka tersebut,” ungkap Therry.

Therry menambahkan, saat ini berkas perkara sedang dirampungkan untuk ke tahap selanjutnya. “Mu­dah-mudahan da­lam waktu dekat akan dilakukan tahap 1 perkara ini yaitu dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU),” sebutnya.

Seperti diketahui, KONI Padang menerima bantuan dari hibah dari Pemko Padang. Bantuan dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kota Padang dengan rincian pada tahun 2018 sebesar Rp6.750.000. 000, pada tahun 2019 sebesar Rp7.458.200.000, dan tahun 2020 sebesar Rp2.450.000.000.

Penyelidikan kasus ini dimulai 16 September 2021 setelah Kejari Padang menerima laporan dari ma­syarakat tentang adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Padang. Sebulan setelah itu, tepatnya 21 Oktober 2021, status penyelidikan naik menjadi penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejari Padang Nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober.

Pada Jumat (31/12) Kejari Padang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Ketiga tersangka yakni Agus Suardi selaku Mantan Ketua Umum KONI Pa­dang, Davitson yang menjabat Wakil Ketua KONI Padang dan Nazar sebagai mantan Wakil Bendahara KONI Padang.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Juncto Pasal 15 dan Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski ditetapkan tersangka, ketiga tersangka tidak langsung ditahan. Kejari menilai para tersangka kooperatif. (*/rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: alat buktiKejari PadangKetum KONI PadangKONI Padangkorupsi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Selama 2022 Sudah 131.941 Mobil Buatan Indonesia Dikirim ke Mancanegara

Selama 2022 Sudah 131.941 Mobil Buatan Indonesia Dikirim ke Mancanegara

Senin, 23/5/2022 | 14:33 WIB
Toko Kue Elna di Bukittinggi Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Toko Kue Elna di Bukittinggi Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 23/5/2022 | 13:57 WIB
Situasi di Dogiyai Papua Mencekam, Puluhan Rumah dan Kios Milik Warga Dibakar OTK

Situasi di Dogiyai Papua Mencekam, Puluhan Rumah dan Kios Milik Warga Dibakar OTK

Senin, 23/5/2022 | 13:33 WIB
Asteroid Besar Berdiameter 1,8 Km akan Meluncur ke Bumi, NASA Sebut Berbahaya!

Asteroid Besar Berdiameter 1,8 Km akan Meluncur ke Bumi, NASA Sebut Berbahaya!

Senin, 23/5/2022 | 13:03 WIB
Polres Agam Minta Wali Nagari Proaktif Laporkan Warganya yang Terpapar Radikalisme dan Terorisme

Polres Agam Minta Wali Nagari Proaktif Laporkan Warganya yang Terpapar Radikalisme dan Terorisme

Senin, 23/5/2022 | 12:33 WIB
Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

Senin, 23/5/2022 | 12:03 WIB

Berita Terpopuler

  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Terkait Uang Mahar Rp850 Juta, Wabup Solok Mangkir di Panggilan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabur dari Rumah hingga Telantar di Jalan, Gadis Yatim Piatu Dipertemukan Satpol PP dengan Keluarga di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toko Kue Elna di Bukittinggi Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Diterjunkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ekor Sapi di Agam Terindikasi PMK, Sampel Sudah Diambil Pihak Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Tarif Listrik 3.000 VA yang bakal Naik, Ini Kata PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Terbakar di Padang, Damkar Terjunkan Tujuh Mobil Padamkan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Mau bikin Akta Kelahiran secara Online, Begini Cara dan Syaratnya!

Mau bikin Akta Kelahiran secara Online, Begini Cara dan Syaratnya!

Senin, 23/5/2022 | 15:33 WIB
Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

Senin, 23/5/2022 | 15:00 WIB
Selama 2022 Sudah 131.941 Mobil Buatan Indonesia Dikirim ke Mancanegara

Selama 2022 Sudah 131.941 Mobil Buatan Indonesia Dikirim ke Mancanegara

Senin, 23/5/2022 | 14:33 WIB
Toko Kue Elna di Bukittinggi Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Toko Kue Elna di Bukittinggi Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 23/5/2022 | 13:57 WIB
Situasi di Dogiyai Papua Mencekam, Puluhan Rumah dan Kios Milik Warga Dibakar OTK

Situasi di Dogiyai Papua Mencekam, Puluhan Rumah dan Kios Milik Warga Dibakar OTK

Senin, 23/5/2022 | 13:33 WIB
Asteroid Besar Berdiameter 1,8 Km akan Meluncur ke Bumi, NASA Sebut Berbahaya!

Asteroid Besar Berdiameter 1,8 Km akan Meluncur ke Bumi, NASA Sebut Berbahaya!

Senin, 23/5/2022 | 13:03 WIB
Polres Agam Minta Wali Nagari Proaktif Laporkan Warganya yang Terpapar Radikalisme dan Terorisme

Polres Agam Minta Wali Nagari Proaktif Laporkan Warganya yang Terpapar Radikalisme dan Terorisme

Senin, 23/5/2022 | 12:33 WIB
Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

Senin, 23/5/2022 | 12:03 WIB
Soal Larangan Siswa Ujian karena Tak Bayar Iuran Komite, Begini Respons Ketua DPRD Sumbar

Soal Larangan Siswa Ujian karena Tak Bayar Iuran Komite, Begini Respons Ketua DPRD Sumbar

Senin, 23/5/2022 | 11:33 WIB
Menpora Sebut Capaian Indonesia di SEA Games Vietnam Bukti DBON Berjalan di Trek yang Benar

Menpora Sebut Capaian Indonesia di SEA Games Vietnam Bukti DBON Berjalan di Trek yang Benar

Senin, 23/5/2022 | 11:03 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Mau bikin Akta Kelahiran secara Online, Begini Cara dan Syaratnya!

Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

Selama 2022 Sudah 131.941 Mobil Buatan Indonesia Dikirim ke Mancanegara

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.