Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 12 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Dua Mak Rumah dan Rang Sumando di Bukittinggi Pakai Sabu Berujung Ditangkap Polisi

Dua Mak Rumah dan Rang Sumando di Bukittinggi Pakai Sabu Berujung Ditangkap Polisi

Semua tersangka terjerat pasal pada Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman dari empat tahun hingga 12 tahun hukuman penjara.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 21/8/2021 | 18:00 WIB
Dua Mak Rumah dan Rang Sumando di Bukittinggi Pakai Sabu Berujung Ditangkap Polisi

Dua tersangka narkoba yang diamankan di Bukittinggi.

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

BUKITTINGGI, RADARSAUMBAR.COM – Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Bukittinggi, dari empat orang tersangka, ternyata dua diantaranya berstatus “Mamak Rumah dan Sumando” atau saudara ipar.

“Kita berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba dengan dua TKP dan mirisnya dua orang pelaku yang terlibat adalah saudara ipar,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu.

Baca Juga

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Menurutnya, tersangka inisial MR (21) mendapatkan narkoba jenis ganja dari kakak iparnya tersangka inisial MJF (37) di daerah Aur Kuning, Kota Bukittinggi. “Keduanya ditangkap setelah pengembangan dari penangkapan Tersangka inisial AT (31) yang diamankan di daerah Guguak Bulek,” kata Kapolres.

Kapolres menyayangkan keterlibatan saudara ipar tersebut dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bukittinggi. “Ini diharapkan menjadi perhatian bersama termasuk tokoh masyarakat agar norma budaya bisa menjaga masyarakat untuk tidak terlibat permasalahan hukum khususnya kasus narkoba ini,” kata dia.

Kapolres juga meminta tindakan tegas dan perintah intensif untuk membersihkan daerah yang sering menjadi TKP penangkapan narkoba di Bukittinggi.

“Ini menjadi perhatian khusus kami, daerah Guguak Bulek sering menjadi TKP kasus yang sama, untuk lebih intensif di daerah tersebut kita perintahkan Polsek kota untuk menzerokan semua kasus itu, tindakan pencegahan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan petugas lainnya akan ditingkatkan,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi mengatakan penangkapan awal dilakukan pada Rabu (18/8/2021) untuk Tersangka pertama dengan kasus Sabu di Guguak Bulek.

“Tersangka BS (52) ditangkap Rabu (18/8) pada jam 03.00 WIB dengan Barang Bukti 17 Paket kecil sabu siap edar, dan tiga lainnya dengan kasus Ganja pada Jumat (20/08),” kata dia.

Ia menambahkan semua tersangka terjerat pasal pada Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman dari empat tahun hingga 12 tahun hukuman penjara. (ant)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: BukittinggiHeadlinenarkobaperistiwaPillihan Editor
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Jumat, 12/8/2022 | 09:33 WIB

Laga Uji Coba Semen Padang FC Vs Persipura Jayapura Batal Digelar

Ujicoba Lawan Semen Padang FC, Persipura Banyak Permintaan

Pengedar Ganja Diciduk Tim Phyton, Diduga Hasil Panen Sendiri

Dua Mak Rumah dan Rang Sumando di Bukittinggi Pakai Sabu Berujung Ditangkap Polisi

Kuat Ma’ruf, Tersangka Sipil di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia?

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Berita Terbaru

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 22:31 WIB

tim dari cagar budaya sumbar mengunjungi pabrik indarung 1

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Jumat, 12/8/2022 | 22:01 WIB

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Adi Suhendra bersama personil Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian baterai tower.

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Jumat, 12/8/2022 | 21:31 WIB

pasar murah pemkab pasaman

Pemkab Pasaman Barat Gelar Pasar Murah di Daerah Terisolir

Jumat, 12/8/2022 | 21:01 WIB

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/08/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Jumat, 12/8/2022 | 20:31 WIB

gudang bulog terbakar di padang

Diduga dari Bakar Sampah, Gudang Bulog di Padang Dilahap Api

Jumat, 12/8/2022 | 20:01 WIB

lanjutan sidang dugaan korupsi KONI padang

Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi Akui Ada Proposal yang Didisposisi Mahyeldi

Jumat, 12/8/2022 | 19:31 WIB

pengerjaan Stadion Haji Agus Salim

Polemik Stadion Haji Agus Salim, Dispora Sumbar Dukung Semen Padang FC

Jumat, 12/8/2022 | 19:02 WIB

Kapolda Sumbar Irjen pol Teddy Minahasa.

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang Ikutan

Jumat, 12/8/2022 | 18:32 WIB

selebrasi pemain Timnas U-16 usai memastikan lolos ke final AFF U-16

Garuda Asia Antisipasi Taktik Vietnam di Laga Final AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 18:01 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.