Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Divonis Seumur Hidup, Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat

Terpidana Heru Hidayat menjalani hukuman penjara seumur hidup di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang

Redaksi Redaksi
Kamis, 26/8/2021 | 11:03 WIB
Divonis Seumur Hidup, Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020). - ANTARA / Nova Wahyudi

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengeksekusi putusan Mahkamah Agung dalam perkara korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya.

Ada enam petikan putusan Mahkamah Agung untuk enam terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang Asabri. Dua di antaranya yaitu Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang divonis penjara seumur hidup.

Baca Juga

Kritik Pelayanan UPTD Samsat Padang, Anggota DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Wajib Pajak Menunggu

Kritik Pelayanan UPTD Samsat Padang, Anggota DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Wajib Pajak Menunggu

Kamis, 19/5/2022 | 17:00 WIB
Kafe dan Pedagang Kuliner di Pariaman Menjamur, Banyak Dikelola Anak Muda

Kafe dan Pedagang Kuliner di Pariaman Menjamur, Banyak Dikelola Anak Muda

Kamis, 19/5/2022 | 16:33 WIB

Kemudian, Hari Prasetyo yang divonis penjara 20 tahun, Hendrisman Rahim yang divonis 20 tahun, Syahmirwan 18 tahun penjara, serta Joko Hartono Tirto 20 tahun penjara. “Telah melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap keenam terpidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021). Eksekusi dilaksanakan pada Rabu sore.

Terpidana Heru Hidayat menjalani hukuman penjara seumur hidup di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang. Sementara Hari Prasetyo di Rutan Salemba dan Hendrisman Rahim dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Untuk Benny Tjokrosaputro, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) yang mungkin akan diajukan oleh para terpidana atau penasihat hukumnya tidak menangguhkan eksekusi, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung,” ujar Leonard. Sebelumnya, pada 26 Oktober 2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana seumur hidup kepada Benny Tjokro dan Heru.

Mereka terbukti korupsi bersama-sama dengan tiga mantan pejabat Jiwasraya (Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan). Perkara tersebut juga menyeret Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Perbuatan mereka dinilai telah merugikan negara hingga Rp16 triliun. (*)

Sumber: kompas.com
logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: eksekusiHeadlinejaksakasus JiwasrayaPilihan Editorterpidana
Share1TweetSendShare

Baca Juga

Portugal Laporkan 5 Kasus Cacar Monyet, Penularan Diduga lewat Hubungan Seks

Portugal Laporkan 5 Kasus Cacar Monyet, Penularan Diduga lewat Hubungan Seks

Kamis, 19/5/2022 | 16:03 WIB
Gejala PMK Ditemukan pada 4 Ekor Sapi di Solsel, Sampelnya sedang Diperiksa di Lab

Gejala PMK Ditemukan pada 4 Ekor Sapi di Solsel, Sampelnya sedang Diperiksa di Lab

Kamis, 19/5/2022 | 15:33 WIB
Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Kamis, 19/5/2022 | 15:03 WIB
Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Kamis, 19/5/2022 | 14:33 WIB
Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Kamis, 19/5/2022 | 14:03 WIB
Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Kamis, 19/5/2022 | 13:33 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencoba Bunuh Diri, Pemuda asal Sumut Lompat dari Jalan Layang di Bukittinggi Tersangkut Kabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ada Pengerjaan Jalan, Polres Pariaman Imbau Masyarakat Pilih Jalur Alternatif untuk Urai Macet

Ada Pengerjaan Jalan, Polres Pariaman Imbau Masyarakat Pilih Jalur Alternatif untuk Urai Macet

Kamis, 19/5/2022 | 18:30 WIB
8 Siswa dan 8 Guru di Padang Positif COVID-19, Aktivitas Belajar di Dua Sekolah Dihentikan Sementara

Wakil Belum Ada, Wali Kota Padang malah Jadi Petugas Haji Daerah

Kamis, 19/5/2022 | 18:01 WIB
Dirut PT Semen Padang Launching Program Leader’s Talk, Ajang Silaturahmi Antar Karyawan

Dirut PT Semen Padang Launching Program Leader’s Talk, Ajang Silaturahmi Antar Karyawan

Kamis, 19/5/2022 | 17:32 WIB
Kritik Pelayanan UPTD Samsat Padang, Anggota DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Wajib Pajak Menunggu

Kritik Pelayanan UPTD Samsat Padang, Anggota DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Wajib Pajak Menunggu

Kamis, 19/5/2022 | 17:00 WIB
Kafe dan Pedagang Kuliner di Pariaman Menjamur, Banyak Dikelola Anak Muda

Kafe dan Pedagang Kuliner di Pariaman Menjamur, Banyak Dikelola Anak Muda

Kamis, 19/5/2022 | 16:33 WIB
Portugal Laporkan 5 Kasus Cacar Monyet, Penularan Diduga lewat Hubungan Seks

Portugal Laporkan 5 Kasus Cacar Monyet, Penularan Diduga lewat Hubungan Seks

Kamis, 19/5/2022 | 16:03 WIB
Gejala PMK Ditemukan pada 4 Ekor Sapi di Solsel, Sampelnya sedang Diperiksa di Lab

Gejala PMK Ditemukan pada 4 Ekor Sapi di Solsel, Sampelnya sedang Diperiksa di Lab

Kamis, 19/5/2022 | 15:33 WIB
Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Kamis, 19/5/2022 | 15:03 WIB
Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Kamis, 19/5/2022 | 14:33 WIB
Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Kamis, 19/5/2022 | 14:03 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.