“Sebab, jika tidak, APBD Perubahan akan ditolak dalam verifikasi oleh Gubernur Sumbar, karena Gubernur hanya mengakui Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengungkapkan, kericuhan tersebut terjadi saat sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok terhadap hasil pembahasan APBD Perubahan. Meski begitu, kata Dodi, untuk menghindari kericuhan berlanjut, pihaknya menggelar sidang internal setelah kericuhan itu.
“Jadi begini, tadi kan ada usulan dari kawan-kawan beberapa fraksi, yang mengatakan tentang legalitas DPRD, jadi begitu alot perdebatannya sehingga timbul lah pak bupati bersuara,” kata Dodi. (rdr)