JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, akhirnya ditahan di Mabes Polri malam ini, Senin (10/1/2022). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin siang.
Ferdinand Hutahaean mendatangi Gedung Bareskim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait cuitan Allahmu Lemah. Dia datang ke Bareskrim membawa bukti riwayat kesehatannya.
“Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati,” ungkap Ferdinand Hutahaean kepada media di Bareskrim Polri, Senin (10/1/2022).
Pihak penyidik sendiri telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (6/1/2022).
Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada Jumat (7/1/2022) sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Ferdinand sebelumnya berdalih, pernyataan Allahmu Lemah ditujukan kepada dirinya sendiri. Dia bahkan mengklaim tidak ada maksud untuk menyerang kelompok atau pihak manapun.
Penyidk Dittipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya juga telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara. (rdr)
sumber: Suara.com