JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sang Raja OTT KPK dipaksa turun takhta gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan. Pengabdiannya selama 16 tahun di KPK harus berhenti hanya karena alih status menjadi ASN.
Namanya ialah Harun Al Rasyid. Predikat Raja OTT tidak sembarangan disandangnya. Pada 2018, KPK memecahkan jumlah terbanyak OTT sepanjang lembaga itu berdiri. Dari 30 OTT pada tahun 2018 itu, 12 di antaranya dilakukan oleh satgas penyelidik yang dipimpin oleh Harun.
Status Raja OTT pun diberikan Firli Bahuri yang kala itu menjabat Deputi Penindakan KPK. Sosok itu pula yang kini memecat Harun dengan dalih TWK. Menginjak tanggal 30 September 2021, Harun telah resmi ‘berpisah’ dengan KPK. kumparan sempat mewawancarai Harun pada H-3 pemecatannya.
Ia berbicara soal Pimpinan yang menggebu menyingkirkan pegawai hingga rasa geregetan lantaran banyak OTT yang harusnya masih bisa ia lakukan.