Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 6 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Dinilai Merugikan, IP3 Tolak Perubahan Nama Surat Bukti Pemegang Hak Sewa jadi IPTU

Redaksi Redaksi
Rabu, 22/12/2021 | 12:04 WIB
Dinilai Merugikan, IP3 Tolak Perubahan Nama Surat Bukti Pemegang Hak Sewa jadi IPTU

Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) saat menyampaikan penolakan perubahan nama Surat Bukti Pemegang Hak Sewa menjadi Izin Pemakaian Tempat Usaha (IPTU) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 511/344/DKUKM/PSR/PYK-IX/2021. (Antara/Akmal Saputra)

ShareTweetSendShare

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Payakumbuh, (ANTARA) – Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3), Sumatera Barat menolak perubahan nama Surat Bukti Pemegang Hak Sewa menjadi Izin Pemakaian Tempat Usaha (IPTU) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 511/344/DKUKM/PSR/PYK-IX/2021.

Ketua IP3 Payakumbuh Esa Muhardanil di Payakumbuh, Rabu (22/12) mengatakan perubahan itu merupakan sesuatu yang akan merugikan pedagang pasar dan merupakan upaya pencaplokan atas alas hak pedagang. “Surat Edaran itu ditempel di tiang-tiang dan dinding-dinding toko. Ini adalah upaya pencaplokan alas hak pedagang. Apalagi surat itu hanya ditempel tanpa diserahkan secara resmi kepada kami pengurus,” katanya didampingi sejumlah pengurus IP3.

Baca Juga

Manfaatkan Air dari Pipa, Semen Padang Mampu Hasilkan Listrik Berdaya 5 KW

Manfaatkan Air dari Pipa, Semen Padang Mampu Hasilkan Listrik Berdaya 5 KW

Selasa, 5/7/2022 | 22:31 WIB
Pemain Talempong di Pariaman Ini Dapat Hadiah Keyboard dari Sandiaga Uno

Pemain Talempong di Pariaman Ini Dapat Hadiah Keyboard dari Sandiaga Uno

Selasa, 5/7/2022 | 22:01 WIB

Pada SE disampaikan bahwa SE tersebut berdasarkan pada Peraturan Derah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 13 tahun 2016 tentang pengelolaan pasar tradisional dan surat perjanjian hak sewa toko, kios, atau los di pusat pertokoan dan Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh.

Padahal, sambung Esa, sebelum disahkan Perda ini sempat ditolak oleh para pedagang pasar yang tergabung dalam IP3. “Perda ini dulunya tidak kami terima dan kami sudah demo pada April 2016 ke DPRD Kota Payakumbuh. Dulu dijanjikan akan mengadakan pertemuan dengan pengurus IP3. Sebelum kita diundang sudah disahkan saja Perda-nya,” katanya.

Bahkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya ketika Perda itu telah disahkan dengan mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Bagian Hukum Pemprov Sumbar. “Kelanjutan Perda yang telah disahkan oleh DPRD Payakumbuh ini sempat tertunda. Tapi tiba-tiba surat edaran telah ditempel saja di pasar bahkan belum sama sekali disosialisasikan,” ujarnya.

Secara historis, kata Esa, pedagang dulunya membeli toko-toko yang ada di Pasar Payakumbuh lewat pembelian tunai hak petak toko dan dari sana pedagang memiliki hak sewa pakai. Sementara itu, Dewan Suro IP3, Ady Surya mengatakan pihaknya sudah mengirim surat penolakan atas SE Sekdako dan Perda 13 tahun 2013 itu ke Pemerintah Kota Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumbar.

Surat itu juga ditembuskan ke Presiden RI, Mendagri, DPR RI, dan Ombudsman pusat dan sejumlah instansi lainnya. “Surat itu kami kirim sekitar seminggu yang lampau dan kami telah menembuskannya kepada Presiden RI dan sejumlah instansi di pemerintah pusat,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan IP3 adalah melakukan pembangkangan sipil dengan harapan Pemkot Payakumbuh akan dapat menerima tuntutan pedagang. “Apabila Perda ini tetap tidak dicabut, kami akan melakukan yudisial review. Yang pasti, ini bukan aksi terakhir kami dari IP3,” ujarnya. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: HeadlineIP3IPTUPilihan Editortolak
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan Terjadi di Agam, Sampai Terguling dan Masuk Sawah

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Berita Terbaru

Manfaatkan Air dari Pipa, Semen Padang Mampu Hasilkan Listrik Berdaya 5 KW

Manfaatkan Air dari Pipa, Semen Padang Mampu Hasilkan Listrik Berdaya 5 KW

Selasa, 5/7/2022 | 22:31 WIB

Pemain Talempong di Pariaman Ini Dapat Hadiah Keyboard dari Sandiaga Uno

Pemain Talempong di Pariaman Ini Dapat Hadiah Keyboard dari Sandiaga Uno

Selasa, 5/7/2022 | 22:01 WIB

Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Filial dan Penambahan Daya Tampung

Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Filial dan Penambahan Daya Tampung

Selasa, 5/7/2022 | 21:31 WIB

HUT ke-64 Pengambilalihan, Semen Padang Gelar Peringatan Sederhana

HUT ke-64 Pengambilalihan, Semen Padang Gelar Peringatan Sederhana

Selasa, 5/7/2022 | 21:01 WIB

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Selasa, 5/7/2022 | 20:31 WIB

Marak PMK pada Sapi, Distan Padang Sarankan Ini Usai Menerima Daging Kurban

Marak PMK pada Sapi, Distan Padang Sarankan Ini Usai Menerima Daging Kurban

Selasa, 5/7/2022 | 20:01 WIB

Semangat untuk Melangkah Maju di HUT ke-112 PT Semen Padang

Pengambilalihan NV PPCM ke Semen Padang Jadi Pertanda Kedaulatan Ekonomi

Selasa, 5/7/2022 | 19:31 WIB

Antisipasi Naiknya Kasus COVID-19, Pemerintah Berlakukan Booster sebagai Syarat Perjalanan

Antisipasi Naiknya Kasus COVID-19, Pemerintah Berlakukan Booster sebagai Syarat Perjalanan

Selasa, 5/7/2022 | 19:01 WIB

Persiapan belum Matang karena Pandemi, Pelaksanaan Tour de Singkarak kembali Ditunda

Persiapan belum Matang karena Pandemi, Pelaksanaan Tour de Singkarak kembali Ditunda

Selasa, 5/7/2022 | 18:31 WIB

Ini Pesan Kapolda Sumbar pada Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-76 di Pagaruyung

Ini Pesan Kapolda Sumbar pada Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-76 di Pagaruyung

Selasa, 5/7/2022 | 18:01 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Manfaatkan Air dari Pipa, Semen Padang Mampu Hasilkan Listrik Berdaya 5 KW

Pemain Talempong di Pariaman Ini Dapat Hadiah Keyboard dari Sandiaga Uno

Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Filial dan Penambahan Daya Tampung

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.