Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 17 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Dihadiri Karo Humas Mahkamah Agung, Polda Sumbar Gelar Rakor dan Sosialisasi E-BERPADU

Dihadiri Karo Humas Mahkamah Agung, Polda Sumbar Gelar Rakor dan Sosialisasi E-BERPADU

E-BERPADU merupakan suatu aplikasi yang berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara C.J.S. (Criminal Justice System).

Redaksi Redaksi
Kamis, 28/7/2022 | 20:02 WIB
Dihadiri Karo Humas Mahkamah Agung, Polda Sumbar Gelar Rakor dan Sosialisasi E-BERPADU

Sosialisasi E-Berpadu di Mapolda Sumbar.

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumatera Barat bersama Pengadilan Tinggi Padang, Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi E-BERPADU (Berkas Perkara Terpadu).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Karo Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar (diwakili), Kanwil Kemenkumham Sumbar dan BNNP Sumbar serta Pejabat Utama Polda Sumbar, Kamis (28/7/2022) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

Baca Juga

Status 3 Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ditentukan Minggu Ini

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di Tahun 2023

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dalam sambutannya menyampaikan, E-BERPADU merupakan suatu aplikasi yang berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara C.J.S. (Criminal Justice System).

Dikatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi dari Mahkamah Agung RI dalam menciptakan aplikasi E-BERPADU tersebut, karena dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.

“Aplikasi E-BERPADU dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi serta menjadikan lembaga penegak hukum lebih transparan dan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat,” ucap Brigjen Pol Edi Mardianto saat membacakan amanat Kapolda Sumbar.

Sementara, Karo Humas Mahkamah Agung, Sobandi mengatakan, dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum.

Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam setiap proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), sinergi pemanfaatan teknologi informasi telah diwujudkan melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau disingkat SPPT – TI,” ujarnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sebutnya, merupakan pengenalan Aplikasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024.

Aplikasi e-Berpadu adalah layanan yang diberikan pada tahapan pra-persidangan. Pada versi 1.0 ini, pihaknya telah mengembangkan 6 fitur layanan berupa pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik.

Juga ada izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, fitur penetapan diversi dan pembantaran.

“Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan,” terang Karo Humas Mahkamah Agung RI, Sobandi.

“Dalam waktu dekat pembahasan akan dilakukan, dan komitmen nyata dari Sumbar ini akan kami dengungkan dalam forum pokja tersebut, dan yakinlah, pertemuan hari ini akan menjadi booster untuk terciptanya akselerasi yang bermanfaat untuk kita semua,” sambungnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril menuturkan selain dengan Polda Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan kooordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumbar.

“Setelah komunikasi lintas sektoral ini dilakukan, kami Pengadilan Tinggi Padang melanjutkan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI sehingga terlaksanalah sosialiasi E-BERPADU pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022,” katanya.

Ia menambahkan, maksud dan tujuan dari E-BERPADU ini diantaranya terwujudnya sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan teknologi informasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum, masyarakat pencari keadilan dan advokat.

“Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum, kerjasama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik,” ujarnya. (rdr)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: aplikasiE-BerpaduMahkamah AgungPolda Sumbar
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Minggu, 14/8/2022 | 17:03 WIB

Ujicoba Lawan PSPS Riau, Empat Pemain Semen Padang FC Cedera

Polisi Ciduk 7 Pejudi Online dari sebuah Warung di Agam

Pertahankan Warna “Marawa”, Semen Padang FC Resmi Rilis Jersey Musim 2022

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Mau Nonton Semen Padang FC VS PSPS Riau, Cek Disini untuk Tiketnya

Berita Terbaru

tiga pemain naturalisasi indonesia

Status 3 Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ditentukan Minggu Ini

Selasa, 16/8/2022 | 22:31 WIB

Presiden Jokowi saat penyampaian tentang pertumbuhan ekonomi di tahun 2023

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di Tahun 2023

Selasa, 16/8/2022 | 22:01 WIB

Kapten Semen Padang FC dan coach Delfiadri

Ujicoba Lawan PSPS Riau, Empat Pemain Semen Padang FC Cedera

Selasa, 16/8/2022 | 21:31 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (net)

Mendikbudristek: Mahasiswa Baru Kini Lebih Leluasa Belajar Sesuai Minat

Selasa, 16/8/2022 | 21:01 WIB

Ilustrasi kantor Bank Nagari Sumbar. (net)

Konversi Bank Nagari ke Syariah Terhambat Karena Regulasi

Selasa, 16/8/2022 | 20:31 WIB

barang bukti dari bandar togel diamankan Polres Solok

Asik Rekap Angka, Bandar Togel Dibekuk Tim Polres Solok

Selasa, 16/8/2022 | 20:02 WIB

Teruci Chaprendang Sumbar

Anniversary ke-7 Teruci Chaprendang Sumbar, Bersahabat dengan Alam

Selasa, 16/8/2022 | 19:31 WIB

CEO Semen Padang FC Win Bernadino

Terkait Format Tiga Wilayah di Liga 2, Ini Kata CEO Semen Padang FC

Selasa, 16/8/2022 | 19:01 WIB

video pemalakan di pantai padang viral

Viral! Wanita Dipalak di Pantai Padang, Pelaku Minta Rp10 Ribu

Selasa, 16/8/2022 | 18:31 WIB

Rossa ketakutan dengan aksi pesulap Payakumbuh

Waduh! Pesulap Asal Payakumbuh Ini Buat Rossa Ketakutan

Selasa, 16/8/2022 | 18:01 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.