Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Sains

Diduga Pengedar Ganja, Pria Baya di Agam Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Selasa, 5/4/2022 | 16:34 WIB
Diduga Pengedar Ganja, Pria Baya di Agam Ditangkap Polisi

Pelaku pengedar beserta barang bukti yang diamankan. (Antarasumbar/HO-Dok Satres Narkoba Polres Agam)

ShareTweetSendShare

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang kakek berinisial A (63) yang diduga pengedar narkotika golongan satu jenis ganja di rumahnya Jorong Pincuran Tujuah, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjungraya, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Res Narkoba Iptu Awal Rama di Lubukbasung, Selasa (5/4/2022), mengatakan pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya dan Tim Opsnal mencoba membangunkan dari luar rumahnya.

Baca Juga

Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Nama di KK dan KTP Minimal Dua Kata Maksimal 60 Huruf

Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Nama di KK dan KTP Minimal Dua Kata Maksimal 60 Huruf

Selasa, 24/5/2022 | 17:33 WIB
Asteroid Besar Berdiameter 1,8 Km akan Meluncur ke Bumi, NASA Sebut Berbahaya!

Asteroid Besar Berdiameter 1,8 Km akan Meluncur ke Bumi, NASA Sebut Berbahaya!

Senin, 23/5/2022 | 13:03 WIB

“Pelaku membuka pintu rumah dan tim langsung mengamankan pelaku. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan itu,” katanya.

Ia mengatakan, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas yang tergantung dekat pintu kamar. Setelah dibuka, tambahnya, tas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp80 ribu, satu bungkus kertas papir dan satu unit telpon genggam.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Kemudian Tim Opsnal melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar pelaku dan ditemukan satu buah plastik warna hijau yang diduga berisikan narkotika golongan satu jenis ganja yang berada di belakang lemari pakaiannya.

Selanjutnya ditemukan satu buah kaleng rokok warna merah hitam yang diduga berisikan narkotika golongan satu jenis ganja di atas ventilasi pintu kamar pelaku.

Setelah itu ditemukan lagi barang bukti berupa 10 paket yang diduga narkotika golongan satu jenis ganja dibungkus kertas nasi warna krem yang berada di bawah kasur tempat tidur.

“Tim opsnal melakukan penyitaan terhadap narkotika jenis ganja dan barang lainnya milik pelaku. Pada saat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh saksi,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu miliknya, sehingga barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Agam guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 111 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan tujuh tahun penjara.

Ia mengakui ini merupakan kasus ke enam selama Januari sampai 5 April 2022. Sedangkan pada 2021 sebanyak 31 kasus dan pada 2020 sebanyak 42 kasus. (rdr/ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: bayaGanjaPolres Agampria
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter: Aritmia Sebabkan Henti Jantung, Pasien Bisa Meninggal Bila Salah Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Aksinya Viral, Tiktokers Berhijab Pamer Payudara akhirnya Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silvio Escobar Resmi Berseragam Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Sabtu, 28/5/2022 | 20:21 WIB
Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Sabtu, 28/5/2022 | 20:03 WIB
Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Sabtu, 28/5/2022 | 19:56 WIB
Pengurus PORBBI Sumbar Protes PORBBI Tandingan Versi Riza Falepi, Verry Mulyadi: Kita Siapkan Langkah Hukum ke Depan

Pengurus PORBBI Sumbar Protes PORBBI Tandingan Versi Riza Falepi, Verry Mulyadi: Kita Siapkan Langkah Hukum ke Depan

Sabtu, 28/5/2022 | 19:33 WIB
Diduga Kehabisan BBM, KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Perairan Selat Makassar

Diduga Kehabisan BBM, KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Perairan Selat Makassar

Sabtu, 28/5/2022 | 19:03 WIB
MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

Sabtu, 28/5/2022 | 18:03 WIB
Terkait Belum Tertangkapnya 8 Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Setahun Lalu, Begini Kata Polisi

Terkait Belum Tertangkapnya 8 Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Setahun Lalu, Begini Kata Polisi

Sabtu, 28/5/2022 | 17:03 WIB
Setahun Ayah Perkosa Anak Kandung di Prabumulih, Korban Diancam Dibunuh jika Melapor

Setahun Ayah Perkosa Anak Kandung di Prabumulih, Korban Diancam Dibunuh jika Melapor

Sabtu, 28/5/2022 | 16:01 WIB
Usai Insiden Pekerja Keracunan Gas di Deliserdang, PGN Pastikan Layanan Gas Bumi ke Pelanggan tak Terganggu

Usai Insiden Pekerja Keracunan Gas di Deliserdang, PGN Pastikan Layanan Gas Bumi ke Pelanggan tak Terganggu

Sabtu, 28/5/2022 | 15:03 WIB
Sedikitnya 10 Pohon Tumbang akibat Hujan dan Angin Kencang di Padang, BPBD: Timpa Rumah dan Ganggu Akses Warga

Sedikitnya 10 Pohon Tumbang akibat Hujan dan Angin Kencang di Padang, BPBD: Timpa Rumah dan Ganggu Akses Warga

Sabtu, 28/5/2022 | 14:10 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.