Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Diduga Menimbun BBM Subsidi, Pria 41 Tahun di Dharmasraya Diciduk Polisi

Polisi mengamankan satu unit truk berisikan fiber kosong ukuran 1.000 liter dan satu unit mobil dengan tangki modifikasi berisikan solar sekitar 420 liter.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 16/4/2022 | 22:00 WIB
Diduga Menimbun BBM Subsidi, Pria 41 Tahun di Dharmasraya Diciduk Polisi

Kapolres AKBP Nurhadiansyah (tiga kiri) dan Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga (kiri) saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Dharmasraya, Sabtu (16/4). (Antara)

ShareTweetSendShare

DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap satu orang warga terduga pelaku diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Jorong Kapalo Koto, Nagari Sikabau.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari isu-isu yang berkembang belakangan ini, khususnya terkait kelangkaan BBM jenis solar.”

Baca Juga

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB

“Setelah kita lakukan penyelidikan benar didapat seorang oknum warga diduga melakukan penyimpangan BBM,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah.

Adapun satu terduga pelaku yang sudah diamankan tersebut berisial ‘A’ (41), warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Polisi mengamankan satu unit truk berisikan fiber kosong ukuran 1.000 liter dan satu unit mobil dengan tangki modifikasi berisikan solar sekitar 420 liter.

Kemudian, tiga unit galon ukuran 20 liter, satu unit galon ukuran 35 liter, satu unit mesin pompa air yang digunakan untuk menyedot minyak, selang air masing-masing ukuran enam dan delapan meter, dan fiber warna putih berisikan lebih kurang 227 liter solar.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku telah melakukan aksinya tersebut kurang lebih satu setengah bulan.

Dia mengungkapkan, BBM tersebut tidak dijual pelaku ke luar daerah namun hanya dipasarkan di kawasan Dharmasraya dengan keuntungan mencapai Rp20.000 setiap galon.

“Untuk sementara, bahan bakar minyak ini hanya dipasarkan di wilayah Dharmasraya. Apakah ini sampai ke luar daerah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Terhadap pelaku melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman dipidana penjara selama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar,” tutupnya. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: BBMDharmasrayaPilihan EditorPolisi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB
Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Rabu, 18/5/2022 | 14:04 WIB
Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Rabu, 18/5/2022 | 13:34 WIB
Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Rabu, 18/5/2022 | 13:03 WIB
Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Rabu, 18/5/2022 | 12:34 WIB
Kritik Keras soal Deportasi UAS, Ketua MUI: Singapura kan Pro Yahudi

Kritik Keras soal Deportasi UAS, Ketua MUI: Singapura kan Pro Yahudi

Rabu, 18/5/2022 | 12:03 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB
Mudik Via Tol Sumatera Lancar, Andre Rosiade Apresiasi Hutama Karya

Mudik Via Tol Sumatera Lancar, Andre Rosiade Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 18/5/2022 | 14:30 WIB
Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Rabu, 18/5/2022 | 14:04 WIB
Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Rabu, 18/5/2022 | 13:34 WIB
Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Rabu, 18/5/2022 | 13:03 WIB
Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Rabu, 18/5/2022 | 12:34 WIB
Kritik Keras soal Deportasi UAS, Ketua MUI: Singapura kan Pro Yahudi

Kritik Keras soal Deportasi UAS, Ketua MUI: Singapura kan Pro Yahudi

Rabu, 18/5/2022 | 12:03 WIB
Inggris Dilanda ‘Hujan Darah’ Pekan Ini, Begini Penjelasan Ahli

Inggris Dilanda ‘Hujan Darah’ Pekan Ini, Begini Penjelasan Ahli

Rabu, 18/5/2022 | 11:33 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.