Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Diduga Korupsi Dana Koperasi Rp267 Juta, Manajer KSPPS Koto Lua Pauh jadi Tersangka

Redaksi Redaksi
Jumat, 10/12/2021 | 10:34 WIB

Tersangka EO (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Padang, pada Kamis (9/12). (ANTARA/HO-DokumenKejariPadang)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, menetapkan Manajer Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Koto Lua Kecamatan Pauh, Kota Padang, berinisial EO sebagai tersangka, Kamis (9/12/2021).

EO ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyelewengkan dana koperasi yang bermodal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang untuk kepentingan pribadi. “EO ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah dalam kasus ini,” kata Kepala Kejari Padang Ranu Subroto didampingi Kasi Pidana Khusus Therry Gutama, di Padang, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Jumat, 1/7/2022 | 10:33 WIB
Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Jumat, 1/7/2022 | 10:03 WIB

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9 Juncto (Jo) pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun demikian Kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap tersangka karena syarat subjektif dan objektifnya belum terpenuhi sebagaimana diatur Pasal 21 KUHAPidana.

Sebelum menetapkan EO sebagai tersangka, Kejaksaan sebelumnya telah memeriksa sebanyak 22 saksi serta menyita seratus lebih dokumen sebagai barang bukti. Therry menjelaskan pemeriksaan kasus itu berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan pada 18 Januari 2021.

Dari hasil penyelidikan akhirnya tim menemukan adanya perbuatan pidana sehingga proses kasus langsung dinaikkan ke tahap penyidikan pada Maret 2021. Ia menceritakan KSPPS Koto Lua adalah salah satu koperasi yang menerima penyertaan modal berupa hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang pada 2011 sebesar Rp300 juta.

Dalam perjalanannya EO sebagai manajer diduga telah melakukan pembiayaan fiktif dari uang koperasi yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. “Pembiayaan fiktif yang dilakukan sebanyak 44 kali dengan cara yang tidak sesuai SOP dan SOM koperasi,” jelasnya.

Akibatnya ada uang sebesar Rp267.520.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh tersangka. Uang tersebut dianggap sebagai kerugian keuangan negara karena bersumber dari APBD Kota Padang. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: dana koperasiHeadlineKejari PadangkorupsiPilihan Editortersangka
Share34TweetSendShare

Berita Terpopuler

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Kamis, 30/6/2022 | 16:02 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Jadi Homebase, Semen Padang FC Siapkan Rp1 Miliar untuk Renovasi Stadion GHAS

Kejar Pelaku yang Menjambret HP-nya, Remaja Perempuan di Solok Selatan Tewas Kecelakaan

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Diduga Korupsi Dana Koperasi Rp267 Juta, Manajer KSPPS Koto Lua Pauh jadi Tersangka

Cabuli Bocah 9 Tahun di Bukittinggi, Kakek 67 Tahun Diciduk Polisi di Agam

Berita Terbaru

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Jumat, 1/7/2022 | 10:33 WIB

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Jumat, 1/7/2022 | 10:03 WIB

Bangun Jalan di Kampung Halaman, Warga Pasbar Rela Rogoh Kocek Pribadi Miliaran Rupiah

Bangun Jalan di Kampung Halaman, Warga Pasbar Rela Rogoh Kocek Pribadi Miliaran Rupiah

Jumat, 1/7/2022 | 09:33 WIB

Langgar Perda Trantibum, Dua Warga Padang Dihukum Denda

Langgar Perda Trantibum, Dua Warga Padang Dihukum Denda

Jumat, 1/7/2022 | 09:03 WIB

Kakan Basarnas Padang: Kerja di Tambang Penuh Risiko, Perlu Pengetahuan Keselamatan Diri

Kakan Basarnas Padang: Kerja di Tambang Penuh Risiko, Perlu Pengetahuan Keselamatan Diri

Jumat, 1/7/2022 | 08:26 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga di Pantai Cermin Solok Rusak

Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga di Pantai Cermin Solok Rusak

Kamis, 30/6/2022 | 21:31 WIB

Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Sumbar: Harga Relatif Stabil

Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Sumbar: Harga Relatif Stabil

Kamis, 30/6/2022 | 21:01 WIB

Memancing di Danau Maninjau, Warga Agam Ditemukan Meninggal Tenggelam

Memancing di Danau Maninjau, Warga Agam Ditemukan Meninggal Tenggelam

Kamis, 30/6/2022 | 20:31 WIB

Rescuer MRT Semen Padang Latihan Gabungan dengan Basarnas di Puncak Bukit Karang Putih

Rescuer MRT Semen Padang Latihan Gabungan dengan Basarnas di Puncak Bukit Karang Putih

Kamis, 30/6/2022 | 20:01 WIB

Ratusan Personel Polda Sumbar dan jajaran Naik Pangkat

Ratusan Personel Polda Sumbar dan jajaran Naik Pangkat

Kamis, 30/6/2022 | 19:31 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Penggunaan Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Penjelasan Pakar

Dorong Pertumbuhan Industri Halal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Halal Center STAI YASTIS Sumbar

Bangun Jalan di Kampung Halaman, Warga Pasbar Rela Rogoh Kocek Pribadi Miliaran Rupiah

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.