Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Nasional

Diduga Bawa Limbah dan Tak Punya Dokumen Sah, TNI AL Tangkap Tanker Berbendera Panama di Batam

Dari pemeriksaan awal diketahui kapal dengan bobot 3.224 GT itu memuat minyak hitam diduga limbah sekitar 4.600 ton tanpa dilengkapi dokumen

Redaksi Redaksi
Rabu, 1/9/2021 | 15:31 WIB
Diduga Bawa Limbah dan Tak Punya Dokumen Sah, TNI AL Tangkap Tanker Berbendera Panama di Batam

Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah saat memberikan keterangan kepada awak media di atas MT Zodiac Star, Rabu (1/9). (ANTARA/ Naim)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – TNI AL menangkap kapal tanker berbendera Panama yang berlayar di Perairan Pulau Tolop, Kota Batam, Kepulauan Road, tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“TNI sebagai kekuatan keamanan menjaga perairan Indonesia, kami menangkap Kapal Motor Tanker MT Zodiac Star membawa minyak saat melaksanakan patroli di sekitar Pulau Tolop,” kata Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau Kapal Zodiak Star di Perairan Batam, Rabu.

Baca Juga

Masyarakat Puas Kinerja dari Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 2022

Masyarakat Puas Kinerja dari Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 2022

Senin, 16/5/2022 | 16:30 WIB
24 Pendukung Kelompok Teroris MIT Poso dan ISIS Dicokok Polisi di 3 Provinsi

24 Pendukung Kelompok Teroris MIT Poso dan ISIS Dicokok Polisi di 3 Provinsi

Senin, 16/5/2022 | 14:33 WIB

Dari pemeriksaan awal diketahui kapal dengan bobot 3.224 GT itu memuat minyak hitam diduga limbah sekitar 4.600 ton tanpa dilengkapi dokumen.

Kapal tanker itu tidak dilengkapi Surat Persetujuan (Port Clearence) mengangkut barang berbahaya dan barang khusus tanpa menyampaikan pemberitahuan. Petugas di kapal hanya bisa menunjukkan beberapa dokumen yang sudah kedaluwarsa.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Kapal MT Zodiac Star diawaki 19 orang termasuk nakhoda, 18 orang di antaranya berkewarganegaraan Indonesia dan satu lainnya warga negara Malaysia.

“Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap nakhoda, para saksi, dan ahli guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan,” kata Laksda TNI Arsyad Abdullah.

Atas pelanggaran tersebut, MT Zodiac Star ditarik ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam guna dilakukan penyelidikan lanjutan.

Nakhoda MT Zodiac Star disangkakan berlayar tanpa dilengkapi SPB melanggar Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 219 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp600.000.000.

Kemudian, untuk mengangkut barang berbahaya dan barang khusus yang tidak menyampaikan pemberitahuan diduga melanggar Pasal 295 jo Pasal 47 Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dapat dikenakan sanksi administrasi

Selain itu, Kapal MT Zodiac Star dinyatakan tidak laik layar dengan 3 dokumen, yakni “exempetion certificate”, “international oil pollution prevention certificate” serta “interim exemption certificates” yang sudah kedaluwarsa. Ini melanggar Pasal 302 (1) jo Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Pelayaran yang dituntut dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp400.000.000.

Laksda TNI Arsyad Abdullah menyatakan pihaknya selalu hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan dan penegakan hukum. “Penangkapan MT Zodiac Star berbendera Panama ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas jajaran Koarmada I dan komitmen dari pimpinan TNI AL,” kata dia.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono tegas menyatakan TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Tags: Headlinekapal tangkerlimbahminyak hitamPanamaPilihan Editor
Share2TweetSendShare

Baca Juga

Kilang Pertamina Balikpapan Pastikan Produksi BBM Aman Pasca Kebakaran

Kilang Pertamina Balikpapan Pastikan Produksi BBM Aman Pasca Kebakaran

Senin, 16/5/2022 | 14:03 WIB
Kemenkumham Beri Remisi Khusus Waisak 1.252 Napi, 7 Langsung Bebas

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Waisak 1.252 Napi, 7 Langsung Bebas

Senin, 16/5/2022 | 13:33 WIB
Hepatitis Akut Kemungkinan tak Mewabah seperti COVID-19, Begini Penjelasan Pakar

Hepatitis Akut Kemungkinan tak Mewabah seperti COVID-19, Begini Penjelasan Pakar

Senin, 16/5/2022 | 13:03 WIB
Pengedar Narkoba di Makassar Tewas usai Ditangkap Polisi, Ada Luka Lebam di Tubuh

Pengedar Narkoba di Makassar Tewas usai Ditangkap Polisi, Ada Luka Lebam di Tubuh

Senin, 16/5/2022 | 11:33 WIB
Tawuran Kelompok Pemuda di Jepara saat Nonton Pentas Musik, Satu Warga Tewas

Tawuran Kelompok Pemuda di Jepara saat Nonton Pentas Musik, Satu Warga Tewas

Senin, 16/5/2022 | 11:03 WIB
Tahun 2022, Anggaran Pemilu 2024 Dicairkan Sebesar Rp8 Triliun

Tahun 2022, Anggaran Pemilu 2024 Dicairkan Sebesar Rp8 Triliun

Senin, 16/5/2022 | 10:03 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Libur Lebaran, Polres Agam Sudah Menyita 87 Pucuk Pistol Mainan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Sebut 25 Napi Biang Keributan di Rutan Padang Terancam Dinusakambangkan

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Sebut 25 Napi Biang Keributan di Rutan Padang Terancam Dinusakambangkan

Selasa, 17/5/2022 | 13:33 WIB
Sudah Ada sejak 562 Tahun Silam, Pohon Terbesar Dunia Tumbuh di Agam

Sudah Ada sejak 562 Tahun Silam, Pohon Terbesar Dunia Tumbuh di Agam

Selasa, 17/5/2022 | 13:03 WIB
Permudah Distribusi Minyak Goreng, Kemendag Kenalkan Program MigorRakyat Rp14 Ribu

Permudah Distribusi Minyak Goreng, Kemendag Kenalkan Program MigorRakyat Rp14 Ribu

Selasa, 17/5/2022 | 12:33 WIB
Ini Syarat Masuk Unand dari Jalur Prestasi, Kerja Sama, dan Disabilitas, Buruan Daftar!

Ini Syarat Masuk Unand dari Jalur Prestasi, Kerja Sama, dan Disabilitas, Buruan Daftar!

Selasa, 17/5/2022 | 12:03 WIB
Dideportasi dari Singapura, UAS Ungkap Dirinya Ditahan dalam Ruangan seperti Penjara

Dideportasi dari Singapura, UAS Ungkap Dirinya Ditahan dalam Ruangan seperti Penjara

Selasa, 17/5/2022 | 11:34 WIB
Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang, Begini Imbauan Kejagung

Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang, Begini Imbauan Kejagung

Selasa, 17/5/2022 | 11:03 WIB
Terpantau CCTV sedang Mabuk Lem, Empat Anak di Padang Diamankan Satpol PP

Terpantau CCTV sedang Mabuk Lem, Empat Anak di Padang Diamankan Satpol PP

Selasa, 17/5/2022 | 10:33 WIB
Qodir Band Rilis Album Perdana “Seribu Bulan”, Dul Jaelani: Genre Musiknya Beraneka Ragam

Qodir Band Rilis Album Perdana “Seribu Bulan”, Dul Jaelani: Genre Musiknya Beraneka Ragam

Selasa, 17/5/2022 | 10:03 WIB
Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal, Laga Shin Tae-yong Vs Alexandre Polking

Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal, Laga Shin Tae-yong Vs Alexandre Polking

Selasa, 17/5/2022 | 09:33 WIB
Andre Rosiade Bantu Keberangkatan Mahasiswa asal Padang ke Mesir

Andre Rosiade Bantu Keberangkatan Mahasiswa asal Padang ke Mesir

Selasa, 17/5/2022 | 09:03 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.