PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dival Yejo Pratama (18) warga Batung RT 001 RW 002, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Telukkabung, Kota Padang terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Dival Yejo Pratama (18) terbukti melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur semut saja namanya Mawar (15) yang tinggal di Pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Kasat Resrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku pencabulan diantarkan langsung oleh keluarganya setelah polisi terlebih dahulu menjelaskan kasus yang dilakukan pelaku berhasil korban.
“Dari keterangan korban, dia (korban,red) diajak berhubungan intim dalam kamar pelaku sebanyak dua kali. Setelah pelaku melampiaskan hawa nafsunya korban disuruh pulang dan diancam jangan membicarakan tentang yang dilakukan pelaku,” ujarnya.
Scroll terus untuk lanjut membaca
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps